BANGKALAN || timesmerahputih.com– Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Kabupaten Bangkalan tahun 2026 resmi dikukuhkan pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Pengukuhan menandai berakhirnya masa pelatihan lebih dari satu bulan yang telah dijalani para pelajar pilihan se-Kabupaten Bangkalan.
Paskibraka Bangkalan Resmi Dikukuhkan, Siap Bertugas di HUT ke-81 RI

Upacara pengukuhan berlangsung di Pendopo Agung Bangkalan. Hadir Bupati Bangkalan Lukman Hakim, Wakil Bupati Moch. Fauzan Ja’far, jajaran Forkopimda, serta kepala OPD terkait.
Acara dimulai dengan pembacaan ikrar Paskibraka yang dipimpin oleh Wakil Bupati Moch. Fauzan Ja’far selaku inspektur upacara. Momen dilanjutkan dengan penyematan lencana secara simbolis kepada perwakilan anggota, sebagai tanda telah sah menjadi anggota Paskibraka Kabupaten Bangkalan.
Dalam amanatnya, Wabup Fauzan menyampaikan rasa bangga atas kerja keras dan kedisiplinan para anggota selama masa pembinaan.
“Menjadi Paskibraka adalah kehormatan. Kalian bukan hanya bertugas mengibarkan Sang Merah Putih, tetapi juga membawa nama baik daerah. Jaga kepercayaan ini dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Bupati Bangkalan Lukman Hakim dalam kesempatan itu berpesan agar seluruh anggota menjaga kekompakan, kesehatan fisik, dan mental hingga pelaksanaan tugas pada 17 Agustus mendatang.
“Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya, dengan hati yang ikhlas dan semangat nasionalisme. Tunjukkan bahwa putra-putri Bangkalan mampu tampil maksimal,” pesan Bupati.
Bupati juga berharap rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Bangkalan dapat berjalan tertib, lancar, dan khidmat sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan.
Dengan telah dikukuhkannya Paskibraka 2026, Pemkab Bangkalan optimis upacara 17 Agustus di Alun-Alun Bangkalan akan berlangsung sukses dan menjadi momentum mempertebal rasa cinta tanah air masyarakat.
(Azis).










