YLKI Gorontalo Warning Polantas: Jangan Terima Titipan Tilang Rp250 Ribu

Gorontalo — Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Gorontalo, Mas Agus, memperingatkan jajaran Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Gorontalo agar tidak menerima titipan uang tilang sebesar Rp250 ribu.

Peringatan itu disampaikan Mas Agus saat dialog bersama mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Rabu malam (7/1/2026).

Mas Agus mengungkapkan masih adanya dugaan praktik tilang di tempat oleh oknum Polantas di wilayah Kota Gorontalo dan Limboto. Praktik tersebut dinilai bertentangan dengan prosedur hukum dan semangat digitalisasi penegakan hukum lalu lintas.

“Sekarang sudah era digital. Jangan lagi pakai cara lama. Penindakan tilang sudah menggunakan ETLE,” kata Mas Agus.

Dalam dialog itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah keluhan. Salah satunya, pengendara yang lupa membawa SIM tetap ditilang meski dapat menunjukkan foto SIM yang sah, lalu diarahkan membayar denda Rp250 ribu. Selain itu, masih ditemukan penilangan malam hari dengan pembayaran langsung di tempat.

Meski demikian, Mas Agus menyebut ada pula Polantas yang telah menerapkan mekanisme sesuai KUHAP, termasuk menghadirkan hakim dalam sidang putusan tilang.

Menurut Mas Agus, masyarakat dan mahasiswa tidak perlu ragu melapor jika menemukan pelanggaran. Laporan bisa disampaikan ke atasan langsung, Kasat Lantas, hingga Propam Polri.

“Kalau masih ada Polantas yang menerima titipan uang Rp250 ribu, laporkan ke Propam,” tegasnya.

Terkait penyitaan kendaraan, Mas Agus mengingatkan agar aparat tetap berpedoman pada KUHAP dan KUHP yang berlaku.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri juga telah menegaskan bahwa setiap oknum Polantas yang melanggar aturan saat bertugas di jalan raya akan ditindak tegas.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Brimob X-Treme 2026: Ajang Dunia, Bukti Kemampuan Personel dan Atlet Indonesia Siap Bersaing Global

Depok - Timesmerahputih.com |  Korps Brimob Polri resmi menggelar Brimob X-Treme 2026, kejuaraan menembak bergengsi bertaraf internasional dalam rangka memperingati ...

Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar, Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Gelar Patroli Skala Besar

TANJUNG PERAK - Media Indonesia Times | Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di akhir pekan, ...

MAKI Jatim Ultimatum Keras: Mobil Dinas untuk Pribadi Akan Kami Sikat!

TIMES MERAH PUTIH// Surabaya - Heru MAKI, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Koorwil Provinsi Jawa Timur berikan himbauan keras untuk ...

JOKER LAW, KOLABORASI KREATIF BERSAMA AYU SYIFA ZARA SIAP WARNAI INDUSTRI MUSIK 2026

Surabaya - Suasana pagi yang cerah di Kebun Bibit Wonorejo pada 12 April 2026 berubah menjadi pusat aktivitas kreatif yang ...

Dikukuhkan Khidmat, Pemuda Katolik Banyuwangi Teguhkan Peran di Tengah Keberagaman

BANYUWANGI, TIMES MERAH PUTIH// Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kabupaten Banyuwangi periode 2025–2028 resmi dikukuhkan dalam sebuah prosesi yang berlangsung ...

Michael Edy Hariyanto Pimpin Technical Meeting Piala PSSI, Tegaskan Komitmen Pembinaan Sepak Bola Banyuwangi

Banyuwangi – Ketua PSSI sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, memimpin langsung jalannya technical meeting (TM) Piala ...
error: Content is protected !!