Ditetapkan Desa Percontohan Antikorupsi Sejak 2022, KPK Apresiasi Komitmen Desa Sukojati Banyuwangi

BANYUWANGI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Desa Sukojati di Banyuwangi yang telah ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi. Lembaga antirussuah tersebut menilai Desa Sukojati masih “on the track” dalam koridor desa antikorupsi dan mendorong pemkab untuk memperluas ke desa lain.

Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi telah ditetapkan sebagai salah satu Desa Percontohan Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2022. Kini lembaga antirusuah melakukan penilaian kembali terhadap Desa Sekojati.

“Kami ke Desa Sukojati untuk menilai kembali komitmen desa. Apakah Desa Sukojati masih komitmen atau tidak dalam menerapkan indikator antikorupsi secara berkelanjutan,” kata Wakasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK, Andhika Widiarto, Rabu (6/5/2026).

Didampingi Kepala Inspektorat Banyuwangi Coiril Ustadi Yudawanto dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi, tim KPK mendengarkan langsung pemaparan dari Pemdas Sukojati. Selain itu juga mendegarkan testimoni dari BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta megecek kondisi di lapangan dalam proses monev ini.

Andhika menyebut, ada lima indikator penilaian desa percontohan antikorupsi. Di antaranya indikator pengawasan, peran serta masyarakat, kearifan lokal, pelayanan publik, dan tata kelola.

“Kami mengapresiasi apa yang dipaparkan Pemdes Sukojati. Alhamdulilah sejauh ini Desa Sukojati mengikuti apa yang disyaratkan dalam indikator Desa Antikorupsi,” kata dia.

Di kesempatan itu, KPK juga mendorong ada perluasan Desa Antikorupsi. Ke depan, program ini harus merambah ke tingkat kecamatan. Maka dari itu, Kabupaten Banyuwangi sudah saatnya mulai memperluas inisiatif ini ke setiap kecamatan yang ada.

“Kita harapkan semua kecamatan yang ada di Banyuwangi itu belajarnya ke Desa Sukojati. Supaya apa yang dilakukan di Sukojati bisa ditularkan kepada masing-masing desa di Kabupaten Banyuwangi,” pintanya.

Analis Tindak Pidana Korupsi Direktorat Permas KPK, Anisa Nurlitasari, turut mengapresiasi tata kelola Desa Sukojati yang rapi. Mulai keteraturan dokumentasi, kreativitas tim media sosial, serta konsistensi desa dalam mengunggah informasi ke publik.

Berdasarkan pengalaman monev di berbagai desa binaan KPK, Anisa mengakui tidak semua desa memiliki kedisiplinan yang sama. Banyak desa yang justru lengah dan lupa memperbarui data setelah menyandang predikat Desa Antikorupsi.

“Jika nanti saya berkesempatan melakukan monev ke desa lain, saya akan menjadikan Desa Sukojati sebagai contoh. Jadi dokumen-dokumen yang telah dicanangkan sejak 2022 hingga 2026 ini tetap terunggah dan media sosialnya pun tetap aktif,” ungkapnya.

Sekretaris Desa Sukojati, Mohammad Aris mengatakan jika selama ini pemdes mengedepankan transparansi. Pihaknya rutin mengunggah berbagai informasi ke situs resmi desa, mulai dari proses pengadaan barang dan jasa, indeks kepuasan masyarakat, hingga program pemberdayaan warga.

“Memang apa yang kami lakukan tidak sempurna, kami juga menerima beberapa masukan berharga dari KPK, untuk kami sempurnakan. Harapannya, Sukojati dapat terus mempertahankan predikat sebagai Desa Percontohan Antikorupsi tingkat nasional,” kata Aris.

Kepala Inspektorat Banyuwangi Choiril Ustadi Yudawanto menjelaskan bahwa pemkab terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap Desa Sukojati dan desa-desa lainnya agar transparansi di tingkat desa tetap terjaga.

“Terkhusus di Desa Sukojati, hingga saat ini perkembangannya terpantau sangat baik dan layak menginspirasi desa-desa lainnya. Kami terus mendorong dsa-desa lain agar seperti Sukojati untuk meningkatkan pelayanan yang lebih berkualitas,” ujar Ustadi.

Dampak positif program desa antikorupsi juga dirasakan langsung oleh warga. Ketua Pemuda Dusun Krajan, Luki Syafaat, menceritakan bagaimana desa memberikan dukungan terhadap kesenian desa.

“Pada 2023 kami menerima bantuan satu set alat musik kuntulan, dan tahun berikutnya kami mendapatkan seragam kesenian. Kami sangat merasakan dukungan penuh pemerintah desa terhadap aktivitas pemuda,” ungkap Luki.

Dalam monev ini, KPK dalam tahap mengumpulkan data-data untuk penilaian. Nantinya pada tahun depan, tim KPK akan kembali ke Desa Sukojati apakah desa ini masih mempertahankan desa percontohan antikorupsi atau tidak (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Dari Paripurna DPRD OKI, Semangat Kemerdekaan Didorong Jadi Energi Pembangunan

KAYUAGUNG — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten ...

Perbaikan Jalan Tunjung-Binoh Ruas Pasar Tonaan Tak Kunjung Dimulai, Ketua FPB: Jangan Jadikan Antrian AMP Sebagai Alasan

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Meski Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangkalan beralasan penyedia masih menunggu antrian Alat Pencampur ...

Sonny T. Danaparamita Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI di Mondoluko Banyuwangi

BANYUWANGI —Times merah putih.com//Anggota DPR RI/MPR RI Sonny T. Danaparamita, S.H., M.H., menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama masyarakat ...

Cegah Karhutla, Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Hutan dan Lahan

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo, S.I.K., M.H., mengeluarkan himbauan kepada seluruh ...

Sambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polres Bangkalan Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Gandeng Komunitas Ojol

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan ...

Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo Keluarkan Himbauan Antisipasi Balap Liar: Jangan Jadi Penonton, Jangan Jadi Pelaku

BANGKALAN || timesmerahputih.com - Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan terus meningkatkan upaya pencegahan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Kapolres Bangkalan, ...
error: Content is protected !!