Dana Jumbo MBG Disorot KPK, Potensi Korupsi Mengintai dari Dapur hingga Pengawasan

JAKARTA – Times Merah putih.com//Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membunyikan alarm serius terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program prioritas nasional dengan lonjakan anggaran fantastis dari Rp71 triliun pada 2025 menjadi Rp171 triliun pada 2026 itu dinilai menyimpan delapan celah rawan korupsi.

Temuan tersebut tertuang dalam Lampiran Laporan Tahunan 2025 Direktorat Monitoring KPK, yang secara terang mengingatkan besarnya anggaran belum diimbangi tata kelola, regulasi, dan sistem pengawasan yang kuat.

KPK menyoroti potensi persoalan mulai dari lemahnya regulasi, rantai birokrasi yang berisiko menjadi ruang rente, sentralisasi kewenangan, potensi konflik kepentingan dalam penunjukan mitra dapur atau SPPG, lemahnya transparansi keuangan, hingga ancaman keamanan pangan akibat dapur yang belum memenuhi standar teknis.

Tak hanya itu, minimnya pengawasan dari dinas kesehatan dan BPOM, serta belum adanya indikator keberhasilan program yang terukur, dinilai memperbesar risiko penyimpangan dalam program berskala raksasa tersebut.

Sorotan paling tajam muncul pada potensi membengkaknya biaya operasional akibat mekanisme bantuan pemerintah yang dinilai dapat memperpanjang jalur birokrasi dan menggerus alokasi utama untuk bahan pangan masyarakat penerima manfaat.

KPK juga mengingatkan bahwa sentralisasi pengelolaan melalui Badan Gizi Nasional berpotensi melemahkan peran pemerintah daerah, sekaligus membuka ruang pengawasan yang timpang.

Atas temuan itu, KPK melayangkan tujuh rekomendasi strategis, mulai dari mendesak pembentukan regulasi minimal setingkat Peraturan Presiden, evaluasi mekanisme bantuan, penguatan sistem seleksi mitra yang transparan, hingga pelibatan aktif dinas kesehatan dan BPOM dalam pengawasan keamanan pangan.

Lebih jauh, KPK menekankan program sebesar MBG tak cukup hanya bergantung pada ambisi besar dan anggaran jumbo, tetapi wajib dikawal dengan sistem akuntabilitas ketat agar tidak berubah menjadi ladang rente baru yang membebani negara.

Dengan anggaran mencapai Rp171 triliun, peringatan KPK ini menjadi sinyal serius: tanpa pembenahan cepat, program yang dirancang untuk memperkuat gizi rakyat berpotensi tersandera persoalan tata kelola dan ancaman korupsi.

Reporter NURSALIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

JOKOWI TERUS MONITOR AGUS FLORES! “DIA HEBAT DI DUNIA SHALAWAT, TAK PERNAH LELAH JAGA MARWAH POLRI”

JAKARTA – Times Merah putih.com//Kiprah Ketua Umum Fast Respon (FRN) Agus Flores (AF) dalam membangun kedekatan antara masyarakat dan institusi ...

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Digelar di Markas Ansor Koranseng Dusun Kopan Laban Desa Macan Putih kecamatan kabat 

Banyuwangi, 13 September 2026 —Times merah putih.com//Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW digelar di Markas Ansor Koranseng, Dusun Kopen Laban, Desa ...

Ranting Fatayat NU Desa Dadapan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Jamaah Antusias Hadiri Pengajian

Banyuwangi —Times merah putih.com// 13 September 2026, Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pimpinan Ranting Fatayat NU Desa Dadapan, ...

Penyegaran Organisasi, Sejumlah Pejabat Polresta Banyuwangi Berganti Posisi

BANYUWANGI –Times Merah putih.com//Dinamika organisasi kembali berlangsung di lingkungan Polresta Banyuwangi. Sejumlah jabatan strategis mengalami pergantian sebagai bagian dari penyegaran ...

Kadin Jatim Golf Tournament 2026: Sinergi Pelaku Ekonomi dan Pembuktian Pegolf Terbaik

SURABAYA, 13 September 2026 – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur kembali menggelar "Kadin Jatim Golf Tournament 2026" di ...

4 SISWA SMPN 1 BANGKALAN LOLOS OMI 2026 TINGKAT PROVINSI, KEPSEK: BUKTI KERJA KERAS DAN DUKUNGAN SEMUA PIHAK

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh UPTD SMP Negeri 1 Bangkalan. Sebanyak empat siswa berhasil lolos ke tahap ...
error: Content is protected !!