*Polres Gresik Bongkar Jaringan Sabu Lintas Kota, Tiga Tersangka Pengedar Diamankan*

GRESIK – Times Merah Putih.com//Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran sabu lintas kota.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi meringkus Tiga terduga pengedar asal Surabaya dalam operasi yang digelar pada Minggu malam (4/1/2026) pekan lalu.

Selain itu Polisi juga menyita barang bukti sabu dengan berat lebih dari 7,9 gram, serta uang tunai jutaan rupiah yang diduga hasil transaksi narkoba.

Berawal dari Penangkapan di Gresik,pengungkapan jaringan narkoba ini bermula dari penangkapan CA (27), warga Karangpoh, Kecamatan Tandes, Surabaya.

Tersangka diamankan petugas di depan sebuah minimarket di Jalan Raya Boboh, Desa Gantang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari tangan CA, petugas Satresnarkoba Polres Gresik menyita satu klip plastik berisi sabu dengan berat netto sekitar 0,099 gram.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama GZ melalui perantara AI.

Berdasarkan pengakuan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Gresik langsung melakukan pengembangan ke wilayah Surabaya.

Hasilnya, AI (47) berhasil diamankan di sebuah rumah di Jalan Gadel Tengah, Kelurahan Karangpoh, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.

Dalam penangkapan ini, Polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi narkoba, serta alat komunikasi milik tersangka.

Tak berhenti di situ, hanya berselang sekitar satu jam kemudian, tepatnya pukul 23.00 WIB, petugas kembali melakukan penggerebekan di lokasi lain yang masih berada di Jalan Gadel Tengah.

Di lokasi tersebut, Satresnarkoba Polres Gresik berhasil meringkus GZ (19) Tandes, Kota Surabaya.

Meski masih berusia muda, GZ diduga berperan sebagai pemasok utama sabu dalam jaringan lintas kota tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua plastik berisi sabu dengan berat total netto sekitar 7,884 gram, Uang tunai Rp5.400.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, Satu pak plastik klip kosong, Tas selempang, Dua unit ponsel, masing-masing iPhone 13 dan Vivo Y28, yang digunakan untuk bertransaksi.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Gresik Polda Jatim dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya yang masuk dari luar daerah.

“Ketiga tersangka telah kami amankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal terkait dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Polres Gresik tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba, demi menjaga keamanan dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Gresik juga mengimbau warga agar aktif melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan narkoba.

Masyarakat bisa menghubungi melalui layanan darurat Polri 110 yang bebas pulsa selama 24 jam, atau melalui WhatsApp Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006, termasuk pengaduan keamanan, layanan ambulans gratis, hingga laporan premanisme.

Reporter ( NURSALIM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Cherie dan Vivianne Wangsa Harumkan Banyuwangi di Champs Universal Music Festival 2026

BANYUWANGI – Dua talenta muda asal Banyuwangi, Cherie Callista Wangsa dan Vivianne Vernetta Wangsa, sukses mengharumkan nama Indonesia pada ajang ...

Pemkab Bangkalan Kembali Raih WTP Dari BPK RI Atas LHP Dan LKPD Tahun 2025.

Bangkalan | Times Merah Putih.Com-Pemerintah Kabupaten Bangkalan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ...

PARTAI PSI DPC GROGOL ADAKAN RAKORCAM UNTUK MELENGKAPI VERFAK ( VERIFIKASI FAKTUAL ) KE BAWASLU

SURAKARTA , 30/05/2026 - DPC Partai PSI Kecamatan Grogol melaksanakan Rapat korodinasi kecamatan (RAKORCAM) di salah satu Rumah makan vavorit ...

MAKI Jatim Inisiasi “Rumah Besar” Ekonomi Kreatif: Menyatukan Talenta, Menggerakkan Ekonomi, dan Mengantarkan Jawa Timur Menjadi Pusat Industri Kreatif Nasional

SURABAYA, 30 Mei 2026 – Di tengah perubahan besar perekonomian dunia yang semakin bertumpu pada kreativitas, inovasi, dan teknologi, Jawa ...

Banyuwangi 14 Kali Berturut-Turut Pertahankan WTP dari BPK

BANYUWANGI –Times Merah putih.com//Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Kabupaten Banyuwangi, kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa ...

Surabaya Kembali Disorot, Dugaan TPPO Anak di Gion Spa Perkuat Citra Jawa Timur sebagai Titik Rawan Perdagangan Orang

Surabaya – Dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali menyeret nama Surabaya dan Jawa Timur ke dalam sorotan nasional. Kasus ...
error: Content is protected !!