Kominfo Bangkalan Akui Belum Ada Perda Jaringan Telekomunikasi, Penertiban Kabel Semrawut Tertahan Aturan

BANGKALAN, || timesmerahputih.com– Menanggapi keluhan warga terkait kabel fiber optik yang semrawut di Jalan Singo Sastro Kraton, Kota Bangkalan, Dinas Kominfo Kabupaten Bangkalan angkat bicara.

 

Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Dinas Kominfo Kabupaten Bangkalan, Anang Afandi, S.Kom., M.M didampingi beberapa stafnya menjelaskan bahwa saat ini Pemkab belum memiliki aturan teknis daerah untuk menertibkan jaringan tersebut.

 

“Terima kasih atas atensi dari rekan-rekan media, khususnya dari timesmerahputih.com,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2026).

 

Anang menjelaskan, terkait pergelaran fiber optik di Bangkalan, inti perizinannya memang tetap berada di DPMPTSP. Namun dari DPMPTSP diperlukan dukungan teknis dari OPD terkait, yakni Dinas PU dan Kominfo.

 

“Selama ini kami diundang oleh PU untuk mengikuti survei. Untuk kewenangan daerah terkait perizinan ‘bridging’ atau tiang, itu memang ada di daerah,” jelasnya.

 

Ia juga mengakui, hingga saat ini belum ada aturan teknis di tingkat daerah. Standar yang dipakai saat ini masih mengacu pada best practice provider dan SNI, seperti tinggi tiang 7 meter hingga 9 meter.

 

“Memang di Bangkalan aturan daerahnya belum diatur. Seharusnya ada Perda tentang Jaringan Telekomunikasi Pasif. Ini kami akui ketinggalan. Kabupaten lain juga baru membentuk 2 tahun ke belakang. Semarang bahkan belum sampai 5 tahun,” kata Anang.

 

Meski begitu, Anang menegaskan Pemkab tidak akan diam. Masukan dari media dan masyarakat akan menjadi bahan untuk penataan jaringan utilitas umum, tidak hanya kabel tetapi juga tiang lampu Penerang Jalan Umum (PJU) dan lainnya.

 

“Kami sudah beberapa kali berkumpul bersama Satpol PP. Mereka juga resah melihat laporan masyarakat. Bukan kita menutup telinga,” tegasnya.

 

Untuk langkah awal, Kominfo berencana menyurati seluruh provider yang ada. Anang menyebut, sebelum penertiban pasti akan ada sosialisasi terlebih dahulu.

 

“Kami juga sudah membuat grup yang isinya rekan-rekan dari Jatel dan teman-teman provider termasuk Telkom. Pintu komunikasi kami sudah membuka,” ujarnya.

 

Kendala lain yang dihadapi, lanjut Anang, adalah banyak kabel yang tidak memiliki identitas. Bahkan pemilik tiang fiber optik, pemilik tiang hanya tahu kabel optik miliknya sendiri tetapi banyaknya kabel yang nyantol ke tiang milik mereka juga terkadang tidak bisa diidentifikasi pemiliknya sendiri tidak tahu kabel tersebut milik siapa karena belum ada edaran yang mewajibkan.

 

Di tempat yang sama, Rahmad, salah satu staf Bidang Aptika Diskominfo yang juga warga sekitar lokasi, membenarkan kondisi riang kabel yang semrawut.

 

“Foto pas ujung rumah saya itu memang sudah luar biasa semrawut. Harapan kami ke depan mudah-mudahan seperti yang Pak Kabid bilang tadi, akan ada cantolan yang jelas,” tutur Rahmad.

 

Rahmad berharap ke depan ada satu tiang bersama untuk semua provider. Ia menilai opsi kabel bawah tanah sulit dilakukan karena biaya mahal dan lokasi yang ruwet.

 

“Harapan kami sebenarnya cuma satu. Kalau memang tidak lewat bawah tanah, jadi ada tiang bersama. Jadi semua tiang yang banyak itu disatukan saja, kan lebih indah,” harapnya.

 

“Jadi harapan kami ke depan ada aturan yang jelas. Kalau jadi satu tiang, prosesnya juga bisa lebih cepat karena bisa ditanggung oleh para penyedia,” pungkasnya.

 

(Azis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Polres Bangkalan Ungkap Kronologi Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan di Jalan Raya Pedeng Socah

BANGKALAN || timesmerahputih.com – Polres Bangkalan melalui Kasi Humas Polres Bangkalan, IPDA Agung Intama, menyampaikan klarifikasi terkait peristiwa percobaan pencurian ...

DPD LIRA Bangkalan Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Kanopi dan Sejumlah Pengadaan di UTM ke Kejati Jatim

SURABAYA || timesmerahputih.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bangkalan resmi melaporkan dugaan penyimpangan pengadaan barang dan ...

2026 Kerja Ketum Fast Respon Agus Flores, Sunyi Senyap, Memantau Langsung Seluruh Polda- Polres, apakah Mereka Kerja Sesuai Visi Misi Kapolri atau Tidak.?

JAKARTA, Langkah Progam Ketum Fast Respon Agus Flores Patut Diajukan Jempol, Pasalnya Hubugan Dekat Antara Kapolri Jendral Pol Suyudi Ario ...

Pemerintah Kecamatan Tanah Merah, Buka Stand di Pekan Raya Bangkalan

Foto Dokumentasi Stand Keikutsertaan Pemerintah Kecamatan Tanah, di Pekan Raya Bangkalan BANGKALAN – Pemerintah Kecamatan Tanah Merah turut memeriahkan gelaran ...

Aruf Kenzo Apresiasi Kemenag Bangkalan Salurkan Air Bersih ke Enam Desa, Termasuk Mano’an

BANGKALAN || timesmerahputih.com - Kepedulian terhadap warga yang terdampak kekeringan di Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, mendapat apresiasi dari aktivis muda ...

Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo Lepas Mahasiswa untuk Ikuti Apel Kebangsaan di Mapolda Jatim

BANGKALAN || timesmerahputih.com - Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo, S.I.K., M.H. melaksanakan pelepasan mahasiswa Bangkalan yang akan mengikuti Apel Kebangsaan di ...
error: Content is protected !!