Aruf Kenzo Aktivis Muda Bangkalan: Kasus Dugaan Emas Ilegal Tanah Merah Harus Jadi Edukasi, Bukan Sekadar Penindakan

BANGKALAN || timesmerahputih.com – Kasus pemeriksaan pemilik toko emas di kawasan Pasar Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim pada Selasa (29/9/2026) mendapat sorotan dari kalangan aktivis.
Aktivis muda Bangkalan, Aruf Kenzo, menilai peristiwa tersebut harus dijadikan momentum edukasi bagi masyarakat, bukan hanya sekadar penindakan.
Menurut Aruf, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengenai pokok perkara, barang bukti, maupun status hukum pemilik toko yang sempat dibawa ke Mapolres Bangkalan. Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama sendiri membenarkan adanya pendampingan tiga personel Polsek Tanah Merah dalam kegiatan penyidik Polda Jatim tersebut.
“Kasus dugaan emas ilegal di Tanah Merah ini harus jadi edukasi, bukan sekadar penindakan. Masyarakat perlu paham bagaimana cara transaksi emas yang aman agar tidak menjadi korban di kemudian hari,” ujar Aruf Kenzo, Kamis (2/10/2026).
Aruf menegaskan, masyarakat sebagai konsumen berhak mendapatkan kepastian informasi. Ia mendorong Polda Jatim segera memberikan klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan informasi simpang siur.
“Masyarakat tentu membutuhkan kepastian. Kami berharap Polda Jatim segera memberikan klarifikasi mengenai apa perkara yang sedang ditangani, bagaimana hasil pemeriksaannya, dan apakah ada barang bukti terkait dugaan emas ilegal. Ini penting agar warga yang pernah transaksi di sana tidak resah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Aruf menjelaskan banyak masyarakat yang masih salah kaprah menganggap emas legal dan ilegal bisa dibedakan hanya dari warna, bentuk, atau kadar.
“Emas yang secara fisik terlihat bagus belum otomatis menjelaskan asal-usulnya. Legalitas itu dilihat dari dokumen, bukti transaksi, dan rantai pasoknya,” jelasnya.
Untuk itu, ia membagikan 5 cara aman bertransaksi emas bagi warga Bangkalan:
1. Pastikan Identitas Penjual Jelas: Lakukan transaksi di toko atau perusahaan yang jelas alamat dan legalitas usahanya.
2.Minta dan Simpan Bukti Transaksi: Nota pembelian sangat penting sebagai bukti riwayat.
3.Perhatikan Asal-Usul Barang: Untuk emas batangan bermerek, cek kemasan, nomor seri, sertifikat, dan fitur autentikasi resmi dari produsen.
4.Waspadai Harga Tak Wajar: Harga yang jauh di bawah harga pasaran patut dipertanyakan.
5.Jangan Transaksi Tanpa Dokumen: Transaksi tanpa bukti akan menyulitkan pembeli untuk membuktikan asal-usul barang jika ada masalah hukum.
Aruf juga mengingatkan soal aspek hukum. Dalam UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba terdapat pidana bagi penambangan tanpa izin serta kegiatan menampung, mengolah, dan menjual mineral dari tambang ilegal. Selain itu Pasal 591 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru mengatur tentang penadahan.
Namun, ia menekankan penerapan pasal harus berdasarkan fakta dan alat bukti. Status orang yang diperiksa tidak bisa langsung disimpulkan sebagai pelaku tindak pidana.
“Kita harus hormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah. Jangan terburu-buru menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Tunggu keterangan resmi dari Polda Jatim,” pungkas Aruf Kenzo.
Hingga berita ini diturunkan, dugaan peredaran emas ilegal di Tanah Merah masih dalam proses pemeriksaan dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum sebelum ada rilis resmi dari pihak berwenang.
(Azis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Bangkalan Pasang Banner Imbauan Keselamatan di Jalur Tanah Merah-Galis

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan memasang banner imbauan keselamatan ...

MTsN 7 Banyuwangi Perkuat Literasi, Guru Diajak Menulis Buku dan Menguasai Jurnalistik

BANYUWANGI – MTsN 7 Banyuwangi menggelar Workshop Jurnalistik dan Penyusunan Buku Ber-ISBN untuk meningkatkan kemampuan menulis serta membangun budaya literasi ...

Bupati Bangkalan Bersama TP PKK Beri Pengarahan dan Pembinaan Kader Kesehatan di UPT Puskesmas Kokop

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat hingga tingkat desa. Sebagai wujud komitmen tersebut, ...

Tegaskan Sikap Kritis, ketua DPW P3muda jatim Minta DPP PPP Tak Abaikan Keputusan Mahkamah Partai demi Selamatkan PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN

Foto.Abdurrohman Wahed, S.H Ketua DPW P3Muda Jawa Timur SURABAYA – Dukungan kuat terhadap langkah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai ...

Dikenal Beristri 4, Ini Sosok Politisi Muda Abdullah Amas

BANGKALAN-Sosok Abdullah Amas merupakan Tokoh Muda yang besar di Bangkalan. Aktivitasnya banyak diluar Seperti Surabaya dan Jakarta. Amas dikenal melakukan ...

Barisan Muda Willy (BMW) Yang Dibina Anggota DPR-RI Willy Aditya Gelar Diksusi Libatkan JM-GPMI, BIMA, JAM-HMI Dan KM-APN

Foto: Diskusi Figur Willy Aditiya Anggota DPR RI Dapil Madura Jawa Timur, Dalam Membumikan Pemikiran Surya Paloh BANGKALAN-Peran Anggota DPR-RI ...
error: Content is protected !!