ESDM Jatim Disisir Kejati: Indikasi Korupsi Perizinan Tambang Kian Terang

SURABAYA — Aroma dugaan korupsi di sektor strategis kembali menguat. Hingga berita ini diturunkan, kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur masih dalam status disegel oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Pintu utama tertutup rapat menandai situasi yang jauh dari biasa.

Penggeledahan berlangsung intensif.
Tim penyidik Kejati Jatim tampak keluar masuk gedung, menyisir sejumlah ruangan yang diduga berkaitan langsung dengan perkara. Dari lokasi, sedikitnya tiga koper besar diamankan.
Seluruhnya berisi dokumen penting yang kini menjadi kunci pembongkaran dugaan tindak pidana korupsi.

Sumber yang dihimpun menyebut, penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan praktik “permainan” dalam pengurusan perizinan tambang sektor yang selama ini dikenal rawan konflik kepentingan dan sarat nilai ekonomi tinggi. Dugaan tersebut tidak lagi berada pada tahap awal.

Perkara ini telah naik ke tahap penyidikan.

Artinya, aparat penegak hukum tidak lagi sekadar mengumpulkan informasi, tetapi telah menemukan indikasi kuat adanya peristiwa pidana. Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa kasus yang tengah diusut bukan persoalan administratif semata, melainkan wmengarah pada dugaan praktik koruptif yang sistematis.

Tiga koper dokumen yang diamankan diyakini memuat data krusial mulai dari proses perizinan, alur administrasi, hingga kemungkinan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam pengambilan keputusan. Setiap lembar berpotensi membuka rantai panjang yang selama ini tertutup.

Situasi di lokasi masih dijaga ketat. Aktivitas perkantoran praktis lumpuh, sementara publik menunggu kejelasan: siapa yang bertanggung jawab dan sejauh mana praktik ini berlangsung.

Hingga saat ini, Kejati Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi terkait detail perkara maupun pihak-pihak yang telah diperiksa. Namun satu hal menjadi terang langkah penyegelan dan penggeledahan ini menunjukkan eskalasi serius dalam penanganan kasus.

Media terus memantau perkembangan di lapangan, menanti pernyataan resmi dari Kejati Jatim. Di tengah sorotan publik, kasus ini berpotensi menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik lama yang selama ini beroperasi di balik meja perizinan.

Jika terbukti, ini bukan sekadar pelanggaran hukum melainkan pengkhianatan terhadap pengelolaan sumber daya yang seharusnya menjadi milik rakyat. (Wwn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

BEM KM STKIP PGRI Bangkalan Sampaikan Tiga Isu Strategis kepada Bupati: Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur Jadi Sorotan

Bangkalan — Times Merah Putih.Com-Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) STKIP PGRI Bangkalan menggelar silaturahmi dan dialog terbuka dengan Bupati ...

Gerakan Pemuda Ansor dan IRMAS Dadapan Gelar Kerja Bakti Perluasan Area Parkir Masjid Jami Baiturrahman

DADAPAN, KABAT –Times merah putih.com// 31 Mei 2026 ,Gerakan Pemuda Ansor bersama Ikatan Remaja Masjid (IRMAS) Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, ...

PADI KOBARKAN GERAKAN POLITIK BERKARAKTER MENUJU INDONESIA BERDAULAT DAN BERMARTABAT

SURABAYA – Semangat perjuangan dan nasionalisme Indonesia pernah berkobar menggetarkan dunia, Partai Amanat Demokrasi Indonesia (PADI) mengumandangkan tekad besar untuk ...

Cherie dan Vivianne Wangsa Harumkan Banyuwangi di Champs Universal Music Festival 2026

BANYUWANGI – Dua talenta muda asal Banyuwangi, Cherie Callista Wangsa dan Vivianne Vernetta Wangsa, sukses mengharumkan nama Indonesia pada ajang ...

Pemkab Bangkalan Kembali Raih WTP Dari BPK RI Atas LHP Dan LKPD Tahun 2025.

Bangkalan | Times Merah Putih.Com-Pemerintah Kabupaten Bangkalan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ...

PARTAI PSI DPC GROGOL ADAKAN RAKORCAM UNTUK MELENGKAPI VERFAK ( VERIFIKASI FAKTUAL ) KE BAWASLU

SURAKARTA , 30/05/2026 - DPC Partai PSI Kecamatan Grogol melaksanakan Rapat korodinasi kecamatan (RAKORCAM) di salah satu Rumah makan vavorit ...
error: Content is protected !!