BANGKALAN || timesmerahputih.com– Kuasa hukum Imron, S.H., menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan hukum terkait rencana pembangunan perumahan oleh PT Aqso di Kabupaten Bangkalan. Persoalan tersebut berkaitan dengan kepentingan keponakan dan adik iparnya yang sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Bangkalan.
Penegasan itu disampaikan Imron usai melakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama Unit Reskrim Polres Bangkalan dan pihak Pertanahan, Senin (08/09/2026).
“Demi keluarga, khususnya terkait persoalan keponakan dan adik ipar, kami pantang mundur. Kami akan terus mengawal dan memastikan persoalan ini berjalan sesuai prosedur hukum,” tegas Imron.
Menurutnya, peninjauan bersama aparat kepolisian dan pihak Pertanahan penting dilakukan untuk memperoleh kejelasan mengenai posisi, batas, serta titik koordinat lahan yang menjadi objek persoalan.
Langkah tersebut juga diharapkan dapat mencegah terjadinya kesalahpahaman terkait lokasi yang menjadi objek pembahasan.
Dalam peninjauan tersebut, tim melakukan pengecekan kondisi faktual di lapangan untuk memastikan titik koordinat dan batas-batas lahan. Data dari lapangan ini akan menjadi dasar sebelum proses hukum selanjutnya dilakukan.
Imron menegaskan pihaknya akan tetap mengawal persoalan tersebut secara profesional dan sesuai koridor hukum.
Sementara itu, proses pemeriksaan maupun tindak lanjut atas laporan yang telah disampaikan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait sesuai kewenangannya.
(Azis).











