Sembunyi di Dalam Lemari, Pelaku Pencuri Dua HP di Cafe Pondok Melati Berhasil Diringkus Polsek Gunung Malela

SIMALUNGUN – Times Merah putih.com//Aksi cepat dan terukur jajaran Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, kembali membuktikan komitmen institusi Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat. Seorang pemuda pelaku pencurian berhasil ditangkap hanya berselang dua hari setelah kejadian, bahkan ditemukan sedang bersembunyi di dalam lemari pakaian di sebuah rumah. Pelaku yang berhasil diringkus adalah ADITYA FAUZI HUTAGALUNG (19), warga Sidorejo Gang Mawar, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

 

Saat dikonfirmasi pada Kamis, 23 April 2026, sekira pukul 17.00 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan wujud nyata kesigapan Polri dalam merespons setiap laporan masyarakat.

“Ini adalah bentuk nyata Polri yang berintegritas dan humanis. Begitu laporan masuk, jajaran Polsek Gunung Malela langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku,” ujar AKP Verry Purba kepada awak media.

Peristiwa pencurian ini bermula pada Selasa, 21 April 2026, sekira pukul 06.20 WIB. Pelapor, BASMIN SIANIPAR (60), seorang wiraswasta warga Jalan Akasia Raya No. 45, Kelurahan Sitalasari, Kecamatan Siantar, mendatangi Cafe Pondok Melati miliknya yang berlokasi di Jalan Mesjid No. 55, Huta Sidorejo, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Di sana, ia mendapat laporan dari saksi ANDINI ALMASENJA bahwa dua unit ponsel telah raib, yakni satu unit Samsung Galaxy A16 5G berwarna hitam dan satu unit Oppo A9 2020 berwarna hitam.

Korban kemudian mengecek kamar tempat kejadian dan menemukan jendela kamar dalam keadaan terbuka. Yang lebih mengejutkan, ditemukan sebuah ember cat kosong berukuran 25 kg yang diduga digunakan pelaku sebagai pijakan untuk memanjat dan memasuki jendela kamar tersebut. Meskipun rekaman CCTV telah diperiksa, identitas pelaku belum dapat dipastikan saat itu. Total kerugian yang dialami pelapor ditaksir mencapai **Rp 6.000.000,-** (Enam Juta Rupiah).

Tak mau berlama-lama, pelapor akhirnya melaporkan kejadian ini kepada Polsek Gunung Malela pada Kamis, 23 April 2026, pukul 00.10 WIB, dengan nomor laporan LP/B/95/IV/2026/SPKT/Polsek Gunung Malela/Polres Simalungun/Polda Sumut.

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa begitu laporan diterima, pihaknya langsung menerjunkan tim untuk bekerja.

“Kanit Reskrim kami, IPDA B. Situngkir, S.H., bersama tim opsnal dan penyidik segera mendatangi TKP, mengumpulkan barang bukti, dan melakukan pengejaran setelah identitas pelaku berhasil diketahui,” ucap AKP Hengky B. Siahaan.

Pengejaran intensif pun dilakukan hingga akhirnya pelaku ADITYA FAUZI HUTAGALUNG berhasil ditangkap pada Kamis, 23 April 2026, sekira pukul 02.50 WIB di sebuah rumah di Jalan Cengke III, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar. Saat digerebek, pelaku ditemukan sedang bersembunyi di dalam sebuah lemari pakaian berbahan kayu, mencoba menghindari kejaran petugas.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua unit ponsel milik korban, dua unit ponsel milik pelaku, kotak ponsel Samsung Galaxy A16 5G, serta ember cat kosong yang digunakan sebagai alat bantu pencurian.

“Pelaku kini telah diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, gelar perkara, dan penahanan. Pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHPidana,” ungkap AKP Hengky B. Siahaan.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Polsek Gunung Malela di bawah naungan Polres Simalungun senantiasa hadir dan bergerak cepat melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan.

Reporter NURSALIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Travo 150 Ton Melintas Tanpa Pengawalan, Diduga Cacat Izin dan Picu Kekhawatiran di Jalan Nasional Banyuwangi

Banyuwangi – Aktivitas pengangkutan trafo dengan bobot mencapai 150 ton yang melintas di ruas jalan nasional III wilayah Banyuwangi menuai ...

Kasus Pengeroyokan di Cikeusal Naik Penyidikan, Empat Terlapor Saling Lapor dengan Korban

SERANG, Times Merah putih.com//Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan kasus dugaan pengeroyokan ...

Layanan Jemput Bola, “Sambang Sehat” Sentuh Warga Binaan

Tabanan – Times Merah putih.com//Akses layanan kesehatan kini semakin dekat dengan Warga Binaan melalui inovasi “Sambang Sehat” yang dihadirkan Lembaga ...

Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Tokoh Nelayan Tradisional, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

Belawan – Times Merah putih.com//Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melaksanakan kunjungan silaturahmi kepada tokoh masyarakat pesisir ...

Sembunyi di Dalam Lemari, Pelaku Pencuri Dua HP di Cafe Pondok Melati Berhasil Diringkus Polsek Gunung Malela

SIMALUNGUN – Times Merah putih.com//Aksi cepat dan terukur jajaran Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, kembali membuktikan komitmen ...

Pemdes Dadapan Gerak Cepat Layani Warga Sakit, Mobil MTD Siaga 24 Jam

Banyuwangi -Times Merah putih.com// 23-4-2026 ,Pemerintah Desa (Pemdes) Dadapan, Kecamatan Kabat, terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ...
error: Content is protected !!