Dalih Penertiban Pers Rencana Perbub Lamongan Ancam Independensi dan Kebebasan Pers

LAMONGAN — Times Merah putih.com//Rencana Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk menyusun regulasi khusus terkait pers melibatkan salah satu organisasi profesi jurnalis memantik perdebatan di kalangan komunitas wartawan di Lamongan, Minggu (12/04/2026)

Sejumlah pihak menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan kesan eksklusif dan tidak mencerminkan semangat keadilan bagi seluruh insan pers.

Perbincangan ini mencuat setelah adanya pertemuan antara Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, dengan pengurus IJTI Korda Lamongan yang membahas rencana kajian regulasi daerah terkait keberadaan insan pers di Lamongan

Komunitas Media Cetak maupun On line Yang tergabung di Jaringan Komunikasi Wartawan Lamongan (JARKOWAL) menyampaikan beberapa catatan kritis terhadap wacana tersebut, di antaranya:

– Monopoli Regulasi, bahwa Perda yang nantinya akan berdampak pada seluruh jurnalis di Lamongan seharusnya dirumuskan dengan melibatkan seluruh elemen profesi Jurnalis dan perusahaan Pers yang diakui Dewan Pers, bukan hanya satu organisasi Pers Besar saja

– Potensi Pembatasan di kawatirkan akan berpengaruh regulasi daerah tersebut dapat dimaknai sebagai bentuk pembatasan terhadap aktivitas Kebebasan Pers, terutama bagi media lokal yang masih berkembang maupun jurnalis independen.

– Pertanyaan Soal Urgensi, mempertanyakan urgensi pembentukan regulasi daerah tentang pers. Pasalnya, kebebasan pers telah diatur secara nasional melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta diawasi dan di kordinir oleh Dewan Pers.

Sejumlah Wartawan dari berbagai platform media Cetak maupun on line mendorong agar pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan membuka ruang dialog dan uji publik melibatkan seluruh perwakilan Organisasi Pers yang ada di Lamongan sebelum rancangan regulasi tersebut dibahas lebih lanjut, apalagi jika nantinya akan diajukan ke DPRD.

Kami menilai keterlibatan seluruh elemen pers penting agar tidak muncul kesan adanya perlakuan khusus atau Anak Mas terhadap kelompok tertentu dalam hubungan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan dengan media.

“Kebijakan yang menyangkut profesi wartawan seharusnya dirumuskan secara terbuka dan partisipatif. Semua elemen pers perlu dilibatkan agar regulasi yang lahir benar-benar adil dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari,” ujar Ketua Jarkowal.

Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten Lamongan menyatakan bahwa pertemuan dengan IJTI merupakan langkah awal untuk menjaring masukan. Pemerintah daerah juga menegaskan tetap terbuka menerima saran dari organisasi profesi lain guna menghasilkan kebijakan yang komprehensif, tetapi Kalau pemerentah Kabupaten Lamongan tidak mempasilitasi dan melibatkan Organisasi Pers Lokal tidak akan bisa

Polemik mengenai rencana regulasi ini diperkirakan masih akan terus bergulir seiring proses kajian yang sedang berlangsung. Komunitas wartawan maupun Organisasi Pers Lamongan berharap setiap kebijakan yang dihasilkan nantinya tidak membatasi kebebasan pers, melainkan justru memperkuat Independensi dan profesionalisme Pers di Kabupaten Lamongan

Reporter ( NURSALIM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

PELARI JEMBER TAKLUKKAN PODIUM UTAMA JATIM FUN RUN 5K BANYUWANGI, MAKI JATIM SIAPKAN PANGGUNG TERBESAR DI SURABAYA

BANYUWANGI – Kebanggaan Kabupaten Jember mengemuka di tengah semarak Jatim Fun Run 5K bertajuk The Sunrise of Java yang berlangsung ...

Atlet Akuatik Bangkalan Raih 6 Emas dan 3 Perunggu di Hari Kedua POPDA XV Jatim 2026

SURABAYA || timesmerahputih.com- Semangat juang atlet akuatik Kabupaten Bangkalan kembali membuahkan hasil membanggakan dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) ...

Pemkab Bangkalan Diminta Beri Perhatian untuk Keluarga Korban Warga Kwanyar Tersambar Petir di Tragah

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Peristiwa meninggalnya warga akibat tersambar petir di Desa Keteleng, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan menyisakan duka mendalam bagi ...

Pertahankan Gelar Juara Umum, SMPN 1 Kokop Bangkalan Juara Bertahan Kejurkab LKBB 2026

BANGKALAN || timesmerahputih.com- SMP Negeri 1 Kokop, Kabupaten Bangkalan kembali menorehkan prestasi gemilang. Sekolah tersebut sukses mempertahankan gelar Juara Umum ...

Judi Sabung Ayam di Wadung Tetap Melenggang, Pakar Hukum : “Indikasi Pembiaran Polres Malang Kuat”

MALANG — Praktik perjudian sabung ayam skala besar di wilayah hukum Kepolisian Resor Malang kian merajalela. Ironisnya, aktivitas ilegal yang ...

MAKAM CAKAR BUDAYA PUTRI CAMPA DAN BRAWIJAYA V DI TROWULAN, EMPAT PRESIDEN DISEBUT PERNAH BERKUNJUNG, AGUS FLORES RUTIN TABUR BUNGA

JAKARTA,-  1 NOVEMBER 2026 MOJOKERTO Situs makam yang dikenal masyarakat sebagai makam Putri Campa dan Prabu Brawijaya V di kawasan ...
error: Content is protected !!