Banyuwangi – Times Merah putih.com//Sebanyak 46 kepala desa di Kabupaten Banyuwangi mendapatkan penghargaan sekaligus pengukuhan gelar profesi Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA) dalam sebuah acara yang digelar di Universitas 17 Untag 45 Banyuwangi pada Kamis, tanggal 21 Mei 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan penuh khidmat dan menjadi momentum penting bagi para kepala desa dalam meningkatkan kapasitas serta pemahaman hukum di lingkungan pemerintahan desa.
“Salah satu kepala desa Dadapan kecamatan kabat,yang mengikuti pengukuhan tersebut adalah bapak Jajuli. Ia menyampaikan rasa syukur atas penghargaan dan pengukuhan yang diterimanya bersama para kepala desa lainnya.
“Alhamdulillah, saya bersyukur atas nikmat Allah SWT. Pada siang hari ini di Universitas 17 Untag 45 Banyuwangi, saya sangat bangga bisa berkumpul bersama 46 kepala desa dalam acara pengukuhan gelar profesi Certified Paralegal of Legal Aid,” ujar Jajuli.
“Dalam kesempatan itu, Jajuli juga menyampaikan bahwa dirinya hadir didampingi sang istri yang selama ini selalu memberikan dukungan dalam menjalankan tugas pemerintahan desa.
“Saya juga didampingi oleh sang istri, karena beliau selalu mendukung apa yang saya jalankan, baik dalam bidang pemerintahan maupun kegiatan lainnya,” tambahnya.
Ia berharap amanah yang diembannya sebagai Kepala Desa Dadapan dapat terus dijalankan dengan penuh semangat, istiqomah, serta menjaga kekompakan bersama masyarakat.
“Semoga semenjak saya menjadi Kepala Desa Dadapan, saya tetap istiqomah, semangat, solid, dan terus bergotong royong bersama warga sekitar,” pungkasnya.
Redaksi ( NURSALIM )











