MAKI: OTT KPK di Lombok Barat Alarm Keras Rapuhnya Integritas Kekuasaan Daerah

MATARAM, 21 Juli 2026 – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, Senin (20/7/2026), bukan sekadar kabar kriminal yang menghiasi ruang publik. Peristiwa itu kembali menelanjangi fakta yang selama ini berulang: korupsi masih menemukan ruang hidup di jantung birokrasi, bahkan pada level tertinggi pemerintahan daerah.

Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Nusa Tenggara Barat, Heru Maki, menegaskan bahwa penindakan tersebut harus dibaca sebagai alarm keras atas rapuhnya integritas penyelenggara negara. Di balik setiap operasi tangkap tangan, tersimpan pertanyaan besar yang terus menghantui publik: mengapa praktik korupsi seolah selalu mampu beradaptasi di tengah gencarnya penegakan hukum?

“Kalau benar dugaan itu terbukti melalui proses hukum, maka ini bukan sekadar kegagalan individu. Ini adalah sinyal bahwa sistem pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan masih menyisakan celah yang berbahaya,” ujar Heru.

Menurutnya, korupsi bukanlah peristiwa yang lahir dalam semalam. Ia tumbuh dari budaya kekuasaan yang kehilangan kontrol, dari birokrasi yang menoleransi penyimpangan, dan dari pengawasan yang sering kali hanya berhenti pada formalitas administratif. Selama integritas hanya dijadikan slogan, sementara praktik penyalahgunaan kewenangan terus mendapat ruang, maka operasi tangkap tangan akan selalu menjadi berita yang berulang.

Heru menilai, masyarakat tidak membutuhkan seremoni tentang komitmen antikorupsi. Yang dibutuhkan adalah keberanian membangun pemerintahan yang transparan, menutup seluruh celah penyimpangan anggaran, memperkuat sistem pengawasan internal, serta memastikan setiap kebijakan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.

“Jabatan adalah amanah rakyat, bukan privilese untuk memperdagangkan kewenangan. Setiap rupiah yang diduga diselewengkan sesungguhnya adalah hak masyarakat yang dirampas—hak atas sekolah yang layak, layanan kesehatan yang baik, jalan yang aman, dan pembangunan yang seharusnya dinikmati seluruh warga,” tegasnya.

Heru menegaskan, proses hukum harus berjalan tanpa tekanan, tanpa kompromi, dan tanpa diskriminasi. KPK harus diberi ruang penuh untuk mengembangkan penyidikan apabila ditemukan alat bukti yang mengarah pada keterlibatan pihak lain. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan apabila terdapat indikasi adanya jaringan, aktor intelektual, atau pihak yang turut menikmati hasil dugaan tindak pidana tersebut.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa seluruh proses harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Setiap orang memiliki hak konstitusional untuk dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Prinsip tersebut merupakan fondasi negara hukum yang tidak boleh dikorbankan, bahkan dalam semangat pemberantasan korupsi sekalipun.

Heru berpandangan bahwa ukuran keberhasilan pemberantasan korupsi tidak semata ditentukan oleh banyaknya operasi tangkap tangan, melainkan oleh kemampuan negara mencegah korupsi sejak dari hulunya. Pemerintah daerah harus berani memperkuat digitalisasi pelayanan publik, membuka akses informasi anggaran secara transparan, memperketat pengawasan internal, serta membangun budaya birokrasi yang menempatkan integritas sebagai syarat utama, bukan sekadar jargon politik.

“Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara. Korupsi merampas masa depan daerah, memperlambat pembangunan, memperlemah pelayanan publik, dan mengikis kepercayaan rakyat terhadap negara. Itulah sebabnya setiap dugaan korupsi yang melibatkan pejabat publik selalu memiliki dampak sosial yang jauh lebih besar daripada nilai kerugian materinya,” katanya.

MAKI NTB memastikan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya penegakan hukum. Organisasi itu berharap seluruh proses dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan bebas dari intervensi politik maupun kepentingan kekuasaan.

Bagi MAKI, momentum ini harus menjadi cermin bagi seluruh kepala daerah di Indonesia. Kekuasaan tidak pernah identik dengan kekebalan hukum. Sebaliknya, semakin tinggi jabatan yang diemban, semakin besar pula tuntutan moral dan tanggung jawab konstitusional yang harus dipikul. Sebab sejarah selalu mencatat, yang membuat seorang pemimpin dikenang bukanlah lamanya berkuasa, melainkan keberaniannya menjaga integritas ketika kekuasaan berada di tangannya. (Wwn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Sukonatar Siap Wujudkan Desa Bersinar: Ajak Ratusan Desa di Banyuwangi Bersatu Bentengi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

BANYUWANGI , -Times Merah putih.com//Gelora pencegahan bahaya narkoba membara di Balai Desa Sukonatar, Kecamatan Srono, pada Kamis siang, 29 Oktober ...

Ada Apa Dengan Samsat Utara? Tarif Cek Fisik Dipertanyakan, Siapa Yang Menentukan Angka Di Luar Ketentuan?

SURABAYA | — Dugaan ketidaksesuaian tarif dalam pelayanan cek fisik kendaraan di Samsat Utara kini menjadi sorotan. Pertanyaan serius muncul ...

DUA BULAN BEROPERASI, AKHIRNYA TERBONGKAR! Polresta Banyuwangi Sikat Dugaan Mafia Solar Subsidi

BANYUWANGI –Times merah putih.com//Praktik dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi sorotan. Kali ini, Polresta Banyuwangi berhasil membongkar ...

Sinergi HMI dan MUI Bangkalan Bedah Buku Lingkungan: “Keadilan Ekologis Bukan Hadiah Penguasa, Melainkan Hak Hakiki Warga Negara”

Foto: Kegiatan bedah buku lingkungan oleh HMI cabang Bangkalan dan MUI Bangkalan BANGKALAN — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangkalan ...

Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Bangkalan Pasang Banner Imbauan Keselamatan di Jalur Tanah Merah-Galis

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan memasang banner imbauan keselamatan ...

MTsN 7 Banyuwangi Perkuat Literasi, Guru Diajak Menulis Buku dan Menguasai Jurnalistik

BANYUWANGI – MTsN 7 Banyuwangi menggelar Workshop Jurnalistik dan Penyusunan Buku Ber-ISBN untuk meningkatkan kemampuan menulis serta membangun budaya literasi ...
error: Content is protected !!