BANGKALAN || timesmerahputih.com – Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan terus meningkatkan upaya pencegahan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo, S.I.K., M.H., secara resmi mengeluarkan himbauan antisipasi balap liar kepada seluruh warga Kabupaten Bangkalan.
Dalam himbauan tersebut, Kapolres Bangkalan menegaskan pesan utama kepada masyarakat, “JANGAN JADI PENONTON, JANGAN JADI PELAKU BALAP LIAR!”
AKBP Wibowo menilai, balap liar merupakan kegiatan yang sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan fatal, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Balap liar dapat menyebabkan kecelakaan fatal, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Keselamatan di jalan tanggung jawab kita bersama,” ujar AKBP Wibowo dalam himbauan resminya, Jum’at (18/09/2026).
Selain aspek keselamatan, balap liar juga berdampak pada ketertiban umum. Kegiatan ilegal tersebut dinilai mengganggu kenyamanan warga dan menciptakan keresahan di lingkungan sekitar, terutama jika dilakukan pada malam hari.
Tak hanya itu, Polres Bangkalan juga menegaskan akan menindak tegas para pelaku. Pelaku balap liar dapat dikenakan sanksi pidana dan penilangan kendaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk itu, AKBP Wibowo mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan diri dan orang lain dengan menghindari lokasi yang sering dijadikan tempat balap liar, terutama pada malam hari dan akhir pekan.
Pihak Humas Polres Bangkalan juga menyerukan gerakan STOP BALAP LIAR demi mewujudkan jalan yang aman, nyaman, dan tertib di wilayah hukum Polres Bangkalan.
Hingga berita ini ditayangkan, Polres Bangkalan terus melakukan patroli di titik-titik yang dianggap rawan dijadikan ajang balap liar sebagai langkah preventif.
(Azis).










