Kepsek SDN Kraton 3 Bangkalan Bantah Adanya Kewajiban Beli Buku, Sebut Itu Inisiatif Wali Murid

BANGKALAN | TIMES MERAH PUTIH.COM– Polemik dugaan pembebanan pembelian buku pelajaran dan pengelolaan Dana BOS di UPTD SD Negeri Kraton 3 Bangkalan mendapat klarifikasi langsung dari pihak sekolah.
Kepala UPTD SDN Kraton 3 Bangkalan, Diah Yulia Rossa,S.Pd.,M.Pd., menegaskan tidak ada instruksi dari sekolah kepada wali murid untuk membeli buku. Ia menyebut seluruh buku paket yang ada di sekolah sebenarnya sudah lengkap.
“Buku di sekolah kami sudah mencukupi. Hanya saja di awal TA 2026/2027 ada perubahan Capaian Pembelajaran, sehingga buku Bahasa Indonesia dan IPAS mengalami revisi,” ujar Diah kepada wartawan, Sabtu (1/8/2026).
Menurut Diah, pihak sekolah baru mengetahui adanya revisi buku tersebut pada awal Juli 2026. Karena itu, sekolah langsung melakukan pemesanan ke penerbit.
“Pengadaannya sudah kami masukkan dalam Perubahan RKAS Tahap II 2026. Tapi sampai sekarang kami masih menunggu karena proses cetaknya belum selesai,” jelasnya.
Selama menunggu buku edisi baru datang, pembelajaran tetap berjalan. Guru memberikan materi lewat sistem mencatat di papan tulis dan membagikan file PDF agar wali murid bisa mencetak sendiri jika mau.
“Guru beli buku revisi itu hanya untuk pegangan mengajar. Tidak ada unsur mewajibkan siswa. Justru yang minta link pembelian itu wali murid sendiri,” tegasnya.
Selain isu buku, sekolah juga disorot terkait dugaan penarikan dana kelas. Diah memastikan hal itu tidak ada kaitannya dengan program sekolah.
“Pengelolaan dana kelas sepenuhnya inisiatif paguyuban wali murid. Yang pegang uangnya juga wali murid, bukan guru kelas apalagi sekolah,” ungkapnya.
Terkait pengelolaan Dana BOS, Diah menyebut semua sudah sesuai prosedur. Pengelolaan dilakukan oleh Tim BOS yang anggotanya terdiri dari bendahara, operator BOS, komite sekolah dan perwakilan wali murid. Kepala sekolah hanya sebagai penanggung jawab.
“Setiap bulan ada verifikasi dari Dinas Pendidikan. Semua pengeluaran sudah sesuai BKU dan ARKAS. Tidak benar kalau dibilang ada penggunaan tidak sesuai aturan,” pungkasnya.
Diah berharap polemik ini bisa menjadi evaluasi bersama agar komunikasi antara sekolah, komite dan wali murid semakin terbuka, terutama dalam hal transparansi penggunaan Dana BOS.
(Azis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Kepsek SDN Kraton 3 Bangkalan Bantah Adanya Kewajiban Beli Buku, Sebut Itu Inisiatif Wali Murid

BANGKALAN | TIMES MERAH PUTIH.COM– Polemik dugaan pembebanan pembelian buku pelajaran dan pengelolaan Dana BOS di UPTD SD Negeri Kraton ...

Targetkan Emas Asian Games 2026, Timnas BMX Indonesia Digembleng di Banyuwangi

BANYUWANGI - Times Merah putih.com//Tim nasional balap sepeda Indonesia nomor BMX terus meningkatkan intensitas latihan menjelang Asian Games Aichi-Nagoya 2026, ...

Targetkan Emas Asian Games 2026, Timnas BMX Indonesia Digembleng di Banyuwangi

BANYUWANGI - Times Merah putih.com//Tim nasional balap sepeda Indonesia nomor BMX terus meningkatkan intensitas latihan menjelang Asian Games Aichi-Nagoya 2026, ...

Bupati Ipuk: Kompetisi Ajang Asah Percaya Diri Siswa

BANYUWANGI – Times Merah putih.com//Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengajak para pelajar untuk aktif mengikuti beragam kompetisi. Hal ini sebagai bagian ...

Dana BOS SDN Kraton 3 Dipertanyakan, Ketua Pejalan: Program Wajib Belajar Jangan Sampai Berujung Beban bagi Orang Tua

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Polemik dugaan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di UPTD SD Negeri Kraton 3 Bangkalan terus ...

MAKI Jatim Desak P2CKTR Sidoarjo Bertindak Tegas Dalam Sengketa Padel dan Infesta Boutique Hotel di Permata Juanda

SIDOARJO, 1 Agustus 2026 — Di tengah kawasan permukiman yang semestinya menjunjung ketenteraman dan keteraturan, polemik keberadaan fasilitas padel serta ...
error: Content is protected !!