Viral Gumukmas Membuka Dugaan Rusaknya Pengawasan Lingkungan dan Menguji Keseriusan Penegakan Hukum di Kawasan Pesisir

Jember – Kasus dugaan penebangan pohon mangrove dan akasia di kawasan sempadan pantai Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, kini berubah menjadi ledakan kritik publik terhadap lemahnya tata kelola lingkungan hidup di daerah. Apa yang awalnya hanya viral di media sosial, kini berkembang menjadi simbol kemarahan masyarakat terhadap dugaan pembiaran kerusakan ekosistem pesisir yang selama ini dianggap sebagai benteng terakhir perlindungan alam.

Peristiwa ini tidak lagi sekadar soal pohon yang ditebang. Yang dipertaruhkan adalah keselamatan lingkungan, perlindungan masyarakat pesisir, hingga kredibilitas negara dalam menjaga kawasan konservasi yang seharusnya dilindungi secara ketat.

Di tengah ancaman abrasi, perubahan iklim, hingga potensi megathrust di wilayah selatan Jawa yang terus menjadi perhatian para ahli kebencanaan, dugaan penebangan vegetasi pantai justru terjadi secara terbuka. Situasi ini memunculkan pertanyaan tajam: di mana fungsi pengawasan negara ketika kawasan perlindungan pesisir diduga dirusak?

Kemarahan publik semakin membesar setelah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur menyatakan siap membawa persoalan ini ke ranah hukum. Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, menegaskan bahwa kasus tersebut tidak boleh berhenti pada klarifikasi administratif atau penghentian sementara aktivitas di lapangan.

“Ini bukan sekadar penebangan pohon biasa. Ini menyangkut keselamatan lingkungan hidup dan perlindungan masyarakat pesisir. Siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab secara hukum,” tegas Heru, Sabtu (23/5/2026).

Pernyataan tersebut menjadi tamparan keras bagi seluruh pihak yang memiliki kewenangan pengawasan kawasan pesisir. Sebab secara faktual, mangrove bukan tanaman biasa yang bisa diperlakukan seperti lahan kosong tanpa fungsi ekologis. Mangrove adalah benteng alami yang melindungi garis pantai dari abrasi, meredam gelombang laut, menjaga ekosistem pesisir, sekaligus menjadi habitat penting berbagai biota laut.

Ironisnya, di saat pemerintah pusat dan berbagai lembaga internasional mendorong rehabilitasi hutan mangrove sebagai bagian dari mitigasi perubahan iklim, justru muncul dugaan penebangan di wilayah yang semestinya dijaga ketat. Kontradiksi ini memperlihatkan adanya jurang besar antara slogan pelestarian lingkungan dan realitas pengawasan di lapangan.

Situasi menjadi semakin serius setelah berkembang informasi bahwa pohon-pohon yang ditebang diduga berasal dari program penghijauan kelompok masyarakat (Pokmas) dengan dukungan bibit dari pemerintah. Jika dugaan ini terbukti benar, maka persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi mengarah pada dugaan perusakan aset negara dan pengkhianatan terhadap program konservasi yang dibiayai publik.

“Kalau benar itu hasil penghijauan pemerintah, maka ini tidak bisa dianggap sepele. Negara menanam, tetapi ada pihak yang justru merusaknya. Ini harus diusut tuntas,” ujar Heru.

Kasus Gumukmas juga memperlihatkan pola lama yang terus berulang dalam persoalan lingkungan di Indonesia: kerusakan baru dianggap serius setelah viral dan menuai kemarahan publik. Tanpa tekanan media sosial dan sorotan masyarakat, banyak dugaan perusakan kawasan pesisir sering kali berjalan tanpa pengawasan yang jelas.

Fakta inilah yang memunculkan kritik tajam terhadap lemahnya sistem pengawasan kawasan sempadan pantai. Jika kawasan yang memiliki fungsi strategis perlindungan bencana saja bisa ditebang tanpa kejelasan izin dan pengawasan, maka publik berhak mempertanyakan efektivitas pengelolaan lingkungan hidup di tingkat daerah.

