Jakarta – Jalan Raya Kalibata kembali mengalami kemacetan kronis pada Jumat (23/5/2026). Kondisi tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, akibat maraknya pedagang kaki lima dan parkir liar yang menggunakan bahu hingga sebagian badan jalan. Berdasarkan pantauan lapangan dan konfirmasi langsung bersama pihak kelurahan yang turut dihadiri awak media, kemacetan diperparah dengan dugaan adanya praktik pungutan liar terhadap para pedagang.
Selain dipenuhi lapak pedagang, kawasan sekitar Kalibata City juga disebut mengalami persoalan keterbatasan lahan parkir bagi pengunjung. Akibatnya, banyak kendaraan memanfaatkan badan jalan sebagai area parkir sehingga arus lalu lintas tersendat hampir setiap hari. Warga mengaku telah berkali-kali menyampaikan keluhan, namun hingga kini belum terlihat perubahan yang signifikan.
Lurah Rawajati mengatakan pihaknya sudah beberapa kali melakukan pembinaan dan edukasi kepada para pedagang. Namun, setelah penertiban dilakukan, para pedagang kembali menggunakan badan jalan untuk berjualan.
“Kami sudah sering melakukan edukasi, tapi kewenangan penertiban ada di tingkat kecamatan dan dinas terkait. Masalah ini sudah lama, tapi penyelesaiannya belum tuntas,” ujarnya.
Seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya mengungkap adanya dugaan pungutan tidak resmi di lokasi tersebut. Ia menyebut pedagang baru diminta membayar uang antara Rp3 juta hingga Rp4 juta sebagai biaya awal membuka lapak. Selain itu, terdapat pungutan harian dan bulanan dengan nominal berbeda-beda tergantung posisi lokasi berdagang.
“Kalau mau buka lapak harus bayar dulu. Ada juga uang harian dan bulanan, tergantung tempat jualannya,” ungkapnya.
Warga dan pengguna jalan berharap adanya tindakan nyata dari pemerintah karena Jalan Raya Kalibata merupakan salah satu akses utama masyarakat di kawasan Jakarta Selatan. Mereka menilai kemacetan yang terjadi setiap hari tidak hanya mengganggu aktivitas publik, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Jangan cuma imbauan, harus ada tindakan tegas supaya jalan ini kembali normal,” kata salah seorang pengendara.
Masyarakat bersama awak media juga mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera melakukan penertiban menyeluruh serta memetakan titik-titik serupa di wilayah Jakarta Selatan. Selain penataan pedagang dan parkir liar, pemerintah diminta memutus praktik pungutan liar yang diduga menjadi penyebab para pedagang terus bertahan di badan jalan. Tanpa penindakan tegas terhadap praktik tersebut, penertiban dinilai tidak akan berjalan efektif dan hanya menjadi solusi sementara.











