Dari Gadai Rp20 Juta ke Sengketa Rp600 Juta: Perjuangan Winarsih Mencari Keadilan

BANYUWANGI-Times Merah putih.com//Dua puluh tahun bukan waktu yang singkat untuk memikul sengketa yang tak kunjung selesai. Bagi Winarsih (53), warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, itu adalah perjalanan panjang penuh ketidakpastian, yang kini kembali membawanya ke Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Dengan langkah tenang namun menyimpan beban, Winarsih memenuhi panggilan teguran (aanmaning) pada Kamis (16/04/2026). Panggilan itu bukan sekadar prosedur hukum, melainkan penanda bahwa lahan sawah yang selama ini ia yakini sebagai haknya, berada di ambang eksekusi.

Di hadapan proses hukum yang terus berjalan, Winarsih tak menutup diri. Ia justru menunjukkan itikad baik yang jarang ditemui dalam sengketa panjang: bersedia menyelesaikan kewajiban finansial sebesar Rp230 juta. Namun, ada satu syarat yang menurutnya mutlak, kehadiran pihak yang dianggap kunci persoalan.

“Saya siap mengganti Rp230 juta. Tapi Pak Karmani harus dihadirkan. Saya ingin semuanya jelas, tidak setengah-setengah,” ucapnya dengan nada tegas, menahan emosi.

Bagi Winarsih, perkara ini bukan sekadar angka atau dokumen. Ia menyebut akar masalah bermula dari gadai sawah senilai Rp20 juta di masa lalu, angka yang kini terasa kecil dibanding nilai konflik yang membengkak.

Sertifikat tanah, yang seharusnya menjadi bukti kepemilikan, sempat dipinjamkan ke KSP Tinara. Namun dalam perjalanan yang ia nilai janggal, dokumen tersebut berpindah tangan. Lebih mengejutkan lagi, sawah yang tak pernah ia jual, tiba-tiba diketahui telah diperjualbelikan kepada pihak lain dengan nilai mencapai Rp600 juta.

“Saya tidak pernah menjual. Tidak pernah merasa menjual. Tapi tahu-tahu sudah ada yang beli. Ini yang saya tidak terima,” ujarnya, suaranya mulai bergetar.

Nama almarhum suaminya, Haji Saroni, masih tercatat dalam sertifikat. Tidak pernah ada proses balik nama. Fakta ini, menurut Winarsih, seharusnya menjadi titik terang, bahwa hak atas tanah itu belum pernah berpindah secara sah.

Namun alih-alih mendapatkan kejelasan, yang datang justru ancaman eksekusi.

Dalam persidangan sebelumnya, perkara ini disebut lebih menitikberatkan pada aspek sewa lahan, termasuk 67 bidang garapan yang menjadi objek sengketa. Tetapi bagi Winarsih, inti persoalan justru belum benar-benar disentuh.

“Apa yang sebenarnya terjadi itu belum sepenuhnya dibuka. Saya hanya ingin semuanya terang,” katanya.

Ia mengakui, pernah memilih diam saat perkara ini kembali mencuat pada 2012. Bukan karena menyerah, melainkan karena keadaan memaksanya menomorduakan konflik hukum demi masa depan anak-anaknya.

“Dulu saya pasrah. Anak-anak masih sekolah. Saya tidak punya kekuatan untuk melawan,” kenangnya.

Kini, ketika persoalan lama kembali diangkat, Winarsih memutuskan untuk berdiri. Bukan hanya untuk mempertahankan hak, tetapi juga untuk meluruskan apa yang selama ini ia yakini sebagai ketidakadilan.

“Saya tidak lari dari tanggung jawab. Kalau memang ada kewajiban, saya selesaikan. Tapi jangan sampai saya kehilangan hak tanpa kejelasan,” tegasnya.

Sidang lanjutan dijadwalkan pada 30 April 2026. Agenda utamanya adalah pemanggilan ulang pihak-pihak terkait, yang diharapkan bisa membuka simpul persoalan yang selama ini terurai setengah jalan.

Bagi Winarsih, itu bukan sekadar jadwal sidang. Itu adalah harapan, bahwa setelah 20 tahun, kebenaran akhirnya mendapat ruang untuk bicara.

Reporter NURSALIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Yusuf Kurniawan Yang Di Sapa Iwan Ketua LSM Harimau DPC Banyuwangi Bersama Jajaran Pengurus Dan Anggotanya Meninjau Lokasi Bersama Perhutani, Membuka Akses Jalan Umum Buat Warga Dusun Wangkal Kalipuro

BANYUWANGI. — Persoalan akses jalan yang menjadi kebutuhan masyarakat di wilayah Kalipuro mendapat perhatian dari LSM Harimau DPC Banyuwangi. Lembaga ...

Dandim 0825/Banyuwangi Didampingi Ibu Tekankan Disiplin dan Kehormatan Prajurit Saat Kunjungi Koramil Cluring

Banyuwangi -Times Merah putih.com//Komandan Kodim (Dandim) 0825/Banyuwangi Letkol Arm Triyadi Indrawijaya, S.H., M.I.P., bersama Ketua Persit KCK Cabang XXXIX Ny ...

Navy Golf Tournament HUT ke-81 TNI AL: Ketika Sportivitas Menjadi Gerakan Kemanusiaan

SURABAYA —  Sekitar 140 peserta Navy Golf Tournament dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 TNI Angkatan Laut (TNI ...

Jaga Kebersihan Pelabuhan, Polsek Gilimanuk Bersama Lintas Instansi Gelar Aksi Bersih-Bersih

JEMBRANA – Times Merah putih.com//Menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan pelabuhan menjadi tanggung jawab bersama. Semangat tersebut diwujudkan melalui kegiatan bersih-bersih ...

MAKI Jatim Gagas Panggung Besar Ekonomi Kreatif di Banyuwangi, 80 Booth Dorong UMKM Naik Kelas Menuju Pasar Global

SIDOARJO — Banyuwangi kembali diproyeksikan menjadi salah satu titik penting dalam pengembangan ekonomi kreatif Jawa Timur. Kali ini, panggung tersebut ...

Aksi Inovatif Polsek Gubeng Hadirkan Gerobak JUPE, Bagikan 150 Paket Nasi Bungkus Langsung Dipinggir Jalan

Surabaya — Polsek Gubeng kembali menghadirkan terobosan kreatif dalam program JUPE (Jumat Peduli). Kali ini, kepedulian kepada masyarakat dikemas secara ...
error: Content is protected !!