Diduga Kapolres Jember dan Jajarannya Abaikan Instruksi Kapolri, Aktivitas Sabung Ayam di Ambulu Jadi Sorotan Masyarakat

JEMBER – Sabtu, 6 Juni 2026. Aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian sabung ayam di wilayah RT 02 RW 11, Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, menjadi sorotan masyarakat. Kegiatan yang disebut berlangsung secara terbuka tersebut memunculkan berbagai pertanyaan terkait upaya penegakan hukum oleh aparat setempat.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, arena sabung ayam tersebut diduga beroperasi secara rutin dan menarik peserta maupun penonton dari berbagai daerah. Warga menilai aktivitas tersebut berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan tegas yang terlihat dari aparat penegak hukum.

Kondisi ini memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa instruksi tegas Kapolri terkait pemberantasan segala bentuk perjudian belum berjalan optimal di wilayah tersebut. Sejumlah warga berharap aparat kepolisian, khususnya Polres Jember, segera melakukan pengecekan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

“Kalau memang benar ada praktik perjudian sabung ayam yang berlangsung secara terbuka, tentu masyarakat berharap ada tindakan sesuai aturan yang berlaku,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sebagaimana diketahui, pimpinan Polri berulang kali menegaskan komitmen institusi dalam memberantas berbagai bentuk perjudian, baik konvensional maupun online. Karena itu, masyarakat menilai diperlukan langkah cepat dan transparan guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif serta menghindari munculnya persepsi negatif terhadap aparat penegak hukum.

Sudah jelas Intrusi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan tak ragu langsung mencopot Kapolres atau Kapolda yang melanggar aturan atau tidak menjalankan. Jika pelanggaran instruksi tersebut melibatkan tindak pidana (seperti pembiaran perjudian, pungli, atau pelanggaran hukum lainnya), oknum Kapolres akan diproses secara pidana umum.

“Pelanggaran atas perintah atasan diproses melalui Propam Polri berdasarkan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polres Jember terkait informasi dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Andongsari tersebut. Masyarakat berharap aparat terkait segera melakukan penyelidikan dan memberikan penjelasan kepada publik guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Apabila dugaan tersebut terbukti, warga meminta agar penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

BUPATI BANGKALAN APRESIASI DUKUNGAN PEMERINTAH PUSAT, DORONG PRODUKTIVITAS PERTANIAN TEMBUS 10 TON/HA

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Bupati Bangkalan *Lukman Hakim, S.IP., M.H. menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia dan Menteri Pertanian RI ...

Sinergi Cegah Stunting, Dinas Kesehatan Bangkalan Gandeng 22 Puskesmas Lewat Kampanye Video 

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan menggelar Lomba Inovasi Video Akselerasi Capaian Imunisasi dan Kampanye GERMAS Pencegahan Stunting ...

BNNK Banyuwangi dan Lanal Banyuwangi Perkuat Sinergi P4GN melalui Audiensi

foto: Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol. Rachmat, S.H., S.I.K., M.M. (kanan), menerima cendera mata dari Komandan Lanal Banyuwangi, Letkol Laut ...

BERSATU CEGAH NARKOBA, POLRES BANGKALAN GANDENG DITBINMAS POLDA JATIM DAN BNN JATIM GELAR EDUKASI PELAJAR

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com- Dalam upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, Polres Bangkalan menggandeng Ditbinmas Polda Jatim dan ...

POLRES BANGKALAN DALAMI PENYEBAB KEMATIAN PELAJAR DI KECAMATAN BLEGA

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Polres Bangkalan saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait penemuan seorang pelajar yang meninggal dunia di wilayah ...

SATPOLAIRUD DAN LANAL BATUPORON EVAKUASI MAYAT PRIA 58 TAHUN DI PESISIR SELATAN BANGKALAN

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Satpolairud Polres Bangkalan bersama Lanal Batuporon bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait ditemukannya sesosok mayat di ...
error: Content is protected !!