Layanan Kemoterapi RSUD Blambangan Beroperasi, Pasien Kanker Kini Tak Perlu Jauh Berobat

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus memperkuat layanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satunya melalui pengoperasian layanan kemoterapi di RSUD Blambangan yang telah dibuka sejak 25 Mei 2026 dan kini mulai dimanfaatkan oleh sejumlah pasien kanker. Senin (8/6).

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengatakan hadirnya layanan kemoterapi menjadi langkah penting untuk mendekatkan akses pengobatan kanker kepada masyarakat Banyuwangi. Dengan layanan tersebut, pasien tidak lagi harus dirujuk ke luar daerah untuk menjalani terapi.

“Layanan kemoterapi ini kami hadirkan agar masyarakat mendapatkan akses pengobatan yang lebih mudah, cepat, dan berkualitas di Banyuwangi,” ujar Ipuk.

Layanan kemoterapi di RSUD Blambangan terbuka bagi pasien umum maupun peserta BPJS Kesehatan. Berbagai sarana dan prasarana penunjang telah dipenuhi sesuai standar pelayanan, termasuk Ruang Handling Sitotoksik untuk peracikan obat kemoterapi yang dilengkapi BioSafety Cabinet (BSC) guna menjamin keamanan pasien dan tenaga kesehatan.

Tidak hanya didukung fasilitas modern, layanan ini juga diperkuat oleh tenaga medis yang kompeten. Di antaranya dokter subspesialis bedah onkologi, subspesialis onkologi toraks, dokter spesialis penyakit dalam dengan fellowship Internis Fellow Onkologi (IFO), serta dokter spesialis paru dengan fellowship terapi sistemik onkologi toraks.

Selain itu, tenaga kefarmasian dan perawat khusus kemoterapi juga telah disiapkan untuk memberikan pelayanan yang optimal. RSUD Blambangan juga menyediakan Ruang One Day Care Kemoterapi yang memungkinkan pasien menjalani pemberian obat kemoterapi secara rawat jalan.

Menurut Ipuk, pelayanan kanker tidak hanya menyangkut pengobatan medis, tetapi juga dukungan psikologis bagi pasien dan keluarganya.

“Kami meminta layanan ini juga dilengkapi dengan konseling bagi pasien dan keluarganya. Dukungan keluarga serta pikiran yang positif sangat penting untuk membantu meningkatkan imunitas tubuh pasien selama menjalani pengobatan,” kata Ipuk.

Pemkab Banyuwangi juga terus melengkapi fasilitas kesehatan dengan berbagai peralatan medis modern. Salah satunya adalah alat pemeriksaan mammografi yang digunakan untuk deteksi dini kanker payudara, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.

Dengan hadirnya layanan kemoterapi di RSUD Blambangan, Banyuwangi semakin memperkuat posisinya sebagai daerah yang terus berupaya menghadirkan layanan kesehatan yang lengkap, terjangkau, dan berkualitas bagi masyarakat.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan, Lapas Kelas IIA Banyuwangi Bagikan Makanan Tambahan Bagi Warga Binaan Lansia

BANYUWANGI –Times merah putih.com//Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terus berkomitmen memberikan pemenuhan hak kesehatan secara optimal bagi seluruh warga ...

OTT KPK di BPN Bogor Memasuki Babak Krusial, MAKI Jatim Dorong Pengusutan Aliran Dana hingga Jejak Aset

SIDOARJO — Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret sejumlah pejabat pertanahan dan pihak swasta dalam dugaan ...

Forum Intelektual Muda: Tradisi Demokrasi Nahdlatul Ulama Jawab Tantangan Polarisasi Politik Bangsa

Forum Intelektual Muda: Tradisi Demokrasi Nahdlatul Ulama Jawab Tantangan Polarisasi Politik Bangsa JAKARTA, 15 September 2026, Di tengah tantangan polarisasi ...

PEMERINTAH KABUPATEN BANGKALAN FASILITASI PEMULANGAN JENAZAH PMI ASAL GALIS YANG MENINGGAL DI MALAYSIA

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) memfasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ...

Sabung Ayam Akhir Pekan di Desa Weru Disorot, Polres Kediri Diminta Bertindak

KEDIRI, — Aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Weru, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, disebut masih berlangsung secara terbuka ...

Polemik Polis Prudential Syariah Memanas: Nasabah Somasi, Tuntut Pemulihan dan Siapkan Laporan ke OJK

SURABAYA, 14 September 2026 — Praktek penghentian polis secara sepihak (lapse) kembali memicu perselisihan hukum serius di sektor asuransi jiwa ...
error: Content is protected !!