Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja, Dua Pelaku Ditangkap Gunakan Becak Motor

TAPANULI SELATAN – Upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 3 kilogram berhasil digagalkan Polda Sumatera Utara melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan dalam operasi di wilayah Kecamatan Angkola Muara Tais, Kamis (30/4/2026) petang.

 

Dua orang pelaku masing-masing berinisial RSR (40) dan HK (37) diamankan saat hendak mengantarkan barang haram tersebut menggunakan becak motor.

 

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya rencana pengiriman ganja dari wilayah Panyabungan menuju Angkola Muara Tais. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penyekatan di sejumlah titik yang dicurigai menjadi jalur lintasan.

 

Petugas kemudian mendapati dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan di Jalan simpang masuk Pesantren Modern Baharuddin, Desa Janji Mauli, dan langsung melakukan pemeriksaan.

 

Dari tangan RSR, petugas menemukan satu paket ganja yang dikemas dalam kardus dan dibungkus plastik dengan berat bruto 3.000 gram. Sementara HK diketahui berperan sebagai pengemudi becak motor yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut.

 

Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan, AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kedua pelaku memiliki peran berbeda dalam rencana distribusi narkotika tersebut.

 

“Perempuan ini berperan sebagai pengendali barang, sementara laki-laki membantu dalam pengantaran menggunakan becak motor. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujar AKP Philip.

 

Ia menambahkan, pelaku memperoleh ganja dari seorang pemasok di wilayah Panyabungan dan berencana menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi.

 

“Pelaku mengaku membeli ganja tersebut dengan harga Rp900 ribu per kilogram dan rencananya akan dijual kembali seharga Rp1,3 juta per kilogram kepada pemesan lain,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, AKP Philip mengungkapkan bahwa penggunaan becak motor merupakan modus untuk mengelabui petugas karena dianggap tidak mencolok.

 

“Pelaku mencoba memanfaatkan sarana transportasi lokal untuk menghindari kecurigaan, namun tetap berhasil kami ungkap,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Polres Tapanuli Selatan dalam menggagalkan peredaran narkotika tersebut.

 

Ia menegaskan bahwa Polda Sumut terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan.

 

“Ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna mendukung upaya pemberantasan narkoba,” ujar Kombes Pol Ferry, Minggu (3/5).

 

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara polisi masih terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Pesan Tegas Aruf Kenzo untuk Pejabat di Bangkalan: Komunikasi Dibangun Konsisten, Bukan Baru Dicari Saat Ada Masalah!

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Aruf Kenzo melontarkan pesan tegas kepada para pejabat yang bertugas di Kabupaten Bangkalan. Ia menekankan pentingnya membangun ...

Polres Bangkalan Dalami Dugaan Kasus Penipuan yang Viral di Medsos, Sudah Masuk Tahap Penyidikan

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Polres Bangkalan merespons kasus dugaan penipuan yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Kasus yang menyita perhatian ...

Pemdes Pangelean Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada H. Syafiudin Asmoro, Doakan Terus Berjuang untuk Rakyat Madura

BANGKALAN – Pemerintah Desa Pangelean, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada H. Syafiudin Asmoro, Anggota ...

Janji Ketiga! Proyek RPU Pasar Baba’an Surabaya Ditarget Rampung 30 November, Pedagang Tagih Kepastian

SURABAYA, 5 November 2026 – Pembangunan Rumah Potong Unggas (RPU) Pasar Baba'an, Surabaya, akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Kota Surabaya ...

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Pencabulan di Galis, Kakek 74 Tahun Setubuhi Gadis Hingga Melahirkan

BANGKALAN || timesmerahputih.com-Polres Bangkalan mengungkap kasus pencabulan yang terjadi di wilayah Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan. Pelaku seorang pria lanjut usia ...

Pengacara LL Bantah Isu Suap, Sebut Uang yang Dibayarkan sebagai Fee Lawyer

SURABAYA – Pengacara Soegeng, S.H., angkat bicara menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait perempuan berinisial LL yang mengaku ...
error: Content is protected !!