BANGKALAN || timesmerahputih.com– Menjelang puncak musim kemarau, Polres Bangkalan mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla di wilayah Kabupaten Bangkalan.
Himbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo, S.I.K., M.H. melalui poster resmi yang dirilis Humas Polres Bangkalan. Pada Selasa (08/09/2026).
Dalam himbauannya, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Ada 3 poin penting yang menjadi penekanan dalam himbauan tersebut: Tidak membakar sampah di manapun, Tidak membuang puntung rokok sembarangan, Melakukan pengawasan terhadap kegiatan outdoor seperti glamping dan aktivitas lain yang menggunakan api.
“Jaga hutan, jaga bumi. Hindari Karhutla!” demikian seruan yang disampaikan dalam poster tersebut.
Polres Bangkalan juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat tanda-tanda kebakaran hutan dan lahan kepada pihak berwenang. Layanan aduan dapat menghubungi Call Center 110 atau nomor SPKT Polres Bangkalan di 081234546110.
Langkah preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi karhutla yang dapat merugikan masyarakat, merusak ekosistem, dan menurunkan kualitas udara di Kabupaten Bangkalan.
(Azis).











