Dinas Pendidikan Bangkalan Himbau Lembaga SD Pasang Banner Tranparansi Dana BOS

Bangkalan | Times Merah Putih.Com– Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD, Ali Yusri Purwanto menghimbau kepada seluruh lembaga pendidikan untuk memasang RKAS di tempat-tempat yang strategis.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran sekolah.
Dengan memasang banner RKAS (Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah), masyarakat dapat memantau langsung penggunaan anggaran sekolah dan memberikan masukan atau saran.
“Tentunya kami sangat menginginkan itu (pemasangan banner RKAS), malah dari awal saya September di tahun 2024 masuk sini, mewanti-wanti kepada teman-teman kepala sekolah untuk memasang banner terkait transparansi dana BOS nya seperti apa cuman untuk spj jangan,” kata Yusri saat ditemui diruang kerjanya, Senin (16/3/2026).
Karena menurut Kabid Pembinaan SD bahwa transparansi itu wajib diketahui oleh wali murid, komite dan paguyuban serta masyarakat umum seperti media dan LSM seperti itu.
“Jadi, nantinya jadi evaluasi kami kedepannya akan memberitahukan kepada semua kepala sekolah-kepala sekolah, bukannya hanya memasang banner setelah itu selesai digulung kan seperti itu atau diletakan kembali,” ujar Yusri.
Ia juga menegaskan, pemasangan Banner RKAS harus terpampang di luar ruangan bukan di dalam ruangan, mulai penganggaran tahun akhir dan diganti dengan yang baru saat pergantian anggaran awal tahun.
“Mulai penganggaran awal tahun itu harus terpampang kemudian pergantian anggaran tahun nanti diganti yang baru dan untuk pemasangan banner harus di luar bukan didalam ruangan atau di mading sekolahan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yusri menjelaskan tentang pembubaran korwil tersebut sudah terwacana sejak Pj Bupati Bangkalan tahun 2024. Namun, karena dinas pendidikan masih membutuhkan tenaga korwil sebagai sarana koordinasi dengan lembaga pendidikan tidak ada pembubaran.
“Bentuk pembubaran korwil ini, kalau kami mau semenjak pak Pj Bupati sudah memerintahkan ke kami untuk membubarkan korwil di tahun 2024. Cuman, memang karena kami masih membutuhkan tenaga korwil sebagai sarana koordinasi kami dengan semua lembaga akhirnya saya memperjuangkan untuk tidak dibubarkan,” kata Yusri.
“Tapi konsekuensinya katanya Pj dirolling, terus kami penuhi rolling besar-besaran daripada dibubarkan. Kalau saya tidak ada tendensi apapun terkait korwil, ada ya syukur tidak ada ya sudah,” pungkasnya.
Penulis:Azis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

BUPATI BANGKALAN APRESIASI DUKUNGAN PEMERINTAH PUSAT, DORONG PRODUKTIVITAS PERTANIAN TEMBUS 10 TON/HA

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Bupati Bangkalan *Lukman Hakim, S.IP., M.H. menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia dan Menteri Pertanian RI ...

Sinergi Cegah Stunting, Dinas Kesehatan Bangkalan Gandeng 22 Puskesmas Lewat Kampanye Video 

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan menggelar Lomba Inovasi Video Akselerasi Capaian Imunisasi dan Kampanye GERMAS Pencegahan Stunting ...

BNNK Banyuwangi dan Lanal Banyuwangi Perkuat Sinergi P4GN melalui Audiensi

foto: Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol. Rachmat, S.H., S.I.K., M.M. (kanan), menerima cendera mata dari Komandan Lanal Banyuwangi, Letkol Laut ...

BERSATU CEGAH NARKOBA, POLRES BANGKALAN GANDENG DITBINMAS POLDA JATIM DAN BNN JATIM GELAR EDUKASI PELAJAR

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com- Dalam upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, Polres Bangkalan menggandeng Ditbinmas Polda Jatim dan ...

POLRES BANGKALAN DALAMI PENYEBAB KEMATIAN PELAJAR DI KECAMATAN BLEGA

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Polres Bangkalan saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait penemuan seorang pelajar yang meninggal dunia di wilayah ...

SATPOLAIRUD DAN LANAL BATUPORON EVAKUASI MAYAT PRIA 58 TAHUN DI PESISIR SELATAN BANGKALAN

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Satpolairud Polres Bangkalan bersama Lanal Batuporon bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait ditemukannya sesosok mayat di ...
error: Content is protected !!