46 Kepala Desa Banyuwangi Dikukuhkan Sebagai Paralegal, Bupati Ipuk Minta Kades Hadirkan Restorative Justice

BANYUWANGI – Sebanyak 46 Kepala Desa di Banyuwangi resmi dikukuhkan sebagai Paralegal setelah menjalani pendidikan dan pelatihan intensif. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berharap dengan menyandang gelar Paralegal, para kades bisa berperan sebagai juru damai di desanya masing-masing.

Paralegal adalah status atau peran tambahan bagi kepala desa yang telah dibekali pengetahuan hukum dasar dan sertifikasi resmi, sehingga memiliki legalitas formal untuk bertindak sebagai juru damai (Non-Litigation Peacemaker) dalam menyelesaikan konflik, memediasi sengketa, dan menerapkan restorative justice bagi warganya di tingkat desa tanpa melalui jalur pengadilan.

Kewenangan kepala desa sebagai paralegal diberikan secara resmi oleh Kementrian Hukum. Sertifikat Paralegal yang diterbitkan atau diakui oleh Kementerian Hukum menjadi bukti legalitas untuk memberikan bantuan hukum non-litigasi.

“Selamat kepada para Kepala Desa yang baru saja dikukuhkan. Gelar sebagai Paralegal menjadi simbol tanggung jawab moral untuk menghadirkan keadilan bagi warga di desa,” kata Bupati Ipuk saat memberikan sambutannya pada acara Pengukuhan Gelar Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA) kepada 46 Kades di Kampus Untag Banyuwangi, Kamis (21/6/2026).

Ipuk mengatakan, sebagai paralegal kades harus menjadi juru damai atas permasalah warga. Dengan cara memediasi konflik warga, menerapkan restorative justice untuk tindak pidana ringan, serta menyusun dokumen kesepakatan damai yang sah secara hukum.

“Kades menjadi benteng pertama Restorative Justice (keadilan restoratif) di tingkat desa. Tugas kades bukan menghukum namun memulihkan dan mendamaikan, merangkul semua pihak melalui musyawarah dan mufakat tanpa harus membawa kasus ke jalur pengadilan (litigasi),” ujar Ipuk.

“Kades juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum bagi warga agar menjadi tahu batasan hak dan kewajiban mereka secara hukum, sehingga potensi terjadinya tindak pidana atau konflik sosial di desa dapat ditekan sejak dini,” harap Ipuk.

Sementara itu Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kakanwil Kemenhum Nasional RI, Soleh Joko Sutopo mengapresiasi para Kades Banyuwangi yang telah menjalani pendidikan dan pelatihan hingga dikukuhkan secara resmi sebagai Paralegal

“Momentum ini menjadi tonggak sejarah penting yang membuktikan Banyuwangi tidak hanya maju pariwisata dan pelayanan publiknya tapi juga dalam membangun kesadaran hukum dari tingkat desa,” ujar Soleh.

Dengan memiliki kompetensi sebagai juru damai, kepala desa diharapkan bisa memediasi permasalahan dan konflik yang ada di desanya masing-masing hingga tidak perlu naik ke ranah hukum.

“Sehingga permasalahan yang terjadi bisa selesai lebih awal tanpa melalui persidangan,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Gerakan Pemuda Ansor dan IRMAS Dadapan Gelar Kerja Bakti Perluasan Area Parkir Masjid Jami Baiturrahman

DADAPAN, KABAT –Times merah putih.com// 31 Mei 2026 ,Gerakan Pemuda Ansor bersama Ikatan Remaja Masjid (IRMAS) Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, ...

PADI KOBARKAN GERAKAN POLITIK BERKARAKTER MENUJU INDONESIA BERDAULAT DAN BERMARTABAT

SURABAYA – Semangat perjuangan dan nasionalisme Indonesia pernah berkobar menggetarkan dunia, Partai Amanat Demokrasi Indonesia (PADI) mengumandangkan tekad besar untuk ...

Cherie dan Vivianne Wangsa Harumkan Banyuwangi di Champs Universal Music Festival 2026

BANYUWANGI – Dua talenta muda asal Banyuwangi, Cherie Callista Wangsa dan Vivianne Vernetta Wangsa, sukses mengharumkan nama Indonesia pada ajang ...

Pemkab Bangkalan Kembali Raih WTP Dari BPK RI Atas LHP Dan LKPD Tahun 2025.

Bangkalan | Times Merah Putih.Com-Pemerintah Kabupaten Bangkalan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ...

PARTAI PSI DPC GROGOL ADAKAN RAKORCAM UNTUK MELENGKAPI VERFAK ( VERIFIKASI FAKTUAL ) KE BAWASLU

SURAKARTA , 30/05/2026 - DPC Partai PSI Kecamatan Grogol melaksanakan Rapat korodinasi kecamatan (RAKORCAM) di salah satu Rumah makan vavorit ...

MAKI Jatim Inisiasi “Rumah Besar” Ekonomi Kreatif: Menyatukan Talenta, Menggerakkan Ekonomi, dan Mengantarkan Jawa Timur Menjadi Pusat Industri Kreatif Nasional

SURABAYA, 30 Mei 2026 – Di tengah perubahan besar perekonomian dunia yang semakin bertumpu pada kreativitas, inovasi, dan teknologi, Jawa ...
error: Content is protected !!