LKKNU Banyuwangi Matangkan Persiapan Isbat Nikah Terpadu, Layani 40 Pasangan dengan Layanan Terintegrasi

BANYUWANGI – Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) PCNU Banyuwangi menggelar rapat persiapan pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu di Aula Kantor PCNU Banyuwangi. Rapat tersebut membahas berbagai aspek teknis penyelenggaraan layanan terpadu yang akan diikuti oleh 40 pasangan dan dijadwalkan berlangsung pada 14 Agustus 2026.

Rapat dipimpin oleh Ketua LKKNU Banyuwangi, Dalilatus Saadah, serta dihadiri Ketua Tanfidziyah PCNU Banyuwangi Achmad Turmudzi, Sekretaris Bisri Mustofa, Bendahara Junaedi, Wakil Sekretaris Fadh Reza Abdullah, dan Dewan Pakar LKKNU Banyuwangi Syafaat, S.H., M.H.I.

Dalam arahannya, Dalilatus Saadah menjelaskan bahwa pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu tahun ini dipersiapkan secara lebih matang dengan menghadirkan tiga majelis sidang agar proses pemeriksaan perkara dapat berlangsung lebih efektif dan efisien.

“Kami menyiapkan tiga majelis sidang agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih cepat, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh peserta,” ujar Dalilatus Saadah.

Sementara itu, Ketua Tanfidziyah PCNU Banyuwangi, Achmad Turmudzi, menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan akan dipusatkan di Kantor PCNU Banyuwangi sebagai bentuk komitmen organisasi dalam mendukung pelayanan hukum keluarga bagi masyarakat.

“Kantor PCNU Banyuwangi siap menjadi pusat pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu. Kami berharap seluruh proses berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Isbat Nikah Terpadu merupakan bentuk kolaborasi lintas lembaga untuk memberikan pelayanan hukum dan administrasi secara terpadu kepada masyarakat. Melalui program ini, peserta tidak hanya memperoleh penetapan atau putusan isbat nikah dari pengadilan, tetapi juga langsung menerima buku nikah serta mendapatkan layanan perubahan administrasi kependudukan, sehingga seluruh dokumen hukum dan administrasi keluarga dapat diselesaikan dalam satu rangkaian pelayanan.

Rapat koordinasi juga membahas pembagian tugas panitia, kesiapan sarana dan prasarana, mekanisme pelayanan peserta, serta sinkronisasi antarinstansi yang terlibat agar pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu berjalan tertib, akuntabel, dan memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI PUTERI ANAK DAN REMAJA DKI JAKARTA, DORONG GENERASI MUDA JADI AGEN PERUBAHAN

Times Merah putih.com-Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, didampingi para Pejabat Tinggi Madya dan Pratama BNN RI, menerima audiensi Puteri ...

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan, Lapas Kelas IIA Banyuwangi Bagikan Makanan Tambahan Bagi Warga Binaan Lansia

BANYUWANGI –Times merah putih.com//Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terus berkomitmen memberikan pemenuhan hak kesehatan secara optimal bagi seluruh warga ...

OTT KPK di BPN Bogor Memasuki Babak Krusial, MAKI Jatim Dorong Pengusutan Aliran Dana hingga Jejak Aset

SIDOARJO — Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret sejumlah pejabat pertanahan dan pihak swasta dalam dugaan ...

Forum Intelektual Muda: Tradisi Demokrasi Nahdlatul Ulama Jawab Tantangan Polarisasi Politik Bangsa

Forum Intelektual Muda: Tradisi Demokrasi Nahdlatul Ulama Jawab Tantangan Polarisasi Politik Bangsa JAKARTA, 15 September 2026, Di tengah tantangan polarisasi ...

PEMERINTAH KABUPATEN BANGKALAN FASILITASI PEMULANGAN JENAZAH PMI ASAL GALIS YANG MENINGGAL DI MALAYSIA

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) memfasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ...

Sabung Ayam Akhir Pekan di Desa Weru Disorot, Polres Kediri Diminta Bertindak

KEDIRI, — Aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Weru, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, disebut masih berlangsung secara terbuka ...
error: Content is protected !!