Sorotan Publik: Arena Sabung Ayam Berkedok Kontes Diduga Kebal Hukum di Kediri

Pare Kediri – Meskipun Wakapolres Kabupaten Kediri pernah berjanji “Selama saya menjadi Wakapolres Kabupaten Kediri tidak akan ada arena judi sabung ayam” begitu ucap tokoh masyarakat menirukan janji Wakapolres saat itu. Namun sangat ironis sekali dan justru makin marak perjudian sabung ayam di Ds. Sawah’an, Kecamatan Bogo Pare Kabupaten Kediri (15/03/2026).

Sangat eklusif dengan alas karpet yang digunakan adu ayam dalam arena sambung ayam “Sebagaimana diatur dalam UU No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian adalah POLRI, kalau memang ada perjudian ayam laga, dibungkus kontes, harus tetap ditindak, karena itu melanggar hukum, jelas ada pidananya, tidak mungkin Kapolsek setempat, Kapolres Kabupaten Kediri melalui Kanitreskrim, Kasatreskrim tidak mengetahui hal ini.
Polsek ada babinkamtibmas, ada satuan intelkam ada satuan Reskrim, yang mana tiap hari membuat laporan,” Ini ada yang disembunyikan kalau pimpinan Polri tidak mengetahuinya

Lebih lanjut, Berdasarkan info yang didapat oleh masyarakat, patut diduga ada oknum yang terlibat baik dari instansi, ini harus ditindak secara maksimal.

“Sangat patut diduga ada pembiaran, logikanya tidak mungkin pimpinan setempat atau kasatwil tidak mengetahuinya,” Ungkapnya.

Aktivitas perjudian 303 sabung ayam di Kecamatan megaluh ini menjadi sorotan masyarakat maupun publik , menurut narasumber warga setempat, yang memberikan keterangan kepada media ini, kalau ada perjudian di wilayah nya. “Kami sangat keberatan sekali mas,” adanya penyakit masyarakat yang sekarang ada di desa kami, Tuturnya narasumber yang enggan disebutkan namanya. Dan berharap agar arena judi sabung ayam di wilayah Kabupaten Kediri di tiadakan dan di bongkar tenda tenda sarana sabung ayam.

Beredarnya undangan sabung ayam, dikalangan para penghobi ayam, kontes laga ayam tersebut di adakan di arena sabung ayam milik Hendro Ds.Sawah’an Wilayah Hukum Polres Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Berdasarkan informasi diduga dengan Taruhan T 1,5 JT, yang tercepat akan mendapatkan hadiah kambing, dan para peserta yang hadir akan mendapat door prize jika beruntung. Para pemain undangan bahkan berdatangan dari luar kota memadati arena sabung ayam yang laksanakan di hari Sabtu dan Minggu (14 -15 Maret 2026), pagi hari ayam di gandeng kan siang pemenang tercepat akan mendapatkan Hadiah se ekor Kambing.

Mengingat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Polri untuk memberantas perjudian, baik yang konvensional maupun online. Instruksi ini mencakup pencegahan dan penindakan tegas terhadap pelaku perjudian, termasuk pihak yang membekingi dan anggota Polri yang terlibat.

Pencegahan dan Penindakan.”Instruksi Kapolri meliputi upaya pencegahan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian, termasuk judi online.

Kapolri menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap kasus perjudian tidak pandang bulu, termasuk terhadap anggota Polri yang terlibat.

Instruksi juga mencakup pemberantasan pihak yang memberikan dukungan atau perlindungan kepada pelaku perjudian.

Ancaman Hukuman, pelaku perjudian dapat dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda paling banyak Rp 25 juta. Dengan adanya instruksi ini, diharapkan Polri dapat lebih efektif dalam memberantas perjudian dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Bahkan Kapolri tidak pandang bulu jika ketahuan ada aparat yang jadi backing akan tindak tegas dan pemecatan. (Wwn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

KETUA FORUM PEMUDA BANGKALAN SERUKAN PENGIBARAN BENDERA MERAH PUTIH SEPANJANG AGUSTUS 2026

BANGKALAN || TimesMerahPutih.Com-Memasuki bulan kemerdekaan, Ketua Forum Pemuda Bangkalan M. Mukri mengajak seluruh warga Kabupaten Bangkalan untuk mengibarkan Bendera Merah ...

MAKI Jatim Soroti Dugaan Persoalan Pengelolaan Desa Periode 2019–2020 Akan Dibawa ke Ranah Penegakan Hukum

GRESIK, 2 Agustus 2026 — Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menyatakan akan membawa persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan ...

Bangunan SDN Konang 4 Roboh, BEM KM STKIP PGRI Bangkalan Nilai Negara Gagal Melindungi Hak Dasar Pendidikan

BANGKALAN|Times Merah Putih.Com-Robohnya bangunan SDN Konang 4, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, menjadi sorotan Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) ...

Kepsek SDN Kraton 3 Bangkalan Bantah Adanya Kewajiban Beli Buku, Sebut Itu Inisiatif Wali Murid

BANGKALAN | TIMES MERAH PUTIH.COM– Polemik dugaan pembebanan pembelian buku pelajaran dan pengelolaan Dana BOS di UPTD SD Negeri Kraton ...

Targetkan Emas Asian Games 2026, Timnas BMX Indonesia Digembleng di Banyuwangi

BANYUWANGI - Times Merah putih.com//Tim nasional balap sepeda Indonesia nomor BMX terus meningkatkan intensitas latihan menjelang Asian Games Aichi-Nagoya 2026, ...

Targetkan Emas Asian Games 2026, Timnas BMX Indonesia Digembleng di Banyuwangi

BANYUWANGI - Times Merah putih.com//Tim nasional balap sepeda Indonesia nomor BMX terus meningkatkan intensitas latihan menjelang Asian Games Aichi-Nagoya 2026, ...
error: Content is protected !!