YLKI Gorontalo Warning Polantas: Jangan Terima Titipan Tilang Rp250 Ribu

Gorontalo — Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Gorontalo, Mas Agus, memperingatkan jajaran Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Gorontalo agar tidak menerima titipan uang tilang sebesar Rp250 ribu.

Peringatan itu disampaikan Mas Agus saat dialog bersama mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Rabu malam (7/1/2026).

Mas Agus mengungkapkan masih adanya dugaan praktik tilang di tempat oleh oknum Polantas di wilayah Kota Gorontalo dan Limboto. Praktik tersebut dinilai bertentangan dengan prosedur hukum dan semangat digitalisasi penegakan hukum lalu lintas.

“Sekarang sudah era digital. Jangan lagi pakai cara lama. Penindakan tilang sudah menggunakan ETLE,” kata Mas Agus.

Dalam dialog itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah keluhan. Salah satunya, pengendara yang lupa membawa SIM tetap ditilang meski dapat menunjukkan foto SIM yang sah, lalu diarahkan membayar denda Rp250 ribu. Selain itu, masih ditemukan penilangan malam hari dengan pembayaran langsung di tempat.

Meski demikian, Mas Agus menyebut ada pula Polantas yang telah menerapkan mekanisme sesuai KUHAP, termasuk menghadirkan hakim dalam sidang putusan tilang.

Menurut Mas Agus, masyarakat dan mahasiswa tidak perlu ragu melapor jika menemukan pelanggaran. Laporan bisa disampaikan ke atasan langsung, Kasat Lantas, hingga Propam Polri.

“Kalau masih ada Polantas yang menerima titipan uang Rp250 ribu, laporkan ke Propam,” tegasnya.

Terkait penyitaan kendaraan, Mas Agus mengingatkan agar aparat tetap berpedoman pada KUHAP dan KUHP yang berlaku.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri juga telah menegaskan bahwa setiap oknum Polantas yang melanggar aturan saat bertugas di jalan raya akan ditindak tegas.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

MAKI Jatim Inisiasi “Rumah Besar” Ekonomi Kreatif: Menyatukan Talenta, Menggerakkan Ekonomi, dan Mengantarkan Jawa Timur Menjadi Pusat Industri Kreatif Nasional

SURABAYA, 30 Mei 2026 – Di tengah perubahan besar perekonomian dunia yang semakin bertumpu pada kreativitas, inovasi, dan teknologi, Jawa ...

Banyuwangi 14 Kali Berturut-Turut Pertahankan WTP dari BPK

BANYUWANGI –Times Merah putih.com//Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Kabupaten Banyuwangi, kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa ...

Surabaya Kembali Disorot, Dugaan TPPO Anak di Gion Spa Perkuat Citra Jawa Timur sebagai Titik Rawan Perdagangan Orang

Surabaya – Dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali menyeret nama Surabaya dan Jawa Timur ke dalam sorotan nasional. Kasus ...

*Tindak Tegas Premanisme! Polresta Banyuwangi Amankan Komplotan Pemuda Bersajam di Blimbingsari*

Banyuwangi –Times Merah putih.com//Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi melalui Unit Reskrim Polsek Rogojampi mengambil tindakan tegas terukur terhadap segala ...

Tambah Experience, Wisatawan ke Banyuwangi Disuguhkan Minuman dan Kudapan Lokal

BANYUWANGI – Times Merah putih.com//Keelokan alam Banyuwangi menjadi salah satu alasan wisatawan untuk menghabiskan liburannya ke kota berjuluk Sunrise of ...

Bermitra dengan UMKM Lokal, Kuliner Khas Banyuwangi Jadi Menu Baru di Kereta Api

BANYUWANGI - Times Merah putih.com//Para penumpang kerata api kini dapat menikmati menu kuliner khas Banyuwangi. Bermitra dengan pelaku UMKM lokal, ...
error: Content is protected !!