Lebih dari itu, persoalan ini juga menyentuh isu moral tentang cara manusia memperlakukan alam. Mangrove bukan sekadar pepohonan di tepi pantai. Ia adalah sistem kehidupan yang menjaga keseimbangan ekosistem dan melindungi masyarakat pesisir dari ancaman bencana jangka panjang.

Kerusakan mangrove bukan hanya berdampak hari ini. Dampaknya bisa dirasakan puluhan tahun ke depan melalui abrasi pantai, hilangnya habitat laut, menurunnya kualitas lingkungan pesisir, hingga meningkatnya ancaman bencana bagi masyarakat sekitar.

Karena itu, penghentian sementara aktivitas penebangan tidak cukup menjawab keresahan publik. Masyarakat menuntut adanya investigasi total, transparan, dan independen untuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab, bagaimana aktivitas tersebut bisa terjadi, serta apakah ada unsur pembiaran atau kelalaian pengawasan dari pihak terkait.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang benar-benar menjawab pertanyaan publik mengenai legalitas aktivitas penebangan tersebut. Sementara itu, Camat Gumukmas, Dannie Allcholin, yang berupaya dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler juga belum memberikan tanggapan resmi.

Kondisi ini semakin memperkuat persepsi publik bahwa persoalan lingkungan sering kali bergerak lambat ketika berhadapan dengan kepentingan tertentu. Padahal, kerusakan alam tidak pernah menunggu birokrasi selesai berdiskusi.

Kasus Gumukmas akhirnya menjadi ujian besar: apakah negara benar-benar hadir melindungi lingkungan hidup, atau justru membiarkan benteng pesisir perlahan hilang tanpa pertanggungjawaban yang jelas.

Karena ketika mangrove ditebang dan pengawasan melemah, yang sesungguhnya terancam bukan hanya pohon-pohon di tepi pantai, melainkan keselamatan generasi mendatang yang akan mewarisi dampak kerusakan tersebut. (Wwn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

MAKI Jatim Inisiasi “Rumah Besar” Ekonomi Kreatif: Menyatukan Talenta, Menggerakkan Ekonomi, dan Mengantarkan Jawa Timur Menjadi Pusat Industri Kreatif Nasional

SURABAYA, 30 Mei 2026 – Di tengah perubahan besar perekonomian dunia yang semakin bertumpu pada kreativitas, inovasi, dan teknologi, Jawa ...

Banyuwangi 14 Kali Berturut-Turut Pertahankan WTP dari BPK

BANYUWANGI –Times Merah putih.com//Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Kabupaten Banyuwangi, kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa ...

Surabaya Kembali Disorot, Dugaan TPPO Anak di Gion Spa Perkuat Citra Jawa Timur sebagai Titik Rawan Perdagangan Orang

Surabaya – Dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali menyeret nama Surabaya dan Jawa Timur ke dalam sorotan nasional. Kasus ...

*Tindak Tegas Premanisme! Polresta Banyuwangi Amankan Komplotan Pemuda Bersajam di Blimbingsari*

Banyuwangi –Times Merah putih.com//Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi melalui Unit Reskrim Polsek Rogojampi mengambil tindakan tegas terukur terhadap segala ...

Tambah Experience, Wisatawan ke Banyuwangi Disuguhkan Minuman dan Kudapan Lokal

BANYUWANGI – Times Merah putih.com//Keelokan alam Banyuwangi menjadi salah satu alasan wisatawan untuk menghabiskan liburannya ke kota berjuluk Sunrise of ...

Bermitra dengan UMKM Lokal, Kuliner Khas Banyuwangi Jadi Menu Baru di Kereta Api

BANYUWANGI - Times Merah putih.com//Para penumpang kerata api kini dapat menikmati menu kuliner khas Banyuwangi. Bermitra dengan pelaku UMKM lokal, ...
error: Content is protected !!