BANGKALAN || timesmerahputih.com– Persatuan Pemuda Kwanyar (PPK) resmi melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada Pimpinan Pabrik Kepiting Cabang BMI Kwanyar. Surat tersebut terkait dugaan pencemaran lingkungan dan kelengkapan izin pengelolaan limbah pabrik.
Surat bernomor 01/PPK/VII/2026 itu dikirim pada 23 Juli 2026. Dalam suratnya, PPK menyebut langkah ini sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Kwanyar.
“Dalam rangka mendorong keterbukaan informasi serta menjaga kelestarian lingkungan, kami dari PPK menyampaikan permohonan klarifikasi dan informasi terkait pengelolaan lingkungan di Pabrik Kepiting Cabang BMI Kwanyar,” tulis PPK dalam surat tersebut.
Ada 4 poin utama yang diminta PPK untuk diklarifikasi pihak pabrik: 1. Hasil Uji Laboratorium Limbah
PPK meminta salinan atau informasi mengenai hasil uji laboratorium kualitas air limbah terbaru yang dimiliki perusahaan.
2. Kelengkapan Dokumen dan Koordinasi dengan DLH. PPK meminta penjelasan mengenai dokumen lingkungan, perizinan, serta koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait pengelolaan air limbah perusahaan.
3. Izin Pembuangan Limbah ke Laut. PPK meminta penjelasan mengenai izin atau persetujuan resmi apabila air limbah hasil produksi dibuang ke laut, sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Dugaan Penumpukan Sampah di Drainase. Berdasarkan pemantauan di lapangan, PPK menduga ada penumpukan sampah di jalur drainase hingga area muara saluran pembuangan yang berbatasan langsung dengan laut.
“Apabila kondisi tersebut benar adanya, kami berharap pihak perusahaan segera melakukan pembersihan dan penataan area tersebut agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan, mengganggu ekosistem pesisir, maupun mengurangi kenyamanan masyarakat sekitar,” tulis PPK.
Di akhir surat, PPK berharap agar kegiatan usaha pabrik senantiasa memperhatikan aspek kebersihan, kesehatan lingkungan, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pimpinan Pabrik Kepiting Cabang BMI Kwanyar terkait surat dari PPK tersebut.
(Azis).











