Surabaya — Pasca penggeledahan yang dilakukan tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di kantor ESDM Jatim yang berlokasi di Jalan Tidar, Surabaya, perkembangan kasus terus bergulir dan mengarah pada tahapan yang lebih serius.
Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Wagiyo, tersebut kini berlanjut pada pemeriksaan intensif. Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas ESDM Jatim terlihat dibawa oleh penyidik ke Kantor Kejati Jatim untuk dimintai keterangan lanjutan.
Salah satu pejabat yang turut diamankan untuk pemeriksaan adalah Ony Setiawan, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Jatim. Pemeriksaan ini diduga berkaitan erat dengan pengembangan penyidikan kasus dugaan praktik korupsi dalam proses perizinan tambang.
Langkah penyidik ini menandakan bahwa proses hukum tidak berhenti pada penggeledahan semata, melainkan terus bergerak menuju penguatan alat bukti dan pendalaman peran masing-masing pihak yang terlibat.
Di tengah proses penyidikan yang masih berlangsung, publik kini menaruh perhatian besar terhadap transparansi dan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengungkap dugaan praktik koruptif tersebut. Harapan masyarakat mengarah pada penetapan tersangka sebagai bentuk kepastian hukum dan akuntabilitas.
MAKINews.com menyatakan akan terus melakukan pemantauan secara melekat terhadap perkembangan kasus ini, termasuk proses pemeriksaan lanjutan yang saat ini tengah berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. (Wwn)









