MAKI Jatim Serukan Ini Bukan Sekadar Kelalaian? Dugaan Pengelolaan CSR PT Imasco Harus Diseret ke Ranah Hukum

EMBER, 2 Mei 2026 – Polemik dugaan gelapnya pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh PT Imasco Asiatic Jember kini berkembang menjadi gelombang tuntutan terbuka yang semakin sulit dibendung. Tekanan tidak hanya datang dari warga terdampak, tetapi juga dari lima kepala desa yang secara resmi menyatakan tidak pernah menerima, apalagi mengelola dana CSR dari perusahaan semen tersebut.

Kelima desa yang berada di sekitar wilayah operasional pabrik Lohjejer, Puger Wetan, Grenden, Kasiyan Timur, dan Wonosari Puger menjadi episentrum keresahan. Selama bertahun-tahun berdirinya industri Semen Singa Merah, warga mengaku belum merasakan dampak positif yang signifikan dari program tanggung jawab sosial perusahaan, yang sejatinya merupakan hak masyarakat terdampak.

Pernyataan kolektif para kepala desa tersebut menjadi titik balik penting. Mereka dengan tegas membantah berbagai isu yang sempat berkembang terkait dugaan penyelewengan CSR di tingkat desa. Sebaliknya, mereka justru mengaku tidak pernah dilibatkan dalam mekanisme penyaluran maupun pengelolaan dana tersebut.

Merespons situasi ini, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur bergerak cepat dengan menyiapkan langkah hukum berupa gugatan Citizen Law Suit. Gugatan tersebut mengarah pada dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) oleh PT Imasco Asiatic Jember, yang dinilai tidak menjalankan kewajiban transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan CSR.

Ketua MAKI Jatim, Heru, menegaskan bahwa kesaksian lima kepala desa menjadi elemen strategis dalam memperkuat konstruksi hukum gugatan yang tengah disiapkan. Ia juga memastikan bahwa para kepala desa telah menyatakan kesiapan untuk berdiri bersama warga dalam upaya mencari keadilan.

“Ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut hak masyarakat yang selama ini diduga diabaikan. Dukungan lima kepala desa menjadi kekuatan besar dalam perjuangan ini,” ujar Heru.

Sementara itu, Kepala Desa Lohjejer, Moh Soleh, menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan ini hingga terang-benderang. Ia menyatakan siap bersama warga dan elemen lainnya untuk mendatangi pihak perusahaan guna menuntut penjelasan terbuka.

“Kami ingin kejelasan. Jika CSR itu ada, maka harus jelas ke mana arahnya dan siapa yang mengelola. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri,” tegasnya.

Heru juga menambahkan bahwa gugatan terkait CSR ini berdiri secara independen dan tidak berkaitan dengan proses hukum lain, seperti dugaan korupsi dalam tata kelola Alokasi Dana Desa (ADD) yang saat ini juga tengah berjalan. Pemisahan ini, menurutnya, penting untuk menjaga objektivitas dan fokus penanganan masing-masing perkara.

Di tengah dinamika tersebut, sinergi antara lima kepala desa dan warga yang tergabung dalam Paguyuban Aliansi Jember Selatan Bersatu dinilai sebagai kekuatan baru yang solid. Kolaborasi ini diyakini mampu memberikan tekanan signifikan kepada pihak perusahaan untuk segera membuka data dan fakta terkait pengelolaan CSR.

Sebagai bagian dari langkah konsolidasi, MAKI Jatim dalam waktu dekat akan menggelar pertemuan bersama paguyuban dan para kepala desa. Agenda utama pertemuan tersebut hanya satu: membahas transparansi dan kejelasan CSR.

“Tidak ada agenda lain. Fokus kami hanya CSR, karena ini menyangkut hak dasar warga terdampak,” tegas Heru.

Di sisi lain, mulai mengemuka pula rencana strategis terkait masa depan pengelolaan CSR. Dalam skema yang sedang disiapkan, pengelolaan CSR PT Imasco berpotensi diserahkan kepada Paguyuban Aliansi Jember Selatan Bersatu melalui mekanisme nota kesepahaman (MoU). Langkah ini disambut positif oleh para kepala desa yang berharap distribusi CSR ke depan dapat lebih transparan, adil, dan tepat sasaran.

Kasus ini kini tidak hanya menjadi persoalan lokal, tetapi juga simbol penting tentang bagaimana perusahaan menjalankan tanggung jawab sosialnya di tengah masyarakat. Warga Jember Selatan berharap, melalui langkah hukum yang tegas dan persatuan yang semakin kuat, kebenaran akan terungkap dan hak mereka sebagai masyarakat terdampak dapat benar-benar terpenuhi. (Wwn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Kawal Perpres 27/2026, FOBB Banyuwangi Desak Pemerataan Program Transportasi ASN dan Transparansi Kebijakan

BANYUWANGI — Forum Ojol Banyuwangi Bersatu (FOBB) menegaskan akan menggelar gerakan solidaritas pada Mei 2026 untuk mengawal implementasi Peraturan Presiden ...

MAKI Jatim Serukan Ini Bukan Sekadar Kelalaian? Dugaan Pengelolaan CSR PT Imasco Harus Diseret ke Ranah Hukum

EMBER, 2 Mei 2026 – Polemik dugaan gelapnya pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh PT Imasco Asiatic Jember kini ...

Tudingan Pengkhianatan Terbantahkan, Keluarga Astrodiarjo Tegaskan Loyalitas pada Negara dan Polri

JAKARTA, –Times merah putih.com//Isu yang menyudutkan keluarga Astrodiarjo dengan tudingan sebagai pihak yang tidak loyal terhadap negara dan institusi Polri ...

Stand Inovasi MAN 1 Banyuwangi Dikunjungi Mendikdasmen, Gerakan Literasi Raih Apresiasi

BANYUWANGI, 2 Mei 2026 — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti bersama Bupati Ipuk Fiestiandani serta Wakil Bupati Mujiono ...

Pimpinan Klinik Pratama KDS Rogojampi Hadir di Upacara Hardiknas, Kuntulan Ewon Semarakkan Taman Blambangan

BANYUWANGI, — Direktur Klinik Pratama dr. Didik Sulasmono (KDS) Rogojampi, Bd. Diah Fitrianingsih, S.Keb., Ch. menghadiri upacara peringatan Hari Pendidikan ...

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Hadiri Hardiknas di Banyuwangi, Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

BANYUWANGI – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menghadiri peringatan Hari Pendidikan Nasional yang digelar di Taman Blambangan, Sabtu ...
error: Content is protected !!