Dana Jumbo MBG Disorot KPK, Potensi Korupsi Mengintai dari Dapur hingga Pengawasan

JAKARTA – Times Merah putih.com//Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membunyikan alarm serius terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program prioritas nasional dengan lonjakan anggaran fantastis dari Rp71 triliun pada 2025 menjadi Rp171 triliun pada 2026 itu dinilai menyimpan delapan celah rawan korupsi.

Temuan tersebut tertuang dalam Lampiran Laporan Tahunan 2025 Direktorat Monitoring KPK, yang secara terang mengingatkan besarnya anggaran belum diimbangi tata kelola, regulasi, dan sistem pengawasan yang kuat.

KPK menyoroti potensi persoalan mulai dari lemahnya regulasi, rantai birokrasi yang berisiko menjadi ruang rente, sentralisasi kewenangan, potensi konflik kepentingan dalam penunjukan mitra dapur atau SPPG, lemahnya transparansi keuangan, hingga ancaman keamanan pangan akibat dapur yang belum memenuhi standar teknis.

Tak hanya itu, minimnya pengawasan dari dinas kesehatan dan BPOM, serta belum adanya indikator keberhasilan program yang terukur, dinilai memperbesar risiko penyimpangan dalam program berskala raksasa tersebut.

Sorotan paling tajam muncul pada potensi membengkaknya biaya operasional akibat mekanisme bantuan pemerintah yang dinilai dapat memperpanjang jalur birokrasi dan menggerus alokasi utama untuk bahan pangan masyarakat penerima manfaat.

KPK juga mengingatkan bahwa sentralisasi pengelolaan melalui Badan Gizi Nasional berpotensi melemahkan peran pemerintah daerah, sekaligus membuka ruang pengawasan yang timpang.

Atas temuan itu, KPK melayangkan tujuh rekomendasi strategis, mulai dari mendesak pembentukan regulasi minimal setingkat Peraturan Presiden, evaluasi mekanisme bantuan, penguatan sistem seleksi mitra yang transparan, hingga pelibatan aktif dinas kesehatan dan BPOM dalam pengawasan keamanan pangan.

Lebih jauh, KPK menekankan program sebesar MBG tak cukup hanya bergantung pada ambisi besar dan anggaran jumbo, tetapi wajib dikawal dengan sistem akuntabilitas ketat agar tidak berubah menjadi ladang rente baru yang membebani negara.

Dengan anggaran mencapai Rp171 triliun, peringatan KPK ini menjadi sinyal serius: tanpa pembenahan cepat, program yang dirancang untuk memperkuat gizi rakyat berpotensi tersandera persoalan tata kelola dan ancaman korupsi.

Reporter NURSALIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Wakil Bupati Banyuwangi Hadiri Resepsi Pernikahan Putra Kepala Desa Dadapan

Dadapan -Times Merah putih.com//17 Juni 2026 ,Pada Rabu sore, Wakil Bupati Banyuwangi,bapak  ir.H. Mujiono,M.Si. menghadiri acara resepsi pernikahan putra Kepala ...

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Banten Pererat Silaturahmi dengan Kapolda Banten Terdahulu

Serang – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki melaksanakan kegiatan anjangsana kepada salah satu tokoh ...

Fokus Benahi Layanan Dasar, PDAM Tirta Ardia Rinjani Bidik Efek Domino MTQ untuk Kemajuan Lombok Tengah

​LOMBOK TENGAH – Media Indonesia Times , -- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ardia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah menegaskan ...

Patroli Kota Presisi Sambangi Pasar Mandalika Bertais, Polda NTB Perkuat Pencegahan Gangguan Kamtibmas

Mataram, NTB Media Indonesia Times, – Direktorat Samapta Polda NTB kembali mengintensifkan kegiatan Patroli Kota Presisi sebagai upaya menjaga keamanan ...

Polsek Muara Uya Jemput Hasil Panen Jagung Petani, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Tabalong – Dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk mencapai Swasembada Pangan Tahun 2026, Polsek Muara Uya terus mendorong para petani ...

Polres Tabalong Dukung Program Air Bersih dan Ketahanan Pangan Melalui Pembangunan Sumur Bor

Tabalong – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Tabalong mengikuti kegiatan Zoom Meeting Ground Breaking pembangunan sumur ...
error: Content is protected !!