Pelayanan SPBU Jalan Suramadu Bangkalan Dikeluhkan Pengendara, Aturan Posisi Tutup Tangki Jadi Sorotan

BANGKALAN || TimesMerahPutih.com – Pelayanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 53.691.10 yang berada di Jalan Suramadu, Desa Murkepek, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan dikeluhkan seorang pengendara mobil. Selasa (20/10/2026).
Pengendara tersebut mengaku kecewa lantaran tidak dilayani saat hendak mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM). Karyawan SPBU beralasan posisi tutup tangki mobilnya tidak sesuai dengan aturan antrian berdasarkan arah selang dispenser.
Namun alasan tersebut ditolak konsumen. Menurut pengakuan pengendara, saat itu antrian tidak ramai, hanya ada dua hingga tiga mobil di depannya. Ia menilai selang pengisian masih sangat memungkinkan untuk menjangkau posisi tutup tangki mobilnya.
“Katanya harus sesuai tutup tangki, padahal saya sudah mengikuti antrian 3 mobil di depan dan selangnya masih sampai. Harusnya tetap bisa dilayani,” keluh pengendara tersebut.
Keluhan ini pun memunculkan tanda tanya di kalangan konsumen lain. Apakah aturan antrian berdasarkan posisi tutup tangki harus diterapkan secara kaku, padahal kondisi selang masih memungkinkan dan SPBU dalam keadaan sepi?
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada aturan tertulis yang secara spesifik melarang pengisian BBM hanya karena posisi tutup tangki tidak searah dengan selang dispenser.
Menanggapi hal tersebut, Manajer Operasional SPBU 53.691.10 Jalan Suramadu Bangkalan, Burhanudin, memberikan klarifikasi.
Burhanudin mengatakan bahwa aturan terkait posisi tutup tangki menyesuaikan arah selang merupakan kebijakan perusahaan yang sudah berlaku sejak awal operasional.
“Rame tidak rame tetap SOP nya seperti itu. Soalnya kalau ini Pak, nanti pasti ambil yang paling kosong. Jadi menyesuaikan terkait SOP pengisian itu dari awal memang seperti itu Pak, jadi kebijakan perusahaannya seperti itu,” ujar Burhanudin, Rabo (21/10/2026).
Pihaknya menegaskan bahwa SOP tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban antrian dan kelancaran pelayanan.
Meski demikian, konsumen berharap pihak manajemen SPBU dapat lebih fleksibel dalam penerapan SOP, terutama saat kondisi SPBU tidak ramai, agar tidak menimbulkan kesan enggan melayani dan pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal.
(Azis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Ada Apa Dengan Samsat Utara? Tarif Cek Fisik Dipertanyakan, Siapa Yang Menentukan Angka Di Luar Ketentuan?

SURABAYA | — Dugaan ketidaksesuaian tarif dalam pelayanan cek fisik kendaraan di Samsat Utara kini menjadi sorotan. Pertanyaan serius muncul ...

DUA BULAN BEROPERASI, AKHIRNYA TERBONGKAR! Polresta Banyuwangi Sikat Dugaan Mafia Solar Subsidi

BANYUWANGI –Times merah putih.com//Praktik dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi sorotan. Kali ini, Polresta Banyuwangi berhasil membongkar ...

Sinergi HMI dan MUI Bangkalan Bedah Buku Lingkungan: “Keadilan Ekologis Bukan Hadiah Penguasa, Melainkan Hak Hakiki Warga Negara”

Foto: Kegiatan bedah buku lingkungan oleh HMI cabang Bangkalan dan MUI Bangkalan BANGKALAN — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangkalan ...

Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Bangkalan Pasang Banner Imbauan Keselamatan di Jalur Tanah Merah-Galis

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan memasang banner imbauan keselamatan ...

MTsN 7 Banyuwangi Perkuat Literasi, Guru Diajak Menulis Buku dan Menguasai Jurnalistik

BANYUWANGI – MTsN 7 Banyuwangi menggelar Workshop Jurnalistik dan Penyusunan Buku Ber-ISBN untuk meningkatkan kemampuan menulis serta membangun budaya literasi ...

Bupati Bangkalan Bersama TP PKK Beri Pengarahan dan Pembinaan Kader Kesehatan di UPT Puskesmas Kokop

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat hingga tingkat desa. Sebagai wujud komitmen tersebut, ...
error: Content is protected !!