PPK Kwanyar Layangkan Surat ke Pabrik Kepiting BMI, Soroti Dugaan Pencemaran dan Kelengkapan Izin

BANGKALAN || timesmerahputih.com– Persatuan Pemuda Kwanyar (PPK) resmi melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada Pimpinan Pabrik Kepiting Cabang BMI Kwanyar. Surat tersebut terkait dugaan pencemaran lingkungan dan kelengkapan izin pengelolaan limbah pabrik.

 

Surat bernomor 01/PPK/VII/2026 itu dikirim pada 23 Juli 2026. Dalam suratnya, PPK menyebut langkah ini sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Kwanyar.

 

“Dalam rangka mendorong keterbukaan informasi serta menjaga kelestarian lingkungan, kami dari PPK menyampaikan permohonan klarifikasi dan informasi terkait pengelolaan lingkungan di Pabrik Kepiting Cabang BMI Kwanyar,” tulis PPK dalam surat tersebut.

 

Ada 4 poin utama yang diminta PPK untuk diklarifikasi pihak pabrik: 1. Hasil Uji Laboratorium Limbah

PPK meminta salinan atau informasi mengenai hasil uji laboratorium kualitas air limbah terbaru yang dimiliki perusahaan.

 

2. Kelengkapan Dokumen dan Koordinasi dengan DLH. PPK meminta penjelasan mengenai dokumen lingkungan, perizinan, serta koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait pengelolaan air limbah perusahaan.

 

3. Izin Pembuangan Limbah ke Laut. PPK meminta penjelasan mengenai izin atau persetujuan resmi apabila air limbah hasil produksi dibuang ke laut, sesuai peraturan perundang-undangan.

 

4. Dugaan Penumpukan Sampah di Drainase. Berdasarkan pemantauan di lapangan, PPK menduga ada penumpukan sampah di jalur drainase hingga area muara saluran pembuangan yang berbatasan langsung dengan laut.

 

“Apabila kondisi tersebut benar adanya, kami berharap pihak perusahaan segera melakukan pembersihan dan penataan area tersebut agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan, mengganggu ekosistem pesisir, maupun mengurangi kenyamanan masyarakat sekitar,” tulis PPK.

 

Di akhir surat, PPK berharap agar kegiatan usaha pabrik senantiasa memperhatikan aspek kebersihan, kesehatan lingkungan, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pimpinan Pabrik Kepiting Cabang BMI Kwanyar terkait surat dari PPK tersebut.

(Azis).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Dandim 0825/Banyuwangi Didampingi Ibu Tekankan Disiplin dan Kehormatan Prajurit Saat Kunjungi Koramil Cluring

Banyuwangi -Times Merah putih.com//Komandan Kodim (Dandim) 0825/Banyuwangi Letkol Arm Triyadi Indrawijaya, S.H., M.I.P., bersama Ketua Persit KCK Cabang XXXIX Ny ...

Navy Golf Tournament HUT ke-81 TNI AL: Ketika Sportivitas Menjadi Gerakan Kemanusiaan

SURABAYA —  Sekitar 140 peserta Navy Golf Tournament dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 TNI Angkatan Laut (TNI ...

Jaga Kebersihan Pelabuhan, Polsek Gilimanuk Bersama Lintas Instansi Gelar Aksi Bersih-Bersih

JEMBRANA – Times Merah putih.com//Menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan pelabuhan menjadi tanggung jawab bersama. Semangat tersebut diwujudkan melalui kegiatan bersih-bersih ...

MAKI Jatim Gagas Panggung Besar Ekonomi Kreatif di Banyuwangi, 80 Booth Dorong UMKM Naik Kelas Menuju Pasar Global

SIDOARJO — Banyuwangi kembali diproyeksikan menjadi salah satu titik penting dalam pengembangan ekonomi kreatif Jawa Timur. Kali ini, panggung tersebut ...

Aksi Inovatif Polsek Gubeng Hadirkan Gerobak JUPE, Bagikan 150 Paket Nasi Bungkus Langsung Dipinggir Jalan

Surabaya — Polsek Gubeng kembali menghadirkan terobosan kreatif dalam program JUPE (Jumat Peduli). Kali ini, kepedulian kepada masyarakat dikemas secara ...

Hadiri Rakor LP2B Jatim, Wabup Bangkalan Pertanyakan Status Lahan Industri di Peta LSD, Ini Jawaban Menteri ATR/BPN

SURABAYA || timesmerahputih.com– Wakil Bupati Bangkalan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang digelar di Ruang Hayam ...
error: Content is protected !!