BANGKALAN || timesmerahputih.com-Komitmen pemberantasan narkoba ditunjukkan Polres Bangkalan. Bersama personel gabungan Polda Jawa Timur dan Satuan Brimob Polda Jatim, polisi melancarkan upaya paksa menggedor tempat persembunyian Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan.
Operasi tegas dan terukur tersebut dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Jatim, Dirintelkam Polda Jatim, Diresnarkoba Polda Jatim, serta Dansat Brimob Polda Jatim bersama Kapolres Bangkalan.
Aksi ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Bangkalan dalam menuntaskan penanganan tindak pidana narkotika, sekaligus menjawab atensi dan perhatian publik terkait maraknya peredaran gelap narkoba di Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo, S.I.K., M.H. yang bertindak selaku pengendali wilayah turut melakukan pendampingan langsung di lapangan. Ia menegaskan, pihaknya bekerja maksimal untuk mengusut tuntas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya.
Menurutnya, tindakan ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap program Bersih Narkoba (Bersinar) yang digelorakan pimpinan Polri.
“Penyelidikan dan upaya pencarian di lapangan terus berjalan secara intensif. Tim bergerak aktif melakukan pemetaan kawasan serta mengumpulkan berbagai petunjuk untuk mempersempit ruang gerak pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan ini,” tegas AKBP Wibowo saat dikonfirmasi, Selasa (03/11/2026).
Tak hanya melakukan penindakan, AKBP Wibowo juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat.
“Kami meminta dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat. Apabila memiliki informasi sekecil apa pun, baik mengetahui maupun mendapati adanya peredaran narkoba serta keberadaan buronan, silakan segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
Dengan operasi gabungan ini, Polres Bangkalan memastikan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi bandar dan jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Bangkalan.











