BANGKALAN || timesmerahputih.com— Video pengakuan Kepala Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Viral di media sosial TikTok @klebunrontak. Dalam video berdurasi 7 menit itu, ia membongkar dugaan praktik pemerasan yang dilakukan oknum di tingkat kecamatan terkait pencairan dana desa.
Kades Pesanggrahan menyebut dirinya sudah lama menjadi “korban” dan memilih bungkam karena tidak ingin melawan.
“Jadi di kecamatan itu ada mafia-mafia uang. Saya diperas. Kalau nggak ngasih sepuluh juta, ndak cair. Alasannya pinjam kemarin ya. Selama saya jadi kepala desa, setiap cair itu minta ke saya,”kata Kades Pesanggrahan.
Ia juga menegaskan memiliki bukti atas pengakuannya tersebut.
“Punya bukti transfer ada. Korlapnya juga minta uang, saya kasih. Ada bukti transfernya,” lanjutnya.
Karena merasa terus dizalimi, Kades Pesanggrahan akhirnya memutuskan speak up ke publik. Ia juga meminta perhatian Kapolda Jatim, Kapolri, Kapolres Bangkalan, Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan untuk menindaklanjuti laporannya.
“Saya diam, tidak melawan. Buat apa melawan. Saya kepala desa sesepuh,” ujarnya.
Di akhir video, Kades Pesanggrahan menantang jika dirinya terbukti bersalah.
“Kalau memang saya ada kesalahan, ada bangunan tidak selesai, siap saya turun. Siap saya ditahan seumur hidup,” tegasnya.
Tuduhan dalam video tersebut langsung dibantah Camat Kwanyar Amir Lutfi, S.STP., M.Si. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, ia mengaku belum melihat video tersebut.
“Iya betul, belum sempat saya menyimak mas. Wow, bunyinya pemerasan ya? Saya tidak pernah meminta uang ataupun menerima uang sepeserpun. Saya tidak pernah melakukan hal yang dia maksud. Sudah, sementara itu saja,” tulis Amir Lutfi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah penyelidikan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan tersebut.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik dan menambah sorotan terhadap transparansi pencairan dana desa di Kabupaten Bangkalan.
(Azis).











