Diduga Kembali Beroperasi, Arena Sabung Ayam di Wedoro Klurak Disorot: Polda Jatim Didesak Usut Dugaan Praktik Judi dan Dugaan Pembiaran Aparat

Sidoarjo, 2 Juli 2026 – Media Indonesia Times | Dugaan praktik perjudian sabung ayam yang disebut kembali beroperasi di Desa Wedoro Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, kembali memantik sorotan publik. Aktivitas yang sebelumnya dikabarkan pernah ditertibkan itu kini diduga kembali berlangsung secara terbuka sehingga memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, arena yang diduga menjadi lokasi perjudian sabung ayam disebut masih beraktivitas. Bahkan, sebelum memasuki area, terdapat pihak-pihak yang diduga melakukan pengawasan terhadap setiap orang yang datang. Orang yang tidak dikenal atau dianggap mencurigakan disebut menjadi perhatian khusus sebelum diperbolehkan masuk ke dalam arena.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya sistem pengamanan yang terorganisasi, sehingga aktivitas yang diduga melanggar hukum itu dapat terus berlangsung. Apabila informasi tersebut benar, maka hal ini patut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena berpotensi menghambat proses penindakan.

Sorotan juga mengarah kepada jajaran Polsek Candi. Sejumlah pihak menilai belum terlihat adanya langkah penegakan hukum yang tegas terhadap dugaan aktivitas perjudian tersebut, meskipun lokasi dimaksud disebut berada dalam wilayah hukum Polsek Candi, Polresta Sidoarjo.

Upaya konfirmasi kepada Kapolsek Candi, Kompol Septiawan Adi Prihartono, terkait informasi dugaan aktivitas perjudian sabung ayam tersebut belum memperoleh penjelasan resmi. Pelapor mengaku nomor WhatsApp yang digunakan untuk melakukan konfirmasi diduga telah diblokir sehingga komunikasi tidak dapat dilakukan.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Candi, Imam Tarmudji, S.H., yang juga dimintai klarifikasi hingga berita ini disusun belum memberikan tanggapan ataupun pernyataan resmi terkait informasi yang beredar.

Tidak adanya penjelasan resmi dari aparat setempat semakin memunculkan pertanyaan publik mengenai langkah penanganan terhadap dugaan pelanggaran hukum tersebut. Dalam prinsip transparansi penegakan hukum, klarifikasi dari aparat menjadi bagian penting untuk memberikan kepastian informasi kepada masyarakat.

Apabila dugaan praktik perjudian tersebut benar adanya, maka perbuatan tersebut berpotensi melanggar ketentuan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana perjudian, yang mengatur ancaman pidana bagi setiap orang yang dengan sengaja menyelenggarakan atau memberikan kesempatan berlangsungnya permainan judi tanpa hak.

Lebih jauh, apabila terbukti terdapat pihak-pihak yang memberikan perlindungan, pembiaran, atau bahkan memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut, maka penegak hukum wajib mengusut secara menyeluruh berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tidak boleh ada ruang bagi praktik yang berpotensi mencederai supremasi hukum dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Publik kini menaruh harapan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, termasuk jajaran pengawas internal, untuk melakukan penyelidikan secara profesional, independen, dan transparan guna memastikan ada atau tidaknya praktik perjudian di lokasi tersebut serta menindak siapa pun yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Polsek Candi maupun Polresta Sidoarjo mengenai dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Wedoro Klurak.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Barisan Muda Willy (BMW) Yang Dibina Anggota DPR-RI Willy Aditya Gelar Diksusi Libatkan JM-GPMI, BIMA, JAM-HMI Dan KM-APN

Foto: Diskusi Figur Willy Aditiya Anggota DPR RI Dapil Madura Jawa Timur, Dalam Membumikan Pemikiran Surya Paloh BANGKALAN-Peran Anggota DPR-RI ...

Polres Bangkalan Ungkap Kronologi Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan di Jalan Raya Pedeng Socah

BANGKALAN || timesmerahputih.com – Polres Bangkalan melalui Kasi Humas Polres Bangkalan, IPDA Agung Intama, menyampaikan klarifikasi terkait peristiwa percobaan pencurian ...

DPD LIRA Bangkalan Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Kanopi dan Sejumlah Pengadaan di UTM ke Kejati Jatim

SURABAYA || timesmerahputih.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bangkalan resmi melaporkan dugaan penyimpangan pengadaan barang dan ...

2026 Kerja Ketum Fast Respon Agus Flores, Sunyi Senyap, Memantau Langsung Seluruh Polda- Polres, apakah Mereka Kerja Sesuai Visi Misi Kapolri atau Tidak.?

JAKARTA, Langkah Progam Ketum Fast Respon Agus Flores Patut Diajukan Jempol, Pasalnya Hubugan Dekat Antara Kapolri Jendral Pol Suyudi Ario ...

Pemerintah Kecamatan Tanah Merah, Buka Stand di Pekan Raya Bangkalan

Foto Dokumentasi Stand Keikutsertaan Pemerintah Kecamatan Tanah, di Pekan Raya Bangkalan BANGKALAN – Pemerintah Kecamatan Tanah Merah turut memeriahkan gelaran ...

Aruf Kenzo Apresiasi Kemenag Bangkalan Salurkan Air Bersih ke Enam Desa, Termasuk Mano’an

BANGKALAN || timesmerahputih.com - Kepedulian terhadap warga yang terdampak kekeringan di Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, mendapat apresiasi dari aktivis muda ...
error: Content is protected !!