Cegah Tragedi Berdarah, S​osialisasi Larangan Balon Udara Liar dan Petasan Terus Digelorakan

PONOROGO –Times Merah putih.com//Upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif terus digalakkan oleh jajaran Polsek Bungkal bersama Pemerintah Desa Bancar Kecamatan Bungkal Kabupaten Ponorogo. Guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Pemerintah Desa Bancar, bersama Polsek Bungkal secara resmi memperketat pengawasan terhadap aktivitas pembuatan mercon (petasan) serta penerbangan balon udara tanpa awak. Langkah ini diambil menyusul adanya bukti nyata kerusakan fisik dan korban luka di wilayah lain.

Melalui pemasangan spanduk dan edukasi langsung, petugas mengingatkan masyarakat akan bahaya menerbangkan balon udara tanpa awak serta penggunaan mercon/petasan. Ditemui saat pemasangan spanduk larangan menerbangkan balon udara dan bermain petasan, Agus Sudarmono selaku Kepala Desa Bancar berharap warga Desa Bancar bisa merayakan hari raya dengan cara-cara yang positif tanpa harus membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

​”Kami dari Pemerintah Desa sangat mendukung penuh langkah preventif ini. Harapan kami, warga Desa Bancar bisa merayakan hari raya dengan cara-cara yang positif tanpa harus membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Mari kita jaga keselamatan bersama dengan tidak menerbangkan balon udara liar,” ungkap Agus Sudarmono, Jum’at (6/3/2026).

​Sedangkan Ipda Khodori, Sp. D.I – Wakapolsek Bungkal menyampaikan bahwa sosialisasi ini adalah bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan penerbangan dan pencegahan bahaya kebakaran. “Kami mengingatkan bahwa ada sanksi hukum yang tegas bagi siapa saja yang melanggar aturan ini. Mari kita patuhi aturan demi ketentraman wilayah Kecamatan Bungkal,” pesan Ipda Khodori, Sp. D.I.

​Senada dengan Wakapolsek Bungkal, Aiptu Dhoni Setiawan N, SH yang merupakan Polmas Desa Bancar berharap masyarakat Desa Bancar juga menjahui petasan atau mercon. ​”Sebagai pembina keamanan di desa, saya mengajak seluruh elemen pemuda dan tokoh masyarakat untuk saling mengingatkan. Bahaya mercon bukan sekadar suara bising, tapi risiko cedera fisik yang permanen. Kami ingin Desa Bancar tetap aman dan kondusif tanpa ada insiden yang tidak diinginkan,” kata Aiptu Dhoni Setiawan N, SH.

Terpisah, ​Sekretaris Desa Bancar, Nurcholis menegaskan bahwa himbauan ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya penyelamatan nyawa dan harta benda warga. “Kami tidak ingin tragedi yang terjadi di Desa Plosojenar Kecamatan Kauman menimpa warga kami. Ledakan mercon dan jatuhnya balon udara adalah ancaman nyata bagi keselamatan kita bersama,” ujarnya.

​Dalam sosialisasi yang disebarkan melalui berbagai media visual di titik-titik strategis desa, dipaparkan dasar hukum yang tegas bagi para pelanggar yaitu ​Pasal 306 UU RI No. 1 Tahun 2023 (KUHP): Terkait pembuatan bahan peledak tanpa izin, diancam pidana penjara paling lama 15 tahun.
​UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan: Pengoperasian balon udara yang membahayakan keselamatan penerbangan diancam pidana 2 tahun atau denda Rp500 juta.
​
Selain ancaman pidana, pemerintah desa juga menyoroti bahaya teknis. Balon udara tanpa awak berisiko tinggi tersangkut di jaringan listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan pemadaman listrik massal, serta mengganggu jalur penerbangan pesawat sipil.

​”Kami meminta kerja sama seluruh lapisan masyarakat. Jika melihat aktivitas perakitan petasan atau persiapan penerbangan balon udara, segera laporkan ke pihak berwajib melalui Polsek Bungkal atau layanan Polri 110,”

Reporter ( NURSALIM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

DUA BULAN BEROPERASI, AKHIRNYA TERBONGKAR! Polresta Banyuwangi Sikat Dugaan Mafia Solar Subsidi

BANYUWANGI –Times merah putih.com//Praktik dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi sorotan. Kali ini, Polresta Banyuwangi berhasil membongkar ...

Sinergi HMI dan MUI Bangkalan Bedah Buku Lingkungan: “Keadilan Ekologis Bukan Hadiah Penguasa, Melainkan Hak Hakiki Warga Negara”

Foto: Kegiatan bedah buku lingkungan oleh HMI cabang Bangkalan dan MUI Bangkalan BANGKALAN — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangkalan ...

Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Bangkalan Pasang Banner Imbauan Keselamatan di Jalur Tanah Merah-Galis

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan memasang banner imbauan keselamatan ...

MTsN 7 Banyuwangi Perkuat Literasi, Guru Diajak Menulis Buku dan Menguasai Jurnalistik

BANYUWANGI – MTsN 7 Banyuwangi menggelar Workshop Jurnalistik dan Penyusunan Buku Ber-ISBN untuk meningkatkan kemampuan menulis serta membangun budaya literasi ...

Bupati Bangkalan Bersama TP PKK Beri Pengarahan dan Pembinaan Kader Kesehatan di UPT Puskesmas Kokop

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat hingga tingkat desa. Sebagai wujud komitmen tersebut, ...

Tegaskan Sikap Kritis, ketua DPW P3muda jatim Minta DPP PPP Tak Abaikan Keputusan Mahkamah Partai demi Selamatkan PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN

Foto.Abdurrohman Wahed, S.H Ketua DPW P3Muda Jawa Timur SURABAYA – Dukungan kuat terhadap langkah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai ...
error: Content is protected !!