JEMBER, 29 September 2026 — Polemik pemberitaan mengenai sektor pertanian di Kabupaten Jember memasuki babak baru. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur meminta Pemerintah Kabupaten Jember tidak bersikap pasif terhadap informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya kalangan petani.
Ketua MAKI Jawa Timur, Heru Satriyo, menilai setiap informasi yang menyangkut kebijakan publik, program pertanian, serta kepentingan petani semestinya dibangun di atas fondasi yang kuat: data, verifikasi, konfirmasi, dan keberimbangan.
Menurut Heru, persoalan tersebut tidak seharusnya dipandang sekadar sebagai perselisihan antara pemerintah dan media. Ada kepentingan masyarakat yang jauh lebih besar yang harus ditempatkan di atas segala kepentingan lainnya.
“Yang harus kita jaga bukan hanya nama baik institusi, tetapi juga kepentingan petani. Jangan sampai masyarakat menerima informasi yang belum teruji kebenarannya, kemudian mengambil kesimpulan yang keliru,” ujar Heru.
MAKI Jatim mengaku mencermati sejumlah pemberitaan yang belakangan beredar mengenai sektor pertanian Jember. Organisasi tersebut mempertanyakan sejumlah materi pemberitaan yang dinilai belum sepenuhnya memperlihatkan proses konfirmasi dan verifikasi kepada pihak-pihak yang menjadi objek pemberitaan.
Bagi MAKI, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Pers memiliki ruang yang luas untuk mengawasi kebijakan publik dan menyampaikan suara masyarakat.
Namun, kebebasan tersebut menurut mereka harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik telah melalui proses jurnalistik yang memadai.
“Silakan mengkritik. Silakan mengungkap persoalan. Tetapi semuanya harus berdasarkan data dan fakta. Jangan sampai opini kemudian diperlakukan sebagai fakta, sementara pihak yang diberitakan tidak diberikan ruang yang cukup untuk menjelaskan,” kata Heru.
MAKI menilai persoalan menjadi lebih serius ketika pemberitaan menyentuh program pertanian dan kehidupan petani. Sebab, informasi yang tidak tepat berpotensi menimbulkan keresahan, membentuk persepsi publik yang keliru, bahkan mengganggu kepercayaan terhadap program yang sedang berjalan.
Dalam persoalan ini, MAKI Jatim menyatakan tidak ingin berhenti pada kritik.
Heru mengungkapkan, pihaknya siap memberikan pendampingan hukum secara gratis kepada Pemerintah Kabupaten Jember apabila pemerintah daerah memutuskan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum berdasarkan bukti yang dimiliki.
Bahkan, MAKI Jatim menyatakan telah menyiapkan lima orang pengacara untuk memberikan pendampingan apabila langkah hukum benar-benar ditempuh.
Pendampingan itu meliputi inventarisasi dan verifikasi terhadap materi pemberitaan yang dipersoalkan, kajian terhadap aspek hukumnya, penyusunan laporan apabila ditemukan dasar yang cukup, hingga pengawalan proses hukum.
“Kami siap mendampingi. Gratis. Tidak ada kepentingan lain. Kalau memang ada informasi yang terbukti keliru dan merugikan, silakan dibuktikan melalui mekanisme yang berlaku. Jangan takut menggunakan jalur hukum,” tegas Heru.
Menurutnya, langkah hukum justru dapat menjadi ruang untuk menguji persoalan secara objektif. Dengan demikian, perdebatan tidak berhenti pada saling klaim di ruang publik, tetapi diarahkan pada pembuktian berdasarkan data dan ketentuan hukum.
MAKI Jatim mendorong Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Jember membuka data serta penjelasan yang diperlukan untuk menjawab berbagai informasi yang berkembang.
Bagi MAKI, transparansi menjadi kunci agar publik dapat memperoleh gambaran yang utuh.
“Data harus menjadi panglima. Kalau pemerintah benar, tunjukkan datanya. Kalau ada kekeliruan dalam pemberitaan, jelaskan faktanya. Dengan begitu masyarakat bisa menilai sendiri,” ujar Heru.
Pendekatan tersebut dinilai lebih konstruktif dibandingkan membangun polemik melalui perang pernyataan di media.
Di tengah derasnya arus informasi digital, MAKI mengingatkan bahwa sebuah informasi dapat menyebar jauh lebih cepat dibandingkan proses klarifikasinya. Karena itu, kehati-hatian dalam memproduksi maupun mengonsumsi informasi menjadi tanggung jawab bersama.
Pada akhirnya, MAKI Jatim menempatkan kepentingan petani sebagai alasan utama sikap mereka.
Heru berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi pertarungan antarlembaga maupun perang opini yang justru membuat masyarakat kehilangan fokus terhadap persoalan sebenarnya.
“Jangan sampai petani menjadi korban dari pertarungan narasi. Kalau ada persoalan, mari kita dudukkan berdasarkan data. Kalau ada dugaan pelanggaran, gunakan mekanisme hukum. Kalau ada kekeliruan, luruskan. Yang paling penting, masyarakat mendapatkan informasi yang benar,” tuturnya.
MAKI Jatim menyatakan masih menunggu respons Pemerintah Kabupaten Jember, khususnya Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, terkait pemberitaan yang dipersoalkan.
Apabila bukti dan dasar hukum dinilai memadai, MAKI siap mengawal langkah selanjutnya melalui mekanisme yang berlaku.
Bagi MAKI, sikap tegas bukan berarti memusuhi pers. Sebaliknya, ketegasan diperlukan untuk memastikan bahwa kebebasan pers, kepentingan publik, dan hak masyarakat memperoleh informasi yang benar dapat berjalan secara berimbang.
Sebab, dalam demokrasi yang sehat, kritik memang diperlukan. Tetapi kritik yang bermartabat selalu memiliki satu pijakan yang sama: fakta. (Bagas)











