Kejagung Buka Suara! Isu Penangkapan Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ternyata Hoaks, Agus Flores: Jangan Terpancing!

JAKARTA – Jagat media sosial kembali diguncang kabar kontroversial yang menyebutkan Jaksa Agung menangkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, informasi yang beredar luas tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks!

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara tegas membantah kabar yang memicu kegaduhan di ruang publik tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa Korps Adhyaksa tidak pernah melakukan penangkapan maupun pengamanan terhadap pejabat tinggi Polri sebagaimana isu yang beredar.

Bantahan tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terlebih jika menyangkut institusi penegak hukum dan pejabat negara.

Di tengah derasnya arus informasi digital, kabar yang belum jelas kebenarannya dapat dengan cepat menyebar dan memicu persepsi keliru di tengah masyarakat.

Agus Flores: Jangan Terpancing Isu Murahan!

Menanggapi isu yang beredar, Ketua Umum Fast Respon Counter Polri, Raden Mas MH Agus Rugiarto Astrodiarjo, atau yang dikenal sebagai Agus Flores, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum memiliki kepastian fakta.

Agus Flores menegaskan bahwa masyarakat harus lebih cermat dalam menyaring informasi, terutama kabar yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan menciptakan persepsi negatif terhadap institusi negara.

“Jangan terpancing isu murahan. Tanyakan kepada saya dulu, Agus Flores, Ketum Fast Respon. Sebanyak 30 persen informasi di Bumi Nusantara ini saya tahu. Data pasti A1,” tegas Agus Flores.

Pernyataan tersebut menjadi penekanan agar publik tidak serta-merta menelan mentah-mentah informasi yang beredar di media sosial.

Menurutnya, di tengah maraknya penyebaran kabar yang belum terkonfirmasi, masyarakat perlu mengedepankan sikap kritis dan memastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi maupun pihak yang memiliki kapasitas memberikan klarifikasi.

Isu penangkapan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah dibantah Kejagung menjadi pengingat bahwa tidak semua informasi viral dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Masyarakat diharapkan tetap tenang, tidak ikut menyebarkan kabar yang belum terverifikasi, serta mengedepankan fakta daripada spekulasi.

Pesan tegasnya: jangan biarkan informasi hoaks menguasai ruang publik. Verifikasi terlebih dahulu, baru sebarkan!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Polres Bangkalan dan Gabungan Polda Jatim Gedor Tempat Persembunyian DPO Bandar Narkoba

BANGKALAN || timesmerahputih.com-Komitmen pemberantasan narkoba ditunjukkan Polres Bangkalan. Bersama personel gabungan Polda Jawa Timur dan Satuan Brimob Polda Jatim, polisi ...

Brimob Sahabat Anak, Tanamkan Kesadaran Cegah Karhutla Sejak Dini di SD Alam Bumi Khatulistiwa

Sampit – Dalam rangka menanamkan kepedulian terhadap lingkungan sejak dini, personel Kompi 1 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalteng melaksanakan ...

Dimana Saja Agus Flores, On Line Laporan Dari Wartawan Se Indonesia, Terkait Tambang Di Bekingi Oknum Polisi dan Tentara

JaAKARTA, 3 NOVEMBER 2026 Ketua Umum Fast Respon (FRN), Raden Mas MH Agus Rugiarto Astrodiarjo, S.H., M.H., terus menerima laporan ...

Panen Jagung Maxxi 2 Seluas 4 Hektar di Balung Arosbaya, Dinas Pertanian Bangkalan Apresiasi Petani Poktan Mustika Jaya

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Keberhasilan petani dalam melakukan panen jagung menjadi kabar gembira bagi sektor pertanian di Kabupaten Bangkalan. Pada Selasa, ...

Kejagung Buka Suara! Isu Penangkapan Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ternyata Hoaks, Agus Flores: Jangan Terpancing!

JAKARTA – Jagat media sosial kembali diguncang kabar kontroversial yang menyebutkan Jaksa Agung menangkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, ...

Perbaikan Jalan Moh. Holil Gang 5 Bangkalan Dikeluhkan, Omzet UMKM Merosot dan Minim Sosialisasi

Dokumentasi Times merah putih BANGKALAN — Proyek pengerjaan dan perbaikan jalan di kawasan Jalan Mohammad Holil, Gang 5, Kelurahan Demangan, ...
error: Content is protected !!