Polres Mojokerto Amankan 3 Tersangka Pencurian Brankas isi Rp.1,4 Miliar Milik Kampus UAC Pacet

MOJOKERTO –  Polres Mojokerto Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lingkungan Universitas KH Abdul Chalim (UAC) Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Dari ungkap kasus ini, Polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diketahui merupakan sindikat pencurian pemberatan (curat) antarpulau.

Tiga tersangka tersebut berinisial S (50), warga asal Kecamatan Polanharjo Kabupaten Klaten Provinsi Jateng, MAT (43), warga asal Kecamatan Masohi Kabupaten Maluku Tengah dan H (33) warga asal Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis Jawa Barat.

Kapolres Mojokerto AKBP Dr. (C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si yang melalui Wakapolres Mojokerto Kompol Grandika Indera Waspada, S.I.K., M.I.K mengatakan, ketiga tersangka diamankan di lokasi yang berbeda.

Tersangka S (50) diamankan di area kantin Universitas Muhammadiyah Klaten, Kabupaten Klaten pada tanggal 31 Juli 2026 pukul 14.00 WIB sedangkan tersangka MAT dan H ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim Kota Pekanbaru pada tanggal 4 Agustus 2026 pukul 22.30 WIB.

“Para pelaku merupakan sindikat profesional. Berdasarkan hasil penyidikan, mereka memetakan target-target potensial secara acak hanya dengan menggunakan aplikasi Google. Jadi, murni tidak ada keterlibatan orang dalam kampus,” ujar Kompol Grandika saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Rabu (12/8/2026).

Dari rekaman CCTV Kampus, komplotan datang menggunakan mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 2859 KIH dan masuk ke area gedung dengan cara merusak teralis serta jendela ruangan pada Kamis 23 Juli 2026 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Di dalam ruangan, tersangka merusak pintu brankas menggunakan linggis lalu menguras seluruh uang tunai di dalamnya lebih kurang Rp1,4 Miliar.

Berdasarkan keterangan dari 3 pelaku yang berhasil diamankan, didapatkan fakta baru bahwa pelaku berjumlah 5 orang.

“Dua orang lainnya masih dalam pengejaran dan telah diterbitkan DPO,” kata Kompol Grandika.

Menurut Kompol Grandika, dalam menjalankan aksinya ketiga tersangja ini mempunyai peran masing – masing.

Tersangka S berperan menyediakan sarana berupa 1 unit kendaraan dan menerima upah Rp30.000.000.

Tersangka MAT selaku eksekutor yang merusak brankas dengan alat yang disiapkan dan H berperan melakukan pengawasan di sekitar lokasi dan menjadi joki atau sopir.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 9 tahun penjara dan Pasal 477 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang membantu menyediakan sarana dengan ancaman 2/3 dari pidana pokok.

Selain 3 tersangka, barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polisi antara lain, 1 unit Avanza hitam, 2 linggis, 8 obeng berbagai ukuran, 1 kunci L, 1 kater, 1 tang potong, 6 buff, 1 pasang sarung tangan, 4 unit handphone berbagai merek, 3 kartu Simpati, 2 tas, dan uang tunai Rp5.000.000 yang disita dari MAT.

Dalam pengembangan, penyidik juga menemukan bahwa para pelaku diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Tuban, Jatim. Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

“Pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa kejahatan lintas daerah dapat kami jangkau dan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kompol Grandika. (Bagas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Sinergi HMI dan MUI Bangkalan Bedah Buku Lingkungan: “Keadilan Ekologis Bukan Hadiah Penguasa, Melainkan Hak Hakiki Warga Negara”

Foto: Kegiatan bedah buku lingkungan oleh HMI cabang Bangkalan dan MUI Bangkalan BANGKALAN — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangkalan ...

Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Bangkalan Pasang Banner Imbauan Keselamatan di Jalur Tanah Merah-Galis

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan memasang banner imbauan keselamatan ...

MTsN 7 Banyuwangi Perkuat Literasi, Guru Diajak Menulis Buku dan Menguasai Jurnalistik

BANYUWANGI – MTsN 7 Banyuwangi menggelar Workshop Jurnalistik dan Penyusunan Buku Ber-ISBN untuk meningkatkan kemampuan menulis serta membangun budaya literasi ...

Bupati Bangkalan Bersama TP PKK Beri Pengarahan dan Pembinaan Kader Kesehatan di UPT Puskesmas Kokop

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat hingga tingkat desa. Sebagai wujud komitmen tersebut, ...

Tegaskan Sikap Kritis, ketua DPW P3muda jatim Minta DPP PPP Tak Abaikan Keputusan Mahkamah Partai demi Selamatkan PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN

Foto.Abdurrohman Wahed, S.H Ketua DPW P3Muda Jawa Timur SURABAYA – Dukungan kuat terhadap langkah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai ...

Dikenal Beristri 4, Ini Sosok Politisi Muda Abdullah Amas

BANGKALAN-Sosok Abdullah Amas merupakan Tokoh Muda yang besar di Bangkalan. Aktivitasnya banyak diluar Seperti Surabaya dan Jakarta. Amas dikenal melakukan ...
error: Content is protected !!