BANGKALAN || timesmerahputih.com– Forum Pemuda Bangkalan (FPB) menerima aduan dari salah satu orang tua siswa terkait mekanisme pengadaan seragam di SDN 1 Morkoneng, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan.
Aduan Orang Tua Soal Pembelian Seragam di SDN 1 Morkoneng Kwanyar, FPB Minta Disdik Klarifikasi

Dalam aduannya, orang tua tersebut mempertanyakan adanya arahan agar pembelian seragam dilakukan melalui pihak sekolah. Ia menilai hal itu perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan beban bagi wali murid.
“Anak saya seharusnya sudah mendapatkan seragam. Tapi ada informasi agar membelinya di sekolah. Kami hanya ingin kejelasannya,” ujar orang tua siswa tersebut kepada Ketua FPB.
Menanggapi hal itu, Ketua Forum Pemuda Bangkalan meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan* untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi ke pihak sekolah.
“Kami menerima aduan dari masyarakat dan meneruskannya. Kami meminta Disdik Bangkalan turun untuk memastikan kebenarannya. Jika ada hal yang tidak sesuai aturan, tentu harus diluruskan. Jika tidak, biar ada penjelasan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi,”kata Ketua FPB.
Selain itu, FPB menegaskan belum bisa menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum ada hasil klarifikasi. Pihaknya juga mendorong SDN 1 Morkoneng memberikan penjelasan terbuka terkait mekanisme pengadaan seragam, apakah bersifat hibah, anjuran, atau pembelian.
“Kami berharap semua pihak bisa duduk bersama. Orang tua butuh kepastian, sekolah juga perlu ruang untuk menjelaskan,”tambahnya.
Terkait aduan tersebut, Kepala SDN 1 Morkoneng, Moh. Syaiful, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menyatakan persolan tersebut sudah selesai.
“Mohon maaf pak, masalah itu sudah selesai. Sebab sudah dilaksanakan rapat dengan wali murid.” demikian tulisnya.
Namun jawaban satu kalimat itu justru memunculkan tanda tanya baru. Jika persoalan sudah “selesai”, mengapa masih ada orang tua yang mengadu ke FPB? Transparansi mekanisme pengadaan seragam, termasuk harga, sumber dana, dan dasar hukumnya, hingga kini belum dijelaskan secara terbuka kepada publik.
Publik kini menunggu langkah tegas Disdik Bangkalan untuk membongkar duduk perkara. Jangan sampai dalih “sudah rapat” menjadi tameng untuk menutup polemik yang justru harusnya dibuka seterang-terangnya.
(Azis).










