Pengurusan Pelunasan Dipersulit, Nasabah Soroti Dugaan Penarikan Kendaraan Tidak Sah

Bekasi, 19 Mei 2026 — Seorang nasabah mengaku mengalami kesulitan saat hendak melakukan pelunasan pembiayaan sekaligus mengambil kembali kendaraan miliknya dengan nomor polisi E 2868 HAB di kantor Rumah Pembiayaan & Modal Usaha Cabang Bekasi 2, yang berlokasi di Jalan Harapan Indah Boulevard 2C, Kelurahan Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Berdasarkan keterangan sumber di lokasi pada pukul 16.45 WIB, nasabah disebut telah menyatakan kesiapan untuk melunasi seluruh kewajiban pembiayaan. Namun, menurut sumber tersebut, proses administrasi pelunasan diduga dipersulit oleh pihak pengelola cabang.

“Nasabah sudah siap melunasi seluruh kewajibannya, tetapi prosesnya terkesan dipersulit dan kendaraan juga belum bisa diambil,” ujar sumber di lokasi.

Sumber juga menyampaikan adanya dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam proses penarikan kendaraan. Bahkan, pihak penarik kendaraan disebut diduga tidak terdaftar dan tidak berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kami menemukan dugaan bahwa proses penarikan kendaraan dilakukan tidak sesuai prosedur, dan pihak penariknya diduga tidak terdaftar di OJK,” lanjut sumber tersebut.

Permasalahan itu turut dikonfirmasi kepada Renaldi selaku Kepala Cabang BFI Bekasi 2 dan Sandi selaku Kepala Bagian Collection. Namun hingga saat konfirmasi dilakukan, keduanya disebut belum memberikan penjelasan rinci maupun solusi resmi terkait persoalan yang disampaikan nasabah.

Area kantor pembiayaan juga terlihat dipenuhi kendaraan nasabah lain yang tengah dalam proses penanganan.

Sumber menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, maka tindakan tersebut berpotensi melanggar aturan perlindungan konsumen dan ketentuan di sektor jasa keuangan.

“Lembaga pembiayaan dan petugas penarikan aset seharusnya terdaftar serta berada di bawah pengawasan OJK demi melindungi hak konsumen,” tutup sumber.

Hingga berita ini diturunkan, nasabah masih belum dapat mengambil kendaraan miliknya dan berencana melaporkan persoalan tersebut kepada OJK serta lembaga perlindungan konsumen untuk ditindaklanjuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Sambut HUT TNI ke-81, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 764/IB Gelar Baksos dan Pelayanan Kesehatan di Kampung Kokas

Maybrat - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-81, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 764/Iamba Baua Pos Kokas ...

Ketum FRN Agus Florez Sambangi Kota Cirebon, Tegaskan Jasa Advokat Memiliki Hak atas Honorarium

CIREBON — Times Merah putih.com//Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN), Agus Florez, menyambangi Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (21/9/2026). Dalam ...

Ganasnya Trek Gantasan Bike Park Warnai Gelaran Banyuwangi Ijen Geopark (BIG) Downhill 2026

BANYUWANGI – Times Merah putih.com//Sebanyak 216 pembalap sepeda (rider) dari berbagai daerah di Indonesia saling adu cepat dalam kejuaraan Banyuwangi ...

Ketum FRN Agus Florez Sambangi Kota Cirebon, Tegaskan Jasa Advokat Memiliki Hak atas Honorarium

CIREBON — Times Merah putih.com//Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN), Agus Florez, menyambangi Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (21/9/2026). Dalam ...

Dinas Peternakan Bangkalan Siapkan Bantuan Sapi Rp 900 Juta untuk 3 Poktan, Ditargetkan Cair Sebelum Desember 2026

BANGKALAN || timesmerahputih.com – Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan melalui Bidang Perbibitan Pakan dan Produksi Peternakan memastikan program bantuan sapi untuk ...

Dapatkan Banyak Revitalisasi Gedung, Pengurus HMI Cabang Bangkalan Soroti Pengelolaan Dana BOS di Tanah Merah

Ket photo: Sahrul Romadhon Sekertaris Bidang Pembangunan Daerah HMI Cabang Bangkalan Waktu Menghadiri Musda Badko HMI Jatim BANGKALAN — Sekertaris ...
error: Content is protected !!