Ditetapkan Desa Percontohan Antikorupsi Sejak 2022, KPK Apresiasi Komitmen Desa Sukojati Banyuwangi

BANYUWANGI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Desa Sukojati di Banyuwangi yang telah ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi. Lembaga antirussuah tersebut menilai Desa Sukojati masih “on the track” dalam koridor desa antikorupsi dan mendorong pemkab untuk memperluas ke desa lain.

Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi telah ditetapkan sebagai salah satu Desa Percontohan Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2022. Kini lembaga antirusuah melakukan penilaian kembali terhadap Desa Sekojati.

“Kami ke Desa Sukojati untuk menilai kembali komitmen desa. Apakah Desa Sukojati masih komitmen atau tidak dalam menerapkan indikator antikorupsi secara berkelanjutan,” kata Wakasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK, Andhika Widiarto, Rabu (6/5/2026).

Didampingi Kepala Inspektorat Banyuwangi Coiril Ustadi Yudawanto dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi, tim KPK mendengarkan langsung pemaparan dari Pemdas Sukojati. Selain itu juga mendegarkan testimoni dari BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta megecek kondisi di lapangan dalam proses monev ini.

Andhika menyebut, ada lima indikator penilaian desa percontohan antikorupsi. Di antaranya indikator pengawasan, peran serta masyarakat, kearifan lokal, pelayanan publik, dan tata kelola.

“Kami mengapresiasi apa yang dipaparkan Pemdes Sukojati. Alhamdulilah sejauh ini Desa Sukojati mengikuti apa yang disyaratkan dalam indikator Desa Antikorupsi,” kata dia.

Di kesempatan itu, KPK juga mendorong ada perluasan Desa Antikorupsi. Ke depan, program ini harus merambah ke tingkat kecamatan. Maka dari itu, Kabupaten Banyuwangi sudah saatnya mulai memperluas inisiatif ini ke setiap kecamatan yang ada.

“Kita harapkan semua kecamatan yang ada di Banyuwangi itu belajarnya ke Desa Sukojati. Supaya apa yang dilakukan di Sukojati bisa ditularkan kepada masing-masing desa di Kabupaten Banyuwangi,” pintanya.

Analis Tindak Pidana Korupsi Direktorat Permas KPK, Anisa Nurlitasari, turut mengapresiasi tata kelola Desa Sukojati yang rapi. Mulai keteraturan dokumentasi, kreativitas tim media sosial, serta konsistensi desa dalam mengunggah informasi ke publik.

Berdasarkan pengalaman monev di berbagai desa binaan KPK, Anisa mengakui tidak semua desa memiliki kedisiplinan yang sama. Banyak desa yang justru lengah dan lupa memperbarui data setelah menyandang predikat Desa Antikorupsi.

“Jika nanti saya berkesempatan melakukan monev ke desa lain, saya akan menjadikan Desa Sukojati sebagai contoh. Jadi dokumen-dokumen yang telah dicanangkan sejak 2022 hingga 2026 ini tetap terunggah dan media sosialnya pun tetap aktif,” ungkapnya.

Sekretaris Desa Sukojati, Mohammad Aris mengatakan jika selama ini pemdes mengedepankan transparansi. Pihaknya rutin mengunggah berbagai informasi ke situs resmi desa, mulai dari proses pengadaan barang dan jasa, indeks kepuasan masyarakat, hingga program pemberdayaan warga.

“Memang apa yang kami lakukan tidak sempurna, kami juga menerima beberapa masukan berharga dari KPK, untuk kami sempurnakan. Harapannya, Sukojati dapat terus mempertahankan predikat sebagai Desa Percontohan Antikorupsi tingkat nasional,” kata Aris.

Kepala Inspektorat Banyuwangi Choiril Ustadi Yudawanto menjelaskan bahwa pemkab terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap Desa Sukojati dan desa-desa lainnya agar transparansi di tingkat desa tetap terjaga.

“Terkhusus di Desa Sukojati, hingga saat ini perkembangannya terpantau sangat baik dan layak menginspirasi desa-desa lainnya. Kami terus mendorong dsa-desa lain agar seperti Sukojati untuk meningkatkan pelayanan yang lebih berkualitas,” ujar Ustadi.

Dampak positif program desa antikorupsi juga dirasakan langsung oleh warga. Ketua Pemuda Dusun Krajan, Luki Syafaat, menceritakan bagaimana desa memberikan dukungan terhadap kesenian desa.

“Pada 2023 kami menerima bantuan satu set alat musik kuntulan, dan tahun berikutnya kami mendapatkan seragam kesenian. Kami sangat merasakan dukungan penuh pemerintah desa terhadap aktivitas pemuda,” ungkap Luki.

Dalam monev ini, KPK dalam tahap mengumpulkan data-data untuk penilaian. Nantinya pada tahun depan, tim KPK akan kembali ke Desa Sukojati apakah desa ini masih mempertahankan desa percontohan antikorupsi atau tidak (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

KETUA FORUM PEMUDA BANGKALAN SERUKAN PENGIBARAN BENDERA MERAH PUTIH SEPANJANG AGUSTUS 2026

BANGKALAN || TimesMerahPutih.Com-Memasuki bulan kemerdekaan, Ketua Forum Pemuda Bangkalan M. Mukri mengajak seluruh warga Kabupaten Bangkalan untuk mengibarkan Bendera Merah ...

MAKI Jatim Soroti Dugaan Persoalan Pengelolaan Desa Periode 2019–2020 Akan Dibawa ke Ranah Penegakan Hukum

GRESIK, 2 Agustus 2026 — Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menyatakan akan membawa persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan ...

Bangunan SDN Konang 4 Roboh, BEM KM STKIP PGRI Bangkalan Nilai Negara Gagal Melindungi Hak Dasar Pendidikan

BANGKALAN|Times Merah Putih.Com-Robohnya bangunan SDN Konang 4, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, menjadi sorotan Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) ...

Kepsek SDN Kraton 3 Bangkalan Bantah Adanya Kewajiban Beli Buku, Sebut Itu Inisiatif Wali Murid

BANGKALAN | TIMES MERAH PUTIH.COM– Polemik dugaan pembebanan pembelian buku pelajaran dan pengelolaan Dana BOS di UPTD SD Negeri Kraton ...

Targetkan Emas Asian Games 2026, Timnas BMX Indonesia Digembleng di Banyuwangi

BANYUWANGI - Times Merah putih.com//Tim nasional balap sepeda Indonesia nomor BMX terus meningkatkan intensitas latihan menjelang Asian Games Aichi-Nagoya 2026, ...

Targetkan Emas Asian Games 2026, Timnas BMX Indonesia Digembleng di Banyuwangi

BANYUWANGI - Times Merah putih.com//Tim nasional balap sepeda Indonesia nomor BMX terus meningkatkan intensitas latihan menjelang Asian Games Aichi-Nagoya 2026, ...
error: Content is protected !!