BANGKALAN || timesmerahputih.com – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Republik Indonesia, Dr. Fajar Riza Ul Haq, M.A memberikan arahan dan pembinaan dalam kegiatan Aktualisasi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 di Pendopo Agung Bangkalan, Rabu (17/09/2026).
Kegiatan strategis tersebut diikuti oleh seluruh kepala sekolah se-Kabupaten Bangkalan dan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Bangkalan, baik melalui perbaikan sarana dan prasarana maupun peningkatan kapasitas tenaga pendidik.
Bupati Bangkalan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah pusat atas dukungan nyata melalui program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Bangkalan. Menurutnya, revitalisasi sekolah menjadi bagian penting dalam upaya menghadirkan lingkungan pendidikan yang lebih layak, aman, dan nyaman untuk mendukung proses belajar mengajar.
Sebagai bentuk komitmen terhadap kualitas pendidikan, Pemerintah Kabupaten Bangkalan juga terus memberikan perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik. Salah satunya melalui kebijakan pengangkatan guru menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Sementara itu, Wamendikdasmen RI, Dr. Fajar Riza Ul Haq dalam arahannya menegaskan bahwa program revitalisasi tidak hanya soal membangun fisik, tetapi juga soal keberlanjutan. Ia menekankan pentingnya menjaga dan merawat bangunan sekolah yang telah direvitalisasi agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang.
“Pembangunan sekolah tidak berhenti setelah bangunan selesai. Bangunan revitalisasi ini harus layak, dirawat, dan kita harapkan mampu bertahan hingga 60 tahun,” tegas Wamen Fajar di hadapan ratusan kepala sekolah.
Lebih lanjut, Wamen juga menekankan bahwa kualitas sebuah sekolah sangat bergantung pada kepemimpinan kepala sekolah. Kepala sekolah diharapkan mampu menjadi pemimpin yang visioner, mampu mengelola aset hasil revitalisasi dengan baik, serta mendorong terciptanya ekosistem pendidikan yang berkualitas.
Selain fokus pada sarana prasarana, Wamendikdasmen juga mendorong para guru untuk terus meningkatkan pengetahuan dan kompetensinya agar selaras dengan sekolah yang sudah direvitalisasi.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan draft RUU Pengaturan Akademik terkait pengaturan hak libur, cuti, dan jam kerja guru dalam sistem pendidikan nasional yang disusun oleh forum kepala sekolah kepada Wamendikdasmen untuk dikaji di tingkat pusat.
(Red).











