Polda Sumut Tambah 10 Orang Diamankan, Total 17 Terkait Tambang Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina

MEDAN — Times Merah putih.com//Polda Sumatera Utara menyampaikan jumlah orang yang diamankan dalam penindakan tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal bertambah menjadi 17 orang.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Sonny Irawan, mengatakan sebelumnya sebanyak tujuh orang diamankan, namun hingga Selasa (3/3/2026) jumlah tersebut bertambah 10 orang.

“Ada 12 ekskavator, kemudian kita amankan ada 17 orang yang berada di tempat kejadian perkara,” kata Sonny di lokasi, Selasa.

Ia menjelaskan, ke-17 orang yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah para terduga penambang dibawa dari area tambang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Menurut dia, penyidik akan mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan, termasuk mengelompokkan berdasarkan klaster pekerjaan di lokasi tambang.

“Artinya, 17 orang saksi ini akan kita bagi kluster-klusternya, apakah dia sebagai operator, apakah dia sebagai tenaga pekerja, apakah dia sebagai tukang masak, apakah dia sebagai kernet, ini masih belum kita lakukan pemeriksaan secara mendalam,” ujarnya.

Selain itu, kepolisian juga masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang diduga sebagai pemilik atau pengendali tambang emas skala besar tersebut.

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 14 unit alat berat jenis ekskavator. Rinciannya, 12 unit diamankan di lokasi tambang dan dua unit lainnya diamankan saat dalam perjalanan menuju lokasi.

Penindakan dilakukan oleh tim gabungan Satuan Brimob dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara yang melibatkan lebih dari 200 personel. Tambang ilegal tersebut berada di sekitar aliran Sungai Batang Gadis, wilayah perbatasan Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal.

Untuk barang bukti alat berat, kepolisian berencana mengevakuasi ekskavator dari kawasan hutan pada hari yang sama dan menyimpannya di Batalyon C Brimob Sipirok. Proses evakuasi diperkirakan memakan waktu sekitar satu hingga dua hari karena alat berat harus diturunkan dari wilayah Sungai Batang Gadis menuju area permukiman sebelum diangkut menggunakan truk khusus jenis trado.

“Karena harus kita turunkan dari wilayah Sungai Batang Gadis, kemudian berjalan 1-2 hari, kemudian nanti baru kita angkat menggunakan trado,” kata Sonny.

Reporter ( NURSALIM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Pemkab Bangkalan Kembali Raih WTP Dari BPK RI Atas LHP Dan LKPD Tahun 2025.

Bangkalan | Times Merah Putih.Com-Pemerintah Kabupaten Bangkalan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ...

PARTAI PSI DPC GROGOL ADAKAN RAKORCAM UNTUK MELENGKAPI VERFAK ( VERIFIKASI FAKTUAL ) KE BAWASLU

SURAKARTA , 30/05/2026 - DPC Partai PSI Kecamatan Grogol melaksanakan Rapat korodinasi kecamatan (RAKORCAM) di salah satu Rumah makan vavorit ...

MAKI Jatim Inisiasi “Rumah Besar” Ekonomi Kreatif: Menyatukan Talenta, Menggerakkan Ekonomi, dan Mengantarkan Jawa Timur Menjadi Pusat Industri Kreatif Nasional

SURABAYA, 30 Mei 2026 – Di tengah perubahan besar perekonomian dunia yang semakin bertumpu pada kreativitas, inovasi, dan teknologi, Jawa ...

Banyuwangi 14 Kali Berturut-Turut Pertahankan WTP dari BPK

BANYUWANGI –Times Merah putih.com//Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Kabupaten Banyuwangi, kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa ...

Surabaya Kembali Disorot, Dugaan TPPO Anak di Gion Spa Perkuat Citra Jawa Timur sebagai Titik Rawan Perdagangan Orang

Surabaya – Dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali menyeret nama Surabaya dan Jawa Timur ke dalam sorotan nasional. Kasus ...

*Tindak Tegas Premanisme! Polresta Banyuwangi Amankan Komplotan Pemuda Bersajam di Blimbingsari*

Banyuwangi –Times Merah putih.com//Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi melalui Unit Reskrim Polsek Rogojampi mengambil tindakan tegas terukur terhadap segala ...
error: Content is protected !!