Kepala Desa Duko Tambin Kecam Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Enam Santri, Minta Polisi Tegakkan Hukum

BANGKALAN || timesmerahputih.com— Kepala Desa Duko Tambin mengecam keras dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga melibatkan seorang pengajar sekaligus kepala Madrasah Jami’yatut Tholibin, Desa Soket Dajah, Kampung Masjid, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan.

 

Kecaman tersebut disampaikan Kepala Desa Duko Tambin melalui akun TikTok miliknya. Ia menyatakan keprihatinan atas dugaan kasus yang disebut telah menimpa sejumlah santri. Berdasarkan informasi yang disampaikan, terdapat enam santri yang disebut menjadi korban dalam dugaan perkara tersebut.

 

Terduga pelaku disebut berinisial Z.A. (51), warga Desa Soket Dajah, Kampung Masjid, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan. Namun, status dan seluruh fakta terkait dugaan perkara tersebut masih menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan pembuktian.

 

Kepala Desa Duko Tambin meminta Polres Bangkalan menangani perkara tersebut secara serius dan profesional serta menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila unsur tindak pidana terbukti.

 

“Kami mengecam keras dugaan perbuatan tersebut. Apabila memang terbukti, kami berharap pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku dan mendapatkan hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian inti pernyataan Kepala Desa Duko Tambin dalam unggahannya.

 

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak. Penanganan perkara terhadap anak korban diharapkan dilakukan secara hati-hati dengan mengutamakan perlindungan, pendampingan, serta hak-hak anak sesuai ketentuan hukum.

 

Polres Bangkalan diharapkan dapat memberikan informasi perkembangan penanganan perkara secara resmi kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi dan proses hukum dapat berjalan secara transparan serta berkeadilan.

 

Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari pihak terduga maupun kuasa hukumnya terkait tuduhan tersebut belum dimuat dalam informasi yang diterima redaksi. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap

(Azis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Barisan Muda Willy (BMW) Yang Dibina Anggota DPR-RI Willy Aditya Gelar Diksusi Libatkan JM-GPMI, BIMA, JAM-HMI Dan KM-APN

Foto: Diskusi Figur Willy Aditiya Anggota DPR RI Dapil Madura Jawa Timur, Dalam Membumikan Pemikiran Surya Paloh BANGKALAN-Peran Anggota DPR-RI ...

Polres Bangkalan Ungkap Kronologi Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan di Jalan Raya Pedeng Socah

BANGKALAN || timesmerahputih.com – Polres Bangkalan melalui Kasi Humas Polres Bangkalan, IPDA Agung Intama, menyampaikan klarifikasi terkait peristiwa percobaan pencurian ...

DPD LIRA Bangkalan Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Kanopi dan Sejumlah Pengadaan di UTM ke Kejati Jatim

SURABAYA || timesmerahputih.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bangkalan resmi melaporkan dugaan penyimpangan pengadaan barang dan ...

2026 Kerja Ketum Fast Respon Agus Flores, Sunyi Senyap, Memantau Langsung Seluruh Polda- Polres, apakah Mereka Kerja Sesuai Visi Misi Kapolri atau Tidak.?

JAKARTA, Langkah Progam Ketum Fast Respon Agus Flores Patut Diajukan Jempol, Pasalnya Hubugan Dekat Antara Kapolri Jendral Pol Suyudi Ario ...

Pemerintah Kecamatan Tanah Merah, Buka Stand di Pekan Raya Bangkalan

Foto Dokumentasi Stand Keikutsertaan Pemerintah Kecamatan Tanah, di Pekan Raya Bangkalan BANGKALAN – Pemerintah Kecamatan Tanah Merah turut memeriahkan gelaran ...

Aruf Kenzo Apresiasi Kemenag Bangkalan Salurkan Air Bersih ke Enam Desa, Termasuk Mano’an

BANGKALAN || timesmerahputih.com - Kepedulian terhadap warga yang terdampak kekeringan di Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, mendapat apresiasi dari aktivis muda ...
error: Content is protected !!