BANGKALAN || timesmerahputih.com– Petugas gabungan berhasil memadamkan kebakaran hutan yang terjadi di wilayah Dusun Markas, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan. Kebakaran yang sempat mengancam pemukiman warga itu ditangani cepat setelah adanya laporan dari masyarakat.
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kasihumas Polres Bangkalan, IPDA Agung Intama dalam pernyataan resmi yang dirilis Humas Polres Bangkalan, Kamis (10/09/2026).
IPDA Agung menjelaskan, informasi kebakaran pertama kali diterima Polres Bangkalan melalui layanan call center 110.
“Berawal dari laporan dari masyarakat melalui layanan call center 110, kemudian kita tindak lanjuti dengan berkoordinasi dengan Pemadam Kebakaran,” ujarnya.
Setelah menerima laporan, tim dari Polres Bangkalan bersama personel Damkar langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di TKP, api sudah membakar lahan cukup luas.
“Di lokasi mendapati adanya kebakaran lahan yang sudah meluas. Kemudian kita dibantu dari unsur TNI dan juga masyarakat memadamkan api bersama Pemadam Kebakaran juga berupaya memadamkan kobaran api di lahan kering,” terang IPDA Agung.
Menurut keterangan warga setempat, kobaran api muncul secara tiba-tiba dan dengan cepat membesar karena kondisi lahan yang kering dan angin.
“Berdasarkan informasi warga setempat, api tiba-tiba membesar dan mendekati pemukiman warga. Kemudian selang beberapa waktu kemudian api tersebut dapat kita padamkan dan semuanya bisa kita atasi,” jelasnya.
Berkat kerja cepat tim gabungan antara Polri, TNI, Damkar dan warga, api berhasil dijinakkan sebelum merambat ke rumah warga. Hingga saat ini belum ada laporan korban jiwa maupun kerugian materiil akibat kejadian tersebut.
Menyikapi kejadian ini, Polres Bangkalan mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Bangkalan agar lebih berhati-hati selama musim kemarau.
“Dalam hal ini kita akan menghimbau kepada seluruh masyarakat bahwasanya pada musim kemarau seperti ini dimohon agar masyarakat tidak melakukan atau membakar sampah yang bisa menyebabkan kebakaran secara meluas,” tegas IPDA Agung.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.
“Dan yang kedua agar tidak membuat atau melakukan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menyebabkan terjadinya kebakaran hutan maupun kebakaran lahan yang bisa berakibat untuk kebakaran secara meluas di masyarakat,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga akan terus berkoordinasi dengan BPBD, TNI, dan pemerintah desa untuk melakukan patroli dan sosialisasi pencegahan kebakaran di wilayah rawan.
(Azis).










