Banyuwangi – Timesmerahputih.com | Acara yang digelar pada hari Selasa tanggal 29 September 2026 pukul 10.30 WIB s/d selesai bertempat di Lounge Kantor Kecamatan Genteng tersebut merupakan kegiatan rutinan yang dilaksanakan oleh Forkopimka bersama Kepala Desa se-Kecamatan Genteng.
Kegiatan dihadiri oleh Kapolsek Genteng Kompol Khoirul Anwar, S.H., M.H., Camat Genteng Khoirul Hidayat, S.STP., M.Si., Danramil 0825-04 Genteng Kapten Inf Agus Riyadi yang diwakili Batuud Serma Fendi S, serta Kepala Desa se-Kecamatan Genteng.
Forum ini menjadi ajang silaturahmi dan musyawarah untuk menyamakan persepsi terkait pelayanan publik, kesehatan, kegiatan kemasyarakatan dan pembangunan di wilayah Kecamatan Genteng.
Dalam forum tersebut, pembahasan utama mengerucut pada evaluasi penggunaan Sound Horeg dalam pawai budaya. Camat Genteng menyampaikan rencana tahun 2027 kegiatan pawai budaya tingkat kecamatan tidak lagi menggunakan Sound Horeg / Sound Besar karena banyak menimbulkan permasalahan pasca kegiatan dan muncul pemberitaan negatif di media sosial.
Kapolsek Genteng Kompol Khoirul Anwar menegaskan Polsek Genteng siap mengamankan setiap kegiatan masyarakat, namun perencanaan agar dikomunikasikan sedini mungkin.
“Rute tidak lebih dari 3 KM, tidak menggunakan jalur nasional, tidak mengganggu aktivitas masyarakat lain, dan tetap sesuai aturan serta budaya kita. Hindari miras agar tidak mengundang keributan,” tegas Kapolsek.
Dari perwakilan Kades terdapat beragam pandangan terkait Sound Horeg, ada yang menolak namun ada juga yang menilai sulit dilarang karena sudah menjadi trend, sarana komunikasi dengan anak muda, bahkan mampu mendongkrak UMKM. Mereka sepakat jika tetap dilaksanakan harus tertib, volume dikurangi dan disosialisasikan jauh hari.
Hasil kesepakatan dalam forum tersebut :
1. Forum Selasaaan menjadi agenda rutinan dan selanjutnya akan ditempatkan di Balai Desa Setail.
2. Mendukung dan menyukseskan Event BWI Attraction Padang Ulanan Tahun 2026 di RTH Lap Maron pada Sabtu 31 Oktober 2026 pukul 15.00 WIB.
3. Tahun depan agenda Kecamatan Genteng dalam memeriahkan HUT RI tidak ada giat Sound Besar/Horeg di pawai budaya tingkat kecamatan.
4. Sound Horeg bisa dilaksanakan di tingkat desa dengan wajib mengikuti aturan dan kesepakatan bersama serta tidak mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya.
Kegiatan yang berakhir pukul 12.00 WIB tersebut berjalan aman, lancar dan kondusif.










