Situbondo – Timesmerahputih.com | Polres Situbondo memperkuat pengawasan terhadap peredaran gelap narkotika dan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan. Upaya tersebut dilakukan melalui razia atau penggeledahan gabungan serta pemeriksaan urine terhadap warga binaan kasus narkotika di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo, Senin, (21/09/2026) pukul 19.00 WIB – Selesai.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc dan juga melibatkan personel Polres Situbondo dan juga tim gabungan yang meliputi Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo Beserta anggota, Sub Denpom Situbondo, Kodim 0823 Situbondo, Puslatpur 5 Mae Baluran, Satpol PP Situbondo, P4GN Situbondo, Pos AL Panarukan, dan Kejaksaan Situbondo. Sinergi antar instansi ini dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, sekaligus mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di dalam rutan.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc mengatakan razia gabungan merupakan langkah preventif sekaligus bagian dari pengawasan rutin. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
“Razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung program pemberantasan narkoba serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Selain penggeledahan kamar hunian, kami juga melakukan pemeriksaan urine terhadap warga binaan kasus narkotika sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba,” ujar AKBP Bayu.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian warga binaan, barang-barang pribadi, serta sejumlah area yang dinilai rawan digunakan sebagai tempat penyimpanan barang terlarang. Pemeriksaan dilakukan dengan mengedepankan ketertiban dan pendekatan humanis.
“Selain penggeledahan, sejumlah warga binaan kasus narkotika juga menjalani tes urine. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan narkoba selama warga binaan menjalani masa pembinaan di Rutan Kelas IIB Situbondo,” ucapnya.
Kegiatan razia dan pemeriksaan urine berlangsung aman, tertib, dan humanis. Hasil pemeriksaan ruangan tahanan tidak ditemukan barang berbahaya dan mencurigakan dan tidak ditemukan barang bukti baik narkotika maupun obat terlarang dalam kamar tahanan, sedangkan hasil tes urine, 50 orang warga binaan hasilnya negatif amfetamin dan metamfetamin. selanjutnya hasil giat malam ini akan selalu menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan pengawasan dan memperkuat sistem keamanan di Rutan Kelas IIB Situbondo. Melalui kegiatan tersebut, sinergi antarinstansi diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Situbondo.
Ar











