Kuasa Hukum Anggota DPRD Bangkalan Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polres

BANGKALAN || timesmerahputih.com— Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, Sonhaji, resmi melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polres Bangkalan. Laporan itu dilayangkan terkait pernyataan Kepala Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Sudaryanto yang dinilai merugikan nama baik kliennya.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Bahtiar Pradinata, S.H. selaku kuasa hukum Sonhaji dari LBH Tretan Bangkalan dalam konferensi pers, Senin 11 Agustus 2026.

 

Bahtiar menjelaskan, laporan dilayangkan buntut dari pernyataan Sudaryanto dalam siaran langsung beberapa hari lalu. Dalam pernyataan itu, Kades Pesanggrahan menyebut Sonhaji sebagai provokator masyarakat Desa Pesanggrahan terkait tuntutan agar dirinya turun dari jabatan.

 

“Hal itu merupakan fitnah yang berujung pada pencemaran nama baik kepada klien kami,” ujar kuasa hukum.

 

Bahtiar menyebut kliennya datang ke kantor LBH Tretan untuk berkonsultasi setelah merasa dirugikan atas pernyataan tersebut dan pihaknya menyarankan agar persoalan ini tidak dijawab dengan saling serang di media sosial.

 

“Kami menyampaikan kepada klien kami agar dapatnya tidak perlu dijawab. Akan tetapi kita akan menjawabnya atau menyikapi pernyataan tersebut dengan cara hukum karena negara kita negara hukum,” jelasnya.

 

Sejak pagi, ia bersama Sonhaji mendatangi Polres Bangkalan untuk membuat laporan polisi. Laporan tersebut dengan dasar pencemaran nama baik dan fitnah.

 

“Ya sehingga tadi sudah diperiksa dan kami sudah menerima surat laporan bukti laporan polisinya. Yang sebentar lagi pula penyidik akan segera melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang mengetahui terkait dengan tindakan pencemaran nama baik yang disampaikan,” terangnya.

 

Selain itu Bahtiar juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik, baik lisan maupun tulisan.

 

“Kami sampaikan pula kepada masyarakat hati-hati dalam menyikapi atau menyampaikan kepada publik baik lisan maupun tulisan. Yang mana apabila keterangan tersebut tidak benar akan berujung kepada tindakan pidana,” tegasnya.

 

“Maka oleh karena itu kami sampaikan hati-hati dalam berucap. Kalau tidak bisa membuktikan apa yang disampaikan maka tunggulah proses hukum pidana atas laporan kami,” pungkasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kades Pesanggrahan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

(Azis).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Dandim 0825/Banyuwangi Didampingi Ibu Tekankan Disiplin dan Kehormatan Prajurit Saat Kunjungi Koramil Cluring

Banyuwangi -Times Merah putih.com//Komandan Kodim (Dandim) 0825/Banyuwangi Letkol Arm Triyadi Indrawijaya, S.H., M.I.P., bersama Ketua Persit KCK Cabang XXXIX Ny ...

Navy Golf Tournament HUT ke-81 TNI AL: Ketika Sportivitas Menjadi Gerakan Kemanusiaan

SURABAYA —  Sekitar 140 peserta Navy Golf Tournament dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 TNI Angkatan Laut (TNI ...

Jaga Kebersihan Pelabuhan, Polsek Gilimanuk Bersama Lintas Instansi Gelar Aksi Bersih-Bersih

JEMBRANA – Times Merah putih.com//Menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan pelabuhan menjadi tanggung jawab bersama. Semangat tersebut diwujudkan melalui kegiatan bersih-bersih ...

MAKI Jatim Gagas Panggung Besar Ekonomi Kreatif di Banyuwangi, 80 Booth Dorong UMKM Naik Kelas Menuju Pasar Global

SIDOARJO — Banyuwangi kembali diproyeksikan menjadi salah satu titik penting dalam pengembangan ekonomi kreatif Jawa Timur. Kali ini, panggung tersebut ...

Aksi Inovatif Polsek Gubeng Hadirkan Gerobak JUPE, Bagikan 150 Paket Nasi Bungkus Langsung Dipinggir Jalan

Surabaya — Polsek Gubeng kembali menghadirkan terobosan kreatif dalam program JUPE (Jumat Peduli). Kali ini, kepedulian kepada masyarakat dikemas secara ...

Hadiri Rakor LP2B Jatim, Wabup Bangkalan Pertanyakan Status Lahan Industri di Peta LSD, Ini Jawaban Menteri ATR/BPN

SURABAYA || timesmerahputih.com– Wakil Bupati Bangkalan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang digelar di Ruang Hayam ...
error: Content is protected !!