BANGKALAN || TimesMerahPutih.com – Kekecewaan Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Bangkalan setelah gagal melakukan audiensi dengan pihak Rektorat Universitas Trunojoyo Madura (UTM) berbuntut panjang.
Sebagai bentuk keseriusan, LIRA Bangkalan secara resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi ke Polres Bangkalan. Aksi direncanakan digelar pada Rabu, 28 Oktober 2026, dengan estimasi massa sekitar 250 hingga 500 orang.
Aksi tersebut merupakan bentuk desakan agar dugaan korupsi bernilai puluhan miliar rupiah di lingkungan UTM yang tengah menjadi sorotan mendapat klarifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua LSM LIRA Bangkalan, Solihin, mengatakan pihaknya telah menempuh jalur komunikasi secara persuasif sebelum memutuskan untuk turun ke jalan.
Menurutnya, LIRA telah dua kali melayangkan surat permohonan audiensi kepada Rektorat UTM. Setelah berkomunikasi terkait jadwal, audiensi akhirnya disepakati berlangsung pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Namun, ketika peserta dari LSM LIRA datang sesuai jadwal yang telah ditentukan, pihak rektorat yang hendak ditemui enggan menemui rombongan LIRA.
“Kami sudah menempuh jalur komunikasi dengan baik. Dua kali surat audiensi kami layangkan, tetapi ketika kami datang sesuai jadwal, audiensi tidak terlaksana. Kami mempertanyakan keterbukaan kampus dalam memberikan klarifikasi atas persoalan yang kami soroti,” tegas Solihin.
Solihin menilai, sebagai perguruan tinggi negeri, UTM semestinya mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam merespons isu yang menjadi perhatian publik.
Ia menegaskan, LIRA tidak bermaksud membangun polemik tanpa dasar, melainkan mendorong agar dugaan penyimpangan tersebut diperiksa secara objektif berdasarkan bukti dan mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami ingin ada kejelasan, bukan sekadar polemik. Jika ada bukti dugaan penyimpangan, silakan ditelusuri sesuai hukum. Jika tidak terbukti, sampaikan juga secara terbuka agar tidak ada pihak yang dirugikan oleh tuduhan yang belum terverifikasi,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut atas gagalnya audiensi tersebut, LIRA Bangkalan langsung melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Polres Bangkalan untuk keperluan koordinasi pengamanan.
Solihin menyebut, surat tersebut telah disiapkan dan disampaikan kepada Polres Bangkalan agar pelaksanaan aksi pada 28 Oktober mendatang berjalan tertib dan sesuai prosedur.
“Kami memperkirakan sekitar 250-500 orang akan bergabung. Kami akan menyampaikan aspirasi secara terbuka dan tetap mengedepankan aksi damai,” pungkasnya.
Hingga berita ini disusun, pihak Rektorat UTM belum memberikan keterangan resmi terkait gagalnya audiensi maupun tanggapan atas dugaan yang disampaikan LSM LIRA.
(Tim).











