BANGKALAN || timesmerahputih.com— Polres Bangkalan bergerak cepat merespons laporan dugaan pertengkaran yang berujung pada percobaan penganiayaan di wilayah Sumur Kembang, Kecamatan Kota Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.
Peristiwa itu pertama kali diketahui setelah adanya laporan masuk ke layanan call center 110. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Bangkalan langsung menerjunkan tim fungsi gabungan ke lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Bangkalan, IPDA Agung Intama, menyampaikan bahwa saat petugas tiba di TKP, di lokasi sudah terlihat sekelompok masyarakat yang sedang cekcok atau bertikai.
“Kami akan menyampaikan adanya peristiwa pertengkaran atau percobaan penganiayaan yang di TKP di Daerah Sumur Kembang Wilayah Kecamatan Kota Bangkalan. Peristiwa tersebut berawal dari adanya telepon ke layanan call center 110 kemudian kita tindak lanjuti dengan mengumpulkan tim fungsi untuk segera menuju ke TKP,” ujar IPDA Agung Intama dalam keterangannya.selasa (01/09/2026).
Setibanya di lokasi, petugas mendapati suasana masih memanas. Untuk mencegah eskalasi, polisi segera melakukan pengamanan terhadap beberapa orang yang terlibat dalam pertengkaran tersebut.
Langkah persuasif juga diambil dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat. Koordinasi dengan tokoh masyarakat dilakukan agar situasi dapat dikendalikan dengan baik dan tidak meluas.
“Di TKP kita mendapati adanya sekelompok masyarakat yang saat itu cekcok atau bertikai karena kesalahpahaman. Kemudian dari situ kita mencoba untuk mengamankan beberapa orang termasuk meminta pada tokoh masyarakat setempat kita berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat,” jelas Agung.
Setelah situasi di lapangan kondusif, seluruh pihak yang terlibat kemudian dibawa ke Mapolres Bangkalan. Di Mapolres, proses mediasi difasilitasi langsung oleh pihak kepolisian bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.
“Di Mapolres Bangkalan kita kemudian melakukan mediasi dengan tokoh masyarakat dan alhamdulillah mediasi berjalan lancar bertemu perdamaian. Diduga pemicu awal karena kesalahpahaman,” terang IPDA Agung.
IPDA Agung menegaskan, Polres Bangkalan akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas. Ia juga mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi dan menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara musyawarah.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila ada permasalahan agar diselesaikan secara baik-baik dan tidak main hakim sendiri. Gunakan tokoh masyarakat atau aparat sebagai penengah,” pungkasnya.
Dengan selesainya mediasi ini, semua pihak yang terlibat sepakat untuk berdamai dan tidak akan memperpanjang permasalahan. Polres Bangkalan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.
(Azis).